Tim Unit Resmob Sat Reskrim Polres Gayo Lues, Kembali Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di Putri Betung

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Jumat, 24 Mei 2024 - 20:10 WIB

50871 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues kembali berhasil menangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian di rumah salah seorang Warga Desa Uning Pune Kecamatan Putri Betung Kabupaten Gayo Lues Provinsi Aceh pada Selasa Tanggal 21 – Mei – 2024, Sekira Pukul 01.00 WIB waktu setempat.

Kapolres Gayo Lues, AKBP, Setiyawan Eko Prasetiya SH SIK melalui Kasatreskrim Iptu. Abidinsyah SH, Jum’at (24/05/2024) menjelaskan, Kejadian tersebut terjadi sekitar Tanggal 21 – Mei – 2024 lalu. Menurutnya, Kronologi kejadiannya pada Tanggal tersebut diatas datang seorang Pria asal Desa Uning Pune Kecamatan Putri Betung ke SPKT Polres Gayo Lues melaporkan kejadian Pencurian di Rumahnya.

Menurut pengakuan Pelapor, yang baru terbangun dari tidurnya sekira Pukul 07,00 WIB, melihat Pintu belakang rumah nya telah terbuka dan melihat beberapa lemari yang terbuka begitu diperiksa oleh Pelapor, bahwa Uang senilai sekitar Rp. 10.000.000 (Sepuluh Juta) Rupiah dan 6 Bungkus Rokok Magnum Hitam serta 5 Slop Rokok.

“Pas melihat lembaran Uang yang tercecer di lantai rumah, Korban baru tersadar bahwa Uang dan Rokok telah Raip di Gondol Maling, menurut korban, dirinya telah mengalami kerugian lebih kurang Sekitar Rp. 13.000.000 (Tiga Belas Juta) Rupiah, dan Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Gayo Lues,” Jelas Kasatreskrim Polres Gayo Lues Iptu. Abidinsyah SH.

Lebih lanjut Kasatreskrim menambahkan, berkat keterangan dari Korban, Pas Pada Jum’at Tanggal 24 – Mei 2024, sekira Pukul 00.00 WIB waktu setempat, Tim Unit Resmob Sat Reskrim Polres Gayo Lues langsung mengumpulkan Bahan – bahan atau keterangan Fab Bukti petunjuk tentang Pelaku Tindak Pidana Pencurian tersebut.

Sehingga Tim Unit Resmob Sat Reskrim Langsung menuju Polsek Putri Betung dan berkoordinasi serta Profiling terhadap terduga Pelaku yang saat itu masih berada di Kecamatan Putri Betung. Setelah Tim melakukan Pemetaan dimana Posisi atau keberadaan Pelaku, Tim Unit Resmob bersama Personel Polsek Putri Betung bergegas menuju ke Rumah terduga Pelaku Desa Uning Pune.

Tim Unit Resmob Sat Reskrim Polres Gayo Lues bersama Personel Polsek Putri Betung langsung menangkap melakukan penangkapan dan Pelaku langsung di Interogasi dan Pelaku mengakui bahwa Pelakulah yang melakukan pencarian tersebut, dengan merusak kunci Pintu belakang menggunakan alat bantu besi.

“Dan akhirnya Tim Unit Resmob Sat Reskrim Polres Gayo Lues, langsung membawa Pelaku ke Mapolres Gayo Lues untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” Pungkas Iptu. Abdiansyah SH mengahiri.

Berikut Identitas Pelaku:

Nama/Inisial, (AD)
Jenis kelamin, Laki – laki
Umur, 18 Tahun
Alamat, Desa Air Jernih Kecamatan Putri Betung Kabupaten Gayo Lues. []

Berita Terkait

Tersandung Lagi Kasus Narkoba, Dua Napi Lapas Kutacane Dibekuk, Polisi Temukan 5 Gram Sabu
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap 92 KG Ganja Lintas Provinsi Dalam Operasi Antik Seulawah II Tahun 2025
120 Ekor Kuda Berpacu di Arena Buntul Nege, Gayo Lues
Bupati Gayo Lues Hadiri Rakor Nasional Pendidikan, Dorong Kolaborasi untuk Pemerataan Kualitas Belajar
TP PKK Gayo Lues Raih Juara I Lomba Cipta Menu Janeng Tingkat Provinsi
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Hebohkan Gayo Lues, Kejaksaan Diminta Bertindak
Pemkab Gayo Lues Buka Peluang Kemitraan untuk Program Makan Bergizi Gratis
Ulama dan Kejaksaan Gayo Lues Ingatkan Panitia Pacuan Kuda Jaga Nilai Syariat Islam

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:48 WIB

Bea Cukai Tanjung Pinang Pelajari Strategi Pengelolaan Media di Aceh Customs Media Hub

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:44 WIB

Peusijuek Mahasiswa Baru, 220 Anak PAI UIN Ar-Raniry Resmi Disambut Penuh Khidmat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:58 WIB

Prodi PAI & HMP PAI UIN Ar-Raniry Peduli Palestina

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:21 WIB

Fakultas Hukum USM Jalin Silaturahmi dan Audiensi dengan PERATIN Aceh

Senin, 20 Oktober 2025 - 04:24 WIB

Aminullah Usman: Menumpas Kemiskinan dari Akar, Membangun Aceh Lewat UMKM dan Wisata

Senin, 20 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr : Tuduh Wartawan Tak Bisa Dipercaya. Ini Tanggapan PWI Aceh

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Camat Diminta Buka Suara, Kritik IMPS Dinilai Sebagai Tanda Kepedulian Anak Muda Samadua

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:55 WIB

SMPA Kecam Ucapan Bupati Aceh Besar yang Dinilai Feodal dan Diskriminatif

Berita Terbaru