Tiga Tersangka Markus Ini Ditangkap !

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 19:20 WIB

50429 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU, BARANEWS | Jumat malam, 28 Juli 2023, tim tangkap buron Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu melakukan penangkapan terhadap BSS (47), RNS (41) dan AH (58) dari penginapan Reddorz di Jakarta.

Ketiga orang ini rupanya tersangka dalam dugaan makelar kasus dan penipuan dalam penanganan dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan terhadap 16 Kepala Puskesmas di Kabupaten Kaur, Bengkulu Tahun Anggaran 2022.

“BSS, RNS, dan AH mengaku-ngaku sebagai pejabat Kejaksaan yang dapat membantu menyelesaikan penanganan perkara 16 Kepala Puskesmas dengan meminta sejumlah uang yang nilainya terkumpul sekitar Rp920.000.000,(sembilan dua puluh juta rupiah) ” terang Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dr. Heri Jerman SH.MH kepada media, Sabtu 29 Juli 2023.

“Lalu, ketika dipanggil secara patut oleh penyidik Kejaksaan Kaur, ketiganya tidak mengindahkan panggilan tersebut,” pungkasnya.

Ditambahkan, BSS, RNS, dan AH diamankan dalam kapasitasnya sebagai saksi yang akan diperiksa untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Tersangka karena menghalang-halangi penyidikan.

“Ketiganya diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kaur dalam proses penyidikan perkara tindak pidana korupsi pelaksanaan dan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) terhadap 16 Kepala Puskesmas di Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2022,” tambahnya.

Tersangka diduga telah melakukan perbuatan dengan sengaja mencegah, merintangi atau mengagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka ataupun para saksi dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Pelaksanaan dan Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) 16 (enam belas) Puskesmas di Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2022.

Modusnya, dapat dihentikan asal memberikan sejumlah uang kepada para Tersangka. Menindaklanjuti hal tersebut para saksi Kepala Puskesmas menyerahkan sejumlah uang secara bertahap baik melalui penyerahan tunai maupun transfer sejumlah kurang lebih Rp 920.000.000,- (sembilan ratus dua puluh juta rupiah).

Ketiganya diduga melanggar ketentuan Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Saat diamankan, BSS, RNS, dan AH bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan lancar. Selanjutnya, Terpidana dibawa menuju Kejaksaan Agung di Jakarta untuk diperiksa oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Kaur.

“Sore ini Para Tersangka dalam perjalanan dibawa ke Bengkulu dengan Pesawat Lion,” tutup Kajati Bengkulu, Heri Jerman. (FS)

Berita Terkait

KPK Tetapkan Gubernur Riau Tersangka Usai Ketahuan Minta Jatah Preman Rp7 Miliar dari Anggaran PUPR
KPK Sita Uang Rp1 Miliar dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Gubernur Riau dan Sejumlah Pejabat Diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan
Hakim Tolak Eksepsi Eks Kepala BGP Aceh dalam Perkara Korupsi Rp 7 Miliar
Empat Tersangka Pembiayaan Fiktif di Aceh Tengah Ditahan, Negara Rugi Rp34,8 Miliar
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook Tetap Sah
Dana Desa Digarong, Kades Lembah Haji Seret Warga ke Jurang Kerugian Rp476 Juta
Kepala Desa Lembah Haji Diseret ke Penjara Usai Tersandung Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 02:13 WIB

Pemkab Gayo Lues Perkuat Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat

Kamis, 6 November 2025 - 02:09 WIB

Tingkatkan Kualitas SDM, Bupati Minta Kepala Desa Pantau Proses Belajar dan Hadirkan Layanan Hingga Pelosok

Kamis, 6 November 2025 - 01:56 WIB

Penguatan Budidaya Kopi Dimulai dari Desa, Kepala Desa Diminta Ambil Peran Nyata dalam Pengelolaan dan Pendataan Lahan

Kamis, 6 November 2025 - 01:36 WIB

Bupati Gayo Lues Tinjau Dinas Pertanian, Pastikan Program Budidaya Kopi Tepat Sasaran

Kamis, 6 November 2025 - 01:28 WIB

Dorong Hilirisasi Kopi, Bupati Gayo Lues Tinjau Perkebunan di Simalem Resort

Kamis, 6 November 2025 - 01:18 WIB

Bupati Gayo Lues Tegaskan Aparatur Harus Bekerja Sepenuh Hati untuk Rakyat

Kamis, 6 November 2025 - 01:14 WIB

Bupati Gayo Lues Tegaskan Pentingnya Rantai Ekosistem Budidaya Kopi

Rabu, 5 November 2025 - 23:00 WIB

Jalan Mulus, Warga Desa Lesten Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati Gayo Lues

Berita Terbaru