Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Minyak Mentah Pertamina

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:48 WIB

501,136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di tubuh PT Pertamina (Persero) dan subholding-nya terus bergulir. Kejaksaan Agung melalui tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menetapkan sembilan tersangka baru dalam perkara yang menyeret jajaran petinggi BUMN energi tersebut.

Salah satu nama yang menonjol dalam daftar tersangka baru adalah pengusaha Muhammad Riza Chalid (MRC), yang disebut sebagai Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak. Direktur Penyidikan JAM Pidsus Abdul Qohar mengungkapkan, MRC sudah tiga kali dipanggil penyidik namun tidak hadir. “Berdasarkan informasi, yang bersangkutan berada di Singapura,” ujar Qohar, Kamis (10/7/2025).

Adapun delapan tersangka lainnya berasal dari kalangan mantan pejabat dan eksekutif berbagai anak perusahaan Pertamina maupun pihak swasta. Berikut nama-namanya:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. AN, mantan Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina (2011–2015)

  2. HB, mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (2014)

  3. TN, mantan VP Integrated Supply Chain PT Pertamina (2017–2018)

  4. DS, mantan VP Crude and Product Trading ESC PT Pertamina (2019–2020)

  5. AS, Direktur Gas Petrochemical and New Business PT Pertamina International Shipping

  6. HW, mantan SVP Integrated Supply Chain PT Pertamina (2019–2020)

  7. MH, mantan Business Development Manager PT Trafigura (2020–2021)

  8. IP, Business Development PT Mahameru Kencana Abadi

Dengan penambahan tersebut, jumlah tersangka dalam kasus ini kini mencapai 18 orang. Sebelumnya, Kejagung telah lebih dulu menetapkan sembilan orang lainnya, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS), serta sejumlah petinggi dari PT Kilang Pertamina Internasional, PT Pertamina International Shipping, dan perusahaan swasta terkait.

Berikut daftar sembilan tersangka pertama:

  1. Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

  2. Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

  3. Agus Purwono, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional

  4. Yoki Firnandi (YF), pejabat di PT Pertamina International Shipping

  5. Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR), Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa

  6. Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim

  7. Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

  8. Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga

  9. Edward Corne (EC), VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga

Kejaksaan Agung menyebut dugaan korupsi tersebut terjadi dalam kurun waktu 2018 hingga 2023, melibatkan manipulasi pengadaan dan distribusi minyak mentah serta produk kilang. Penyidik juga masih menelusuri aliran dana dan dugaan kerugian negara dalam kasus ini. (*)

Berita Terkait

Bupati Pati Sudewo Terjerat Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap Proyek Kereta Api
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka dalam Dugaan Korupsi Kuota dan Penyelenggaraan Haji 2023–2024
Presiden JA-NTB LSKHP Resmi Laporkan Dugaan Mark’up Anggaran dan Pengalihan Pembangunan RSUD Kota Bima ke Kejaksaan Negeri Raba Bima
Bupati Bekasi dan Ayah Ditahan KPK Terkait Suap Ijon Proyek
KPK Ungkap Modus Pemerasan oleh Kepala Kejari Hulu Sungai Utara ke Sejumlah Kepala Dinas
KPK Tegaskan Penanganan Kasus Pemerasan Tiga Jaksa di Hulu Sungai Utara Ditangani Langsung oleh Lembaga Antirasuah
Pengadilan Tipikor Banda Aceh Sidangkan Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Dana Bumdesma Gayo Kita
Empat Tersangka Korupsi Digitalisasi Pendidikan Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:06 WIB

Polda Metro Jaya Tangani Laporan Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus UBL, Proses Hukum Dikawal Ketat

Rabu, 15 April 2026 - 20:04 WIB

Humas Polri Hadir sebagai Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Jaga Stabilitas Informasi Publik

Rabu, 15 April 2026 - 19:56 WIB

Hari Parkinson Sedunia: Solidaritas Global dan Upaya Perawatan Lebih Adil untuk Penderita di Indonesia

Rabu, 15 April 2026 - 19:53 WIB

Wamendikdasmen Pastikan Sekolah Rakyat Dapatkan Pembelajaran Berkualitas Melalui Guru Profesional

Rabu, 15 April 2026 - 19:35 WIB

Ketua Komisi III DPR Apresiasi Transparansi Polri dalam Penindakan Pelanggaran Personel

Selasa, 14 April 2026 - 21:44 WIB

TikTok Tutup 780 Ribu Akun Anak, Pemerintah Desak Platform Lain

Minggu, 12 April 2026 - 17:19 WIB

Ratusan Anak Antusias Ikuti Khitan Massal Gratis oleh PDBN, PGSI dan RSINU Kerjasama Bank BTN

Sabtu, 11 April 2026 - 17:42 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis sebagai Investasi Strategis untuk Generasi Sehat dan Penggerak Ekonomi Desa

Berita Terbaru

YOGYAKARTA

Gandung Pardiman Bantu Korban Laka di Gunungkidul

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:30 WIB