Tarif Resiprokal Amerika dan Jalan Diplomasi Strategis Indonesia

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 19 April 2025 - 03:55 WIB

50510 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Satya Graha Habibilah, S.Sos – Akademisi Hubungan Internasional dan
Founder Hegemonica.id

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali mengguncang tatanan
perdagangan global. Melalui kebijakan tarif resiprokal yang berlaku mulai 5 April 2025, lebih dari 180 negara dan wilayah, termasuk Indonesia, dikenakan tarif impor baru. Tarif ini tidak main-main—untuk Indonesia, tarif yang dikenakan mencapai
32 persen, jauh di atas tarif dasar 10 persen yang diberlakukan secara umum.

Bagi Indonesia, kebijakan ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal strategi bertahan di tengah badai proteksionisme global. Produk unggulan kita seperti tekstil, alas kaki, karet, hingga komponen elektronik akan terpukul. Harga jual di pasar Amerika menjadi lebih mahal, daya saing menurun, dan dampaknya
mulai terasa. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat anjlok lebih dari 9
persen sehari setelah pengumuman kebijakan ini, memicu trading halt. Investor mulai gelisah, pasar bergejolak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun apakah ini akhir dari cerita? Tidak

Pengalaman dari perang dagang jilid pertama antara AS dan Tiongkok pada
2018–2020 memberi kita pelajaran berharga. Saat itu, Indonesia mampu
memanfaatkan celah yang ada: mengisi kekosongan pasar AS yang ditinggalkan produk Tiongkok, dan menarik sebagian investasi relokasi industri. Meski tidak seagresif Vietnam, kita tetap memperoleh manfaat. Kini, di perang dagang jilid dua, medan tempurnya lebih luas dan aturannya lebih ketat. Maka strategi kita pun harus
lebih cerdas.

Pendekatan Indonesia yang memilih diplomasi daripada retaliasi adalah langkah yang tepat. Di saat negara-negara besar seperti Cina dan Uni Eropa
memilih menaikkan tarif balasan, Indonesia membuka jalur negosiasi. Ini bukan sikap lemah, melainkan strategi jangka panjang. Kita perlu menunjukkan bahwa
tarif kita terhadap produk AS tidak diskriminatif.
Bahkan, berdasarkan data dari USTR, rata-rata tarif Indonesia pada 2023
hanya 8,6% untuk produk pertanian dan 7,9% untuk non-pertanian—jauh dari
tudingan sebagai negara dengan hambatan dagang tinggi. Di tengah arus deras deglobalisasi, Indonesia juga perlu memanfaatkan momentum ini untuk menguatkan kerja sama perdagangan non-AS: dari BRICS, RCEP, hingga IEU-CEPA. Dunia
butuh pasar alternatif, dan Indonesia bisa jadi simpul penting dalam rantai nilai
global yang baru.

Yang tak kalah penting, kita juga harus siap menghadapi limpahan produk murah dari negara-negara industri raksasa yang mencari pasar baru karena overcapacity. Tanpa kebijakan anti-dumping yang kuat, pasar kita bisa jadi korban banjir barang murah dan memukul industri dalam negeri.

Amerika boleh saja menggunakan “weaponization of tariffs” sebagai alat diplomasi koersif sebagai cara menanggulangi kekhawatiran struktural atas defisit perdagangan Amerika Serikat, tapi Indonesia bisa merespons dengan cerdas memperkuat daya saing, memperluas pasar, dan tetap menjunjung politik luar negeri bebas aktif yang berpihak pada kepentingan nasional.

Karena pada akhirnya, di dunia yang makin multipolar ini, daya tahan bangsa tidak hanya diukur dari siapa lawan kita, tapi seberapa tangguh strategi kita. (*)

Berita Terkait

Operasi Besar Ditres Siber Polda Jabar Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Berbasis Aplikasi
Gayo Lues dan Ancaman Paceklik yang Datang Perlahan
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Adopsi Hukuman Di China Bagi Pemimpin Korup di Indonesia Agar Worning Bagi Pemimpin Korupsi!!
Prof Dr Sutan Nasomal : Edukasi Keluarga Indonesia Bila Terjadi Perang, Apa yang Harus di Lakukan Sangat Penting
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 06– 12 Mei 2026
Pelaku UMKM Kini Bisa Ganti Background Foto Produk Sendiri Tanpa Biaya Mahal 
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 11– 17 Maret 2026

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:57 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pratu Galuh Nugraha, Personel Subdenpom IM/1 Bireuen

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:15 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:18 WIB

Aceh Bangkit! Rp58,9 Triliun Dikucurkan untuk Rehabilitasi-Rekonstruksi, Safrizal ZA: Kita Bangun Lebih Baik dan Tangguh

Senin, 20 Juli 2026 - 02:43 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:23 WIB

Medco E&P dan BPMA Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:28 WIB

Pemerintah Diminta Segera Hadir Beri Kepastian Hukum Tanah Wakaf Blang Padang

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:44 WIB

Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:42 WIB

Wadokai Day Karate Championship 2026 Resmi Ditutup, Hasballah Cut Apa: Dari Aceh Lahir Karateka Gemilang

Berita Terbaru