Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Minyak Mentah Pertamina

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:48 WIB

501,137 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di tubuh PT Pertamina (Persero) dan subholding-nya terus bergulir. Kejaksaan Agung melalui tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menetapkan sembilan tersangka baru dalam perkara yang menyeret jajaran petinggi BUMN energi tersebut.

Salah satu nama yang menonjol dalam daftar tersangka baru adalah pengusaha Muhammad Riza Chalid (MRC), yang disebut sebagai Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak. Direktur Penyidikan JAM Pidsus Abdul Qohar mengungkapkan, MRC sudah tiga kali dipanggil penyidik namun tidak hadir. “Berdasarkan informasi, yang bersangkutan berada di Singapura,” ujar Qohar, Kamis (10/7/2025).

Adapun delapan tersangka lainnya berasal dari kalangan mantan pejabat dan eksekutif berbagai anak perusahaan Pertamina maupun pihak swasta. Berikut nama-namanya:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. AN, mantan Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina (2011–2015)

  2. HB, mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (2014)

  3. TN, mantan VP Integrated Supply Chain PT Pertamina (2017–2018)

  4. DS, mantan VP Crude and Product Trading ESC PT Pertamina (2019–2020)

  5. AS, Direktur Gas Petrochemical and New Business PT Pertamina International Shipping

  6. HW, mantan SVP Integrated Supply Chain PT Pertamina (2019–2020)

  7. MH, mantan Business Development Manager PT Trafigura (2020–2021)

  8. IP, Business Development PT Mahameru Kencana Abadi

Dengan penambahan tersebut, jumlah tersangka dalam kasus ini kini mencapai 18 orang. Sebelumnya, Kejagung telah lebih dulu menetapkan sembilan orang lainnya, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS), serta sejumlah petinggi dari PT Kilang Pertamina Internasional, PT Pertamina International Shipping, dan perusahaan swasta terkait.

Berikut daftar sembilan tersangka pertama:

  1. Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

  2. Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

  3. Agus Purwono, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional

  4. Yoki Firnandi (YF), pejabat di PT Pertamina International Shipping

  5. Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR), Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa

  6. Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim

  7. Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

  8. Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga

  9. Edward Corne (EC), VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga

Kejaksaan Agung menyebut dugaan korupsi tersebut terjadi dalam kurun waktu 2018 hingga 2023, melibatkan manipulasi pengadaan dan distribusi minyak mentah serta produk kilang. Penyidik juga masih menelusuri aliran dana dan dugaan kerugian negara dalam kasus ini. (*)

Berita Terkait

Kasus Korupsi Ketua Ombudsman RI: Tragedi Integritas di Lembaga Pengawas Publik
Bupati Pati Sudewo Terjerat Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap Proyek Kereta Api
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka dalam Dugaan Korupsi Kuota dan Penyelenggaraan Haji 2023–2024
Presiden JA-NTB LSKHP Resmi Laporkan Dugaan Mark’up Anggaran dan Pengalihan Pembangunan RSUD Kota Bima ke Kejaksaan Negeri Raba Bima
Bupati Bekasi dan Ayah Ditahan KPK Terkait Suap Ijon Proyek
KPK Ungkap Modus Pemerasan oleh Kepala Kejari Hulu Sungai Utara ke Sejumlah Kepala Dinas
KPK Tegaskan Penanganan Kasus Pemerasan Tiga Jaksa di Hulu Sungai Utara Ditangani Langsung oleh Lembaga Antirasuah
Pengadilan Tipikor Banda Aceh Sidangkan Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Dana Bumdesma Gayo Kita

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 00:18 WIB

Bea Cukai Meulaboh Edukasi Pelajar Abdya Lewat Program Customs Goes To School

Sabtu, 25 April 2026 - 19:50 WIB

Sasar Fisik dan Non Fisik, TMMD ke-128 Kodim Abdya Eratkan Kemanunggalan TNI-Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 - 19:22 WIB

Sasaran Fisik, TMMD ke-128 Kodim Abdya Buka Jalan 2,5Km di Gunung Cut

Sabtu, 25 April 2026 - 18:52 WIB

Keuchik Gunung Cut Apresiasi TMMD ke-128 Kodim 0110/Abdya

Sabtu, 25 April 2026 - 18:25 WIB

5 Rumah Warga Kurang Mampu di Abdya Direhab Satgas TMMD

Sabtu, 25 April 2026 - 17:48 WIB

Program TMMD 128 Sentuh Kebutuhan Dasar, 5 Rumah Direhabilitasi

Sabtu, 25 April 2026 - 17:05 WIB

Wawasan Kebangsaan Jadi Bekal Penting bagi Pramuka di Gunung Cut

Sabtu, 25 April 2026 - 16:36 WIB

TNI di Abdya Genjot Bedah 5 Unit RTLH Program TMMD ke-128 Kodim Abdya

Berita Terbaru