Terjerat Kasus Narkoba, Karenina Anderson Jalani Rehabilitasi di RSKO

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 8 Agustus 2023 - 00:14 WIB

50334 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap mantan model Karenina Anderson resmi menjalani rehabilitasi di RSKO Jakarta pasca ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

“(Karenina Anderson) sudah di rehab di RSKO,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy saat dimintai konfirmasi, Senin (7/8/2203).

Ardhy menjelaskan, Karenina direhabilitasi setelah mengikuti proses asesmen di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan. Dia akan menjalani rehabilitasi sekitar satu hingga dua bulan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“(Rehabilitasi) rekomendasi dari BNNK, setelah melalui tahap asesmen,” tukasnya.

Dberitakan sebelumnya, Karenina Maria Anderson (40) menyampaikan permintaan maaf setelah ditangkap polisi atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Pernyataan tersebut disampaikan Karenina saat ditampilkan ke publik pada konferensi pers yang digelar di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).

“Saya mengucapkan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia, khususnya suami saya, anak-anak saya, keluarga besar saya, dan rekan-rekan terdekat saya. Maafkan kalo saat ini saya menjadi contoh yang tidak baik,” ungkap Karenina.

Lebih lanjut Karenina berharap kasus yang menjeratnya saat ini bisa menjadi momen untuk lebih baik lagi di masa depan. Dia pun mengimbau agar para pengguna untuk berhenti mengonsumsi narkoba.

“Untuk teman-teman di luar sana yang masih terjerat menggunakan narkoba atau berpikir untuk menggunakan narkoba, himbauan saya untuk stop sekarang juga karena ada konsekuensi hukum di dalamnya. Terima kasih,” pesannya. (PMJ)

Berita Terkait

Puluhan Tahanan Kabur Klas Lapas Kuta Cane Anggota DPR RI Kunker
Hakim PN Idi Vonis Hukuman Mati Terdakwa Narkoba
Polsek Indra Makmu Ringkus Dua Pengedar Sabu
Dua Tersangka perambah Hutan Ilegal Logging di Aceh Tenggara, Diamankan Polisi
Diduga Residivis Ali Basra Alias Nandong Diringkus Tim Sat Reskrim Polres Aceh Singkil
Diduga Gara-gara Dipukul Oknum Kepsek MTsN Lawe Sigala, Siswi Dibawah Umur Akhir Meninggal Dunia
Selain Bantah Memiliki Lokasi Judi, Koptu HB Ternyata Tidak Terlibat Dengan Kematian Sempurna Pasaribu
Tidak Punya Uang Bayar Kredit, Perempuan di Nagan Raya Ini Nekad Menyekat Mulut Korban Sedang Tidur Untuk Mencuri Perhiasan

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 01:27 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka Puasa Bersama Tim Safari Ramadhan Pemerintah Aceh, Dan Anak Yatim

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:06 WIB

Kapolres Agara Dimutasi, Jabatan Baru Kabagstrajemen Rorena di Polda Jatim TTK

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:40 WIB

Pengguna Jalan Sambut Positif Pembagian Takjil Oleh Bidhumas Polda Aceh

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:35 WIB

Dirjen PAS Sebutkan, Napi yang Menyerahkan Diri di Lapas Kelas IIB Kutacane Tidak Akan Dikenakan Sangsi Hukum

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:18 WIB

Kolaborasi Petugas, Warga Binaan, dan TNI-Polri dalam Memperbaiki Fasilitas yang Rusak di Lapas Kutacane

Kamis, 13 Maret 2025 - 01:23 WIB

Bupati Aceh Tenggara Sidak Ke RSUD Sahudin Kutacane

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:07 WIB

Jalin Silahturahmi Bersama Para Kepala Desa dan Sekdes. Bupati : Gunakan Dana Desa Dengan Bijak dan Sesuai Dengan Aturan.

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:30 WIB

Puluhan Napi Kabur, Ditjenpas Tinjau Lapas Kelas IIB Kutacane

Berita Terbaru