Terjerat Kasus Narkoba, Karenina Anderson Jalani Rehabilitasi di RSKO

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 8 Agustus 2023 - 00:14 WIB

50393 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap mantan model Karenina Anderson resmi menjalani rehabilitasi di RSKO Jakarta pasca ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

“(Karenina Anderson) sudah di rehab di RSKO,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy saat dimintai konfirmasi, Senin (7/8/2203).

Ardhy menjelaskan, Karenina direhabilitasi setelah mengikuti proses asesmen di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan. Dia akan menjalani rehabilitasi sekitar satu hingga dua bulan.

“(Rehabilitasi) rekomendasi dari BNNK, setelah melalui tahap asesmen,” tukasnya.

Dberitakan sebelumnya, Karenina Maria Anderson (40) menyampaikan permintaan maaf setelah ditangkap polisi atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Pernyataan tersebut disampaikan Karenina saat ditampilkan ke publik pada konferensi pers yang digelar di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).

“Saya mengucapkan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia, khususnya suami saya, anak-anak saya, keluarga besar saya, dan rekan-rekan terdekat saya. Maafkan kalo saat ini saya menjadi contoh yang tidak baik,” ungkap Karenina.

Lebih lanjut Karenina berharap kasus yang menjeratnya saat ini bisa menjadi momen untuk lebih baik lagi di masa depan. Dia pun mengimbau agar para pengguna untuk berhenti mengonsumsi narkoba.

“Untuk teman-teman di luar sana yang masih terjerat menggunakan narkoba atau berpikir untuk menggunakan narkoba, himbauan saya untuk stop sekarang juga karena ada konsekuensi hukum di dalamnya. Terima kasih,” pesannya. (PMJ)

Berita Terkait

Tersandung Lagi Kasus Narkoba, Dua Napi Lapas Kutacane Dibekuk, Polisi Temukan 5 Gram Sabu
Gerak Cepat Kejari Gayo Lues Tangkap Buronan Narkotika Asal Gayo Lues
Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr : Tuduh Wartawan Tak Bisa Dipercaya. Ini Tanggapan PWI Aceh
Kepala BPP Nurussalam Bantah Lakukan Dugaan Pungli Poktan
Mantan Musisi Aceh Ditangkap Bawa 1,87 Kg Sabu, Terancam Hukuman Mati
Ibu Rumah Tangga di Lawe Hijo Diciduk Polisi, Simpan 8 Bungkus Sabu Siap Edar
Teror Mengintai Wartawan: Syahbudin Padank Menghadapi Ancaman Serius di Subulussalam!
Majelis Hakim PN Lhoksukon Vonis Lima Tahun Penjara untuk Polisi Gadungan

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Pemprov Aceh Anggarkan Rp80 Miliar Bangun Jalan Tembus Muara Situlen–Gelombang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Bupati Aceh Tenggara Hadiri Tabligh Akbar dan Peringatan Hari Santri ke-10 yang Penuh Semangat Kebersamaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Tabligh Akbar dan Doa Bersama Warnai Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Ketua TP PKK Aceh Tenggara Ajak Keluarga Hidup Sehat dan Berdaya Lewat Program GAMMAWAR

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:47 WIB

Babinsa Posramil Lawe Bulan Amankan Terduga Pengguna Sabu di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gandeng Kejaksaan Tertibkan Retribusi Pasar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Setelah 5 Orang Tewas dan 1 Terluka, Tersangka Pembunuhan Berencana Ardi Saputra Resmi Diserahkan ke Jaksa

Berita Terbaru