Terungkap, Begini Cara Oknum Pegawai Maskapai Seludupkan Narkoba

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 21 April 2024 - 02:06 WIB

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap tujuh tersangka di kasus penyelundupan narkoba lewat pesawat Medan-Jakarta. Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan kurir berinisial MRP di Bandara Soekarno-Hatta.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Arie Ardian mengatakan ada keterlibatan dua pegawai maskapai swasta berinisial DA dan RD.

Menurut Arie, kedua karyawan itu membantu MRP membawa barang haram itu lolos dari skrining bandara sehingga narkoba yang dibawa MRP berhasil dibawa masuk hingga ke dalam pesawat.

“Adanya keterlibatan dari karyawan atau petugas lavatory service salah satu maskapai penerbangan, saya singkat dengan L. Kedua petugas karyawan ini mengambil barang dari luar dan dimasukkan ke area bandara,” ungkap Arie Ardian kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).

DA dan RD bertugas membawa lima kilogram sabu dan 1.841 butir ekstasi ke dalam area bandara. Keduanya lalu menjemput MRP yang turun dari garbarata atau jembatan pesawat menggunakan mobil lavatory service.

“Mereka bertemu setelah turun dari garbarata, yang lainnya menggunakan bis penumpang umum sedangkan MRP menggunakan kendaraan lavatory service bersama dua orang petugas kebersihan tadi,” tuturnya.

“Selanjutnya di situ terjadi pertukaran tas di mana kurir MRP membawa tas kosong, dua petugas tadi membawa sabu dan ekstasi,” sambungnya.

Lebih lanjut Arie menjelaskan, dua pegawai maskapai swasta itu mendapat upah hingga Rp10 Juta. Sementara satu orang petugas maskapai lainnya masih dicari keberadaannya.

“(Keuntungan) pegawai maskapai Rp10 juta, dibagi tiga ada yang dapat Rp1 juta, Rp6 juta dan Rp3 juta,” tukasnya.

)PMJ)

Berita Terkait

Geger..!! Peredaran Pil Koplo di Jakarta Utara Kebal Hukum Lantaran Dibackup Romli?
Resahkan Masyarakat, Seorang Pria di Mataram Nyamar Jadi Wanita saat di Masjid dan Mengaku Dapat Bisikan Gaib
Polisi Tangkap Tersangka Pengancaman Pisau ke Pengguna Mobil di Pekanbaru
Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba, 192 Kg Sabu Disita
Dua Terduga Pelaku Pencurian Tas dan Handphone di Nagan Raya Berhasil ditangangkap 
Vonis Seumur Hidup Untuk Anggota TNI AL Dalam Kasus Pembunuhan
Berkas perkara pelecehan seksual Kapolres Ngada dilimpahkan ke Kejaksaan
Bandar Sindikat Narkoba Diduga Mendapatkan Perlakuan Istimewa di Lapas Kelas 1 Medan

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 09:15 WIB

Prof Adjunct Marniati dan Ketua Umum Kowani Dorong Pemerintah Beri Perhatian pada Organisasi Perempuan

Jumat, 18 April 2025 - 02:26 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Berikan Cinderamata dari Batu Giok Untuk Mensos RI.

Kamis, 17 April 2025 - 22:28 WIB

Perkuat Pembangunan Ekonomi dan SDM, Wakil Gubernur Aceh Bertemu Direktur Islamic Development Bank

Rabu, 16 April 2025 - 20:10 WIB

Tidak ada Intervensi TNI saat Diskusi Mahasiswa di Semarang, PW GPA DKI Jakarta: Stop Penggiringan Opini Liar

Rabu, 16 April 2025 - 19:45 WIB

PT. Omarah Berkahnugraha Internasional by Smartrie Kembali Lakukan MoU Bersama Muasasah, Minta Jamaah Patuhi Regulasi

Rabu, 16 April 2025 - 19:42 WIB

Pabrik EsNow Resmi Diluncurkan: Kolaborasi Pengusaha Muhammadiyah Hadirkan Es Kristal Berkualitas Tinggi

Rabu, 16 April 2025 - 10:51 WIB

Prof Marniati Temui Menteri PPA,Dorong Pembentukan Komisi Perempuan di Aceh

Sabtu, 12 April 2025 - 00:19 WIB

Mualem, Kepala Daerah Pertama di Terima AHY

Berita Terbaru

GAYO LUES

Babinsa ciptakan keakraban dengan Warga Binaan melalui Komsos 

Sabtu, 19 Apr 2025 - 10:18 WIB

EKONOMI & BISNIS

Tarif Resiprokal Amerika dan Jalan Diplomasi Strategis Indonesia

Sabtu, 19 Apr 2025 - 03:55 WIB