Tulah desa dan mukim sudah mulai terealisasi sesuai dengan pangajuan yang dilakukan melalui camat kepada BPKD

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 21:30 WIB

50408 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA-BARANEWS

Kutacane, 22 Oktober 2024, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melaui Syukur Selamat Karo Karo, SE, M.Si. Ak selaku Kepala BPKD Aceh Tenggara menyampaikan, bahwa pembayaran tunjangan lelah (Tulah) kute tahun 2024 sudah mulai terealisasi untuk bulan Juni ujarnya.

Selain itu juga dikonfirmasi mengapa pembayaran tunjangan lelah (Tulah) kute untuk bulan Juni tahun 2024 hanya sebagian yang terealisasi dan Syukur Selamat Karo Karo, SE, M.Si. Ak selaku Kepala BPKD Aceh Tenggara mengatakan pembayaran dilakukan sesuai dengan pangajuan yang dilakukan camat kepada BPKD karna ada sebagian camat belum menyerahkan pengajuan makanya belum terealisasi ujarnya”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan di konfirmasi camat Tanoh Alas terkait masalah realisasi tulah kepala desa dan mukim apa kendala sehingga berkas belum masuk ke BPKD melalui via Whatsapp, dan beliau menjawab berkas sudah kita masukan kemaren katanya”

setelah itu camat Babussalam juga kita Konfirmasi terkait masalah tulah kepala desa dan mukim tersebut apa kendala sehingga berkas tidak masuk ke BPKD melalui via Whatsapp dan beliau menjawab udah masuk kemarin juga dikarenakan lambat pengulu tanda tangan katanya”

Terkait dengan hal tersebut di atas saudara Syukur Selamat Karo Karo, SE, M.Si. Ak juga menyampaikan bahwa pembayaran tunjangan lelah (Tulah) pengulu, Perangkat Kute, BPK dan Perangkat serta mukim sesuai rekap Siltap yang diberikan Kecamatan ternyata sudah terealisasi untuk Kecamatan Lawe Sumur, Bukit Tusam, Babul Rahmah, Ketambe dan Leuser sedangkan kecamatan lainnya ada sebagian dalam proses dan ada yang belum masuk berkasnya, ujarnya”

 

Mengingat Sesuai dengan kesepakatan tanggal 07 Oktober 2024 dengan pengurus APDESI melalui Sdr. Muslim selaku Ketua beserta rekan-rekan melakukan rapat koordinasi terkait pembayaran tulah dengan Kepala BPKD Kabupaten Aceh Tenggara di ruangan Rapat Inspektorat, bersepakat untuk melakukan pembayaran untuk bulan Juni dalam bulan Oktober ini, dan jika kondisi keuangan memungkinkan maka untuk bulan Juli juga akan dibayarkan pada akhir bulan atau awal bulan Nopember tahun 2024 dengan catatan bahwa Pengulu terlebih dahulu membayarkan pajak Dana Desa tahap l dan ll tahun 2024

(Zulkifli,S.Kom)

Berita Terkait

Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.
Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026
Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan
PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik
Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara
Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat
BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:10 WIB

Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru