Tender Proyek Balai Pelestarian Kebudayaan Diduga Sarat Permainan Kepala

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 1 Mei 2024 - 09:06 WIB

50599 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, Baranews |  Sejak dibubarkan BPCB dan BPNB cikal bakal terbentuknya Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) melalui Peraturan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Tekhnologi Nomor 33 Tahun 2022.
Harapan masyarakat Aceh dengan dibubarkan kedua lembaga tersebut dan disatukan dalam satu badan BPK,
“Seharusnya kinerja Balai yang membidangi pelestarian kebudayaan memiliki integritas tinggi terhadap perbaikan Aceh kedepan, karena kalau tidak dikelola dengan baik pelestarian kebudayaan akan jalan ditempat, sementara dana yang dikucurkan menjadi sia sia tanpa memberikan dampak positif, apalagi proyek pelestarian menjadi rebutan rakus para pemain culas” ujar warga yang tidak mau disebutkan namanya Selasa 30 April.

Namun kenyataannya kinerja BPK Wil I Aceh dibawah kendali Peit Rusdi terlihat sangat amburadul, lihat saja tender proyek terkesan ditup-tupi dan dikendalikan mengarahkan kepada satu rekanan dengan beberapa nama perusahaan yang diduga dikondisikan.

Oleh karenanya sampai sampai Paket Proyek Pemeliharaan Gunungan Putro Phang Banda Aceh senilai -/+ Rp 5 M berada dalam satu lokasi di pecah-pecahkan jadi 3 Paket supaya gampang PL sementara paket perencanaan tidak ditender, tidak hanya itu Dipa kantor juga sangat tertutup tidak boleh ada yang tau sama pegawai pun ditutup rapat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah I Aceh Piet Rusdi saat dikonfirmasi melalui saluran telepon dan chatting WA hingga berita Ini diturunkan belum memberi jawaban konfirmasi apapun terkait hal tersebut (*)

Berita Terkait

JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik
Akademisi Soroti Penjaringan Dekan FK USK, Dinilai Terlalu Cepat dan Membatasi Regenerasi
Tagih Janji Prabowo! Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh Desak Legalisasi Tambang Rakyat
Perkuat Sinergi Penjagaan Perbatasan, Kanwil DJBC Aceh Kunjungi Ditjen Imigrasi Aceh
PT GLEH Resmi Diluncurkan, Komitmen Jaga Lingkungan dan Kelola Limbah Medis di Aceh
Dispora Aceh Gelar “Goes To Campus” di Universitas Serambi Mekkah, Dorong Pemuda Tanggap Bencana
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 17:52 WIB

Polsek Lawe Sigala-gala Kawal Pembagian Makan Malam bagi Korban Banjir Bandang di Desa Lawe Tua Persatuan

Senin, 11 Mei 2026 - 15:05 WIB

KALIBER Aceh Desak APH Bongkar Dugaan Material Ilegal Proyek Bronjong Sub kontrak PT Hutama Karya di Aceh Tenggara.

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:44 WIB

Wushu Aceh Tenggara Bidik Tiket Pora 2027, Atlet Dilepas ke Ajang Pra Pora di Banda Aceh

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:56 WIB

Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Bupati TRK Buka Rakor Layanan Call Center 112 di Nagan Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 21:08 WIB

ACEH BARAT DAYA

Rahmat: Turnamen Layangan TMMD Kodim Abdya Pererat Silaturahmi Warga

Senin, 11 Mei 2026 - 18:10 WIB