Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Pengedar Sabu di Desa Ngkeran, Lawe Alas

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 6 Juli 2025 - 01:44 WIB

50285 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) yang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Pada Kamis malam, 3 Juli 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial E (42 tahun) di Desa Ngkeran, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di kediamannya.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah di desa tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba segera bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di rumah yang dimaksud, petugas mengetuk pintu dan disambut oleh pemilik rumah. Setelah memperkenalkan diri sebagai anggota kepolisian dari Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, mereka menjelaskan maksud kedatangan dan meminta izin untuk melakukan penggeledahan. Pemilik rumah, yang kemudian diketahui berinisial E, mengizinkan petugas untuk memeriksa seluruh bagian dalam rumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggeledahan menyeluruh pun dilakukan. Di bagian belakang rumah, tepatnya pada dinding kamar mandi di sela-sela papan, petugas menemukan satu buah alat hisap sabu (bong) serta satu kotak rokok kaleng warna hitam. Saat dibuka, kotak tersebut berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik bening. Ketika diinterogasi di tempat, E mengakui bahwa barang-barang tersebut merupakan miliknya.

Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Aceh Tenggara untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, menyampaikan bahwa dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

  • 2 bungkus sabu dalam plastik bening (berat brutto 2,00 gram),

  • 15 bungkus sabu dalam plastik bening (berat brutto 1,14 gram),

  • 1 unit handphone OPPO warna hitam,

  • 1 alat hisap sabu (bong),

  • 2 buah pipet plastik dengan ujung yang telah diruncingkan,

  • 1 kotak kaleng warna hitam merek Dji Sam Soe,

  • 20 bungkus plastik bening panjang, yang biasa digunakan untuk memaketkan sabu.

“Saat ini tersangka E masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik kami,” ujar AKP Jomson Silalahi.

Lebih lanjut, Kapolres AKBP Yulhendri melalui Kasi Humas menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika untuk bebas berkeliaran di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan agar Aceh Tenggara benar-benar bersih dari narkotika,” tegas Kapolres.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitarnya.

“Setiap informasi dari masyarakat sangat berarti. Kami akan tindaklanjuti secara profesional dan menyeluruh demi menjaga keamanan generasi penerus bangsa dari ancaman narkotika,” pungkasnya.

Laporan : Edi Saputra

Berita Terkait

Perempuan di Aceh Utara Didakwa Jadi Perantara Pembelian Sabu, Persidangan Digelar di PN Lhoksukon
Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara
Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan
Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi
Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Penambangan Tanpa Izin
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Dugaan Hilangnya Tengku Ilyas Tokoh dalam Orasi di Banda Aceh Memicu Sorotan Publik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Tiga Perkara Kericuhan Damai Aceh Mulai Ditangani Polda, Publik Tunggu Transparansi Penanganan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Ketimpangan Ekonomi dan Konflik Kewenangan Pemicu Gejolak di Aceh

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Presiden Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Berita Terbaru