Tulah Pengulu Kute dan Imum Mukim Sudah Mulai Terealisasi

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:59 WIB

501,589 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane_Setelah Qanun APBK Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2025 ditetapkan diawal Maret 2025, maka proses realisasi anggaran kedepan diharapkan bisa lebih cepat sehingga mampu mendorong perekonomian masyarakat di Aceh Tenggara. Selasa (17/3/2025)

Berkaitan dengan hal tersebut maka pada hari senin tanggal 17 Maret 2025 kemaren, tunjangan lelah (tulah) Pengulu kute, untuk bulan November dan Desember 2024, telah dibayarkan kepada para pengulu kute di 7 (tujuh) kecamatan yaitu Kecamatan Bambel, Badar, Deleng Pokhkisen, Bukit Tusam, Lawe Alas, Babul Rahmah dan Darul Hasanah.

Selanjutnya tulah Imam Mukim juga sudah terbayarkan untuk dua kecamatan yaitu, Mukim Kecamatan Darul Hasanah dan Mukim di kecamatan Lawe Alas.

“Jumlah tulah yang sudah terbayarkan tersebut sebesar Rp4.649.508.000,- hal tersebut memperlihatkan bahwa sudah hampir setengah tulah perangkat kute sudah terbayarkan, karena tulah yang harus dibayarkan dalam sebulan mencapai Rp5 milyar.” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Tenggara, Syukur Karo karo. (Jusmahda)

Berita Terkait

Ketua Perhiptani Aceh Tenggara Ir. H. Muhammad Sragafa, M.Pd., M.Si Ucapkan Selamat kepada Ketua DPRK, Dr. Denny Febrian Roza atas Pencapaian Gelar Doktor
Kepala BPKD Aceh Tenggara Beri Selamat Kepada Ketua DPRK Aceh Tenggara atas Gelar Doktor
Press Release APBN Triwulan I 2025 Lingkup KPPN Kutacane : Langkah-Langkah Strategis Untuk Peningkatan Kinerja APBN Dan APBD Ta 2025
Air PDAM Mati 6 Hari, Warga Aceh Tenggara Minta Bupati Copot Direktur PDAM
Kapolres Amankan 1 Kilo Narkoba Jenis Sabu, Bupati Aceh Tenggara Beri Penghargaan.
LAN dan Cabdin Aceh Tenggara, Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Kalangan Pelajar
Anggota DPRK Aceh Tenggara Abi Hasan, Ajak kaum Pelajar Sebagai Promotor Anti Narkoba.
LIRA Minta Polda Aceh Back Up Kasus Penangkapan Sabu 1 Kg Di Aceh Tenggara
https://xml.qualiclicks.com/redirect?feed=0&auth=&url=https://baranewsaceh.co&subid=