PT Gayo Lues Mentalu Perkasa Teken MoU dengan Kejaksaan Untuk Pendampingan Penanganan Hukum

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:01 WIB

50639 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues |Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Gayo Lues Mentalu Perkasa bersama Kejaksaan Negeri Gayo Lues melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Kamis (10/7/2025).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Heri Yulianto , S.H., M.H., dan Direktur Utama PT. Gayo Lues Mentalu Perkasa Ali Muammar, S.EI, M.Si dan turut dihadiri oleh Bupati Gayo Lues yang diwakili oleh, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ir. Abdul Hakim, MP dan disaksikan langsung jajaran dari masing-masing pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutan Direktur Utama PT. Gayo Lues Mentalu Perkasa, Ali Muammar, S.EI, M.Si menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini, “MoU ini sebagai langkah penting untuk memperkuat aspek hukum dalam pengelolaan BUMD. Semoga dengan dukungan dari Kejaksaan Negeri Gayo Lues, kami dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan lebih baik, bersih, dan akuntabel demi kemajuan daerah”, ujarnya.

Kajari Gayo Lues, Heri Yulianto, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola badan usaha milik daerah yang bersih dan akuntabel. “Melalui MoU ini, Kejaksaan siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum maupun tindakan hukum lain yang diperlukan dalam rangka penyelamatan dan pemulihan keuangan daerah guna menegakkan kewibawaan pemerintah atau BUMD”, ujarnya.

“MoU ini merupakan salah satu peran kejaksaan dalam melakukan fungsi pencegahan terjadinya penyimpangan seperti tindak pidana korupsi melalui peran bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), sehingga kita dapat bekerja dengan baik dan nyaman,” jelasnya.

Kajari berharap agar kerja sama ini dapat membantu BUMD PT. Gayo Lues Mentalu Perkasa berkembang lebih baik di masa depan dan mampu bersinergi dengan berbagai pihak, serta dapat memanfaatkan peran Jaksa Pengacara Negara secara maksimal guna meningkatkan kinerja serta berkontribusi terhadap perekonomian daerah.

“Kami ingin memastikan BUMD dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta pemerintah daerah,” katanya, mengakhiri.

Berita Terkait

PT Hopson Diduga Beroperasi Ilegal Setiap Malam, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Turun Tangan
Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA
Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla
Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara
KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus
Plang Larangan Cuma Pajangan: Negara Mandul, Produksi PT Hopson Jalan Terus di Gayo Lues
Negara Tak Berdaya, PT Hopson Aceh Industri Berani “Menampar” Hukum di Gayo Lues
Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru