Polri Gelar Operasi Patuh Mulai 14 Juli, Fokus Edukasi dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:40 WIB

501,034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menggelar Operasi Patuh 2025 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas sekaligus menyambut peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Tiga pendekatan utama akan diterapkan dalam pelaksanaan operasi, yakni pencegahan, pengawasan, dan penindakan. Pada tahap pencegahan dan pengawasan, petugas akan fokus mengedukasi masyarakat dengan melibatkan komunitas kendaraan roda dua dan empat, serta para pengemudi angkutan barang dan penumpang. Dialog dan sosialisasi langsung akan dilakukan guna meningkatkan kesadaran tentang pentingnya keselamatan berkendara.

Jika edukasi tidak diindahkan, maka akan dilakukan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dinilai berpotensi besar menyebabkan kecelakaan. Fokus penindakan antara lain tertuju pada kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan (ODOL), kendaraan tanpa SIM atau STNK, pelanggaran terhadap marka dan rambu lalu lintas, pengendara yang tidak memakai helm SNI atau sabuk keselamatan, penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai spesifikasi, knalpot bising, serta penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fokus utama dari Operasi Patuh tahun ini adalah pada pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan edukasi. Masyarakat, termasuk pengusaha angkutan, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Namun demikian, jika pelanggaran tetap terjadi, maka penindakan akan dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Operasi Patuh 2025 akan melibatkan kolaborasi antar lembaga, termasuk TNI, Dinas Perhubungan, komunitas kendaraan, serta berbagai unsur masyarakat lainnya. Kegiatan ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di seluruh wilayah Indonesia. (*)

Berita Terkait

Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 06– 12 Mei 2026
KKP Rampungkan 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I, Satgas Dikerahkan Percepat Operasional
Dirjen LIP Apresiasi TA Khalid Dalam Percepatan Rehab Lahan Pertanian Paska Bencana
Wakapolri Dorong Brimob Tingkatkan Profesionalisme dan Modernisasi Hadapi Tantangan Baru
Polda Riau Raih IKPA Terbaik Nasional Kategori Pagu Sedang Di Rakernis Polri 2026
PJI Kaltim dan MIO Indonesia Soroti Pengamanan Demo Samarinda: Humanis, Profesional, dan Jaga Ruang Demokrasi
Jaga Desa Terintegrasi Siskeudes, Kejaksaan Perkuat Pengawasan Dana Desa Secara Real Time

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Sabtu, 11 April 2026 - 00:46 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Jumat, 10 April 2026 - 00:44 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terbaru