Tak Hanya Kuta Blang, Gampong Batee Tunggai Samadua Juga Cabut Rekomendasi Tambang untuk PT Empat Pilar Bumindo

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:36 WIB

50208 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPAKTUAN – Polemik tambang emas di Aceh Selatan terus bergulir. Setelah Gampong Kuta Blang mencabut rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo, kini langkah serupa diambil oleh Pemerintah Gampong Batee Tunggai, Kecamatan Samadua.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keuchik Gampong Batee Tunggai Nomor 541.13/237/2025 tertanggal 17 Oktober 2025, tentang Pencabutan Surat Rekomendasi kepada PT Empat Pilar Bumindo.

Dalam surat yang ditandatangani Keuchik Suraiya Arif itu dijelaskan bahwa pencabutan dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai masukan dari mahasiswa, masyarakat, dan hasil musyawarah gampong. Pemerintah gampong menilai perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap kegiatan usaha pertambangan di wilayah Batee Tunggai.

“Pemerintah Gampong Batee Tunggai mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Surat Rekomendasi Nomor 541.13/201/2025 tanggal 27 Agustus 2025 kepada PT Empat Pilar Bumindo,” tulis surat tersebut.

Surat rekomendasi yang dicabut sebelumnya berkaitan dengan izin eksplorasi emas dan pasir di kawasan Gampong Batee Tunggai, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan.

Lebih lanjut, dalam surat itu disebutkan bahwa pencabutan dilakukan untuk menjaga ketertiban sosial, menjamin keberlanjutan lingkungan, serta membuka ruang bagi pengembangan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang lebih adil dan berpihak kepada masyarakat lokal.

Tembusan surat tersebut juga dikirimkan kepada Camat Samadua, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Selatan, Bupati Aceh Selatan, Dinas ESDM Aceh, serta DPMPTSP Provinsi Aceh.

Langkah tegas Gampong Batee Tunggai ini menambah daftar desa di Aceh Selatan yang menarik kembali dukungan terhadap aktivitas perusahaan tambang yang belum memiliki kejelasan izin maupun persetujuan masyarakat. Banyak pihak menilai keputusan ini mencerminkan meningkatnya kesadaran publik terhadap pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang ramah lingkungan dan berpihak pada rakyat.

Berita Terkait

Bupati Mirwan Didukung untuk Bersihkan BUMD Aceh Selatan dari Pejabat Gagal
MUQ Aceh Selatan Raih Juara Satu Uji Kompetensi IPA Tingkat Kabupaten
Bupati Mirwan Minta SKPK Percepat Kinerja Demi Aceh Selatan Maju dan Produktif
Soal Gugatan PT Menara Kembar Abadi, Bupati Aceh Selatan Tegaskan Akan Evaluasi Polemik Tumpang Tindih Rekomendasi IUP
KHAS Aceh Ingatkan Bupati Mirwan, Hati-Hati Dalam Mengeluarkan Rekomendasi IUP dan HGU di Aceh Selatan
Pemuda Kluet Tengah Dukung Bupati Mirwan Hentikan Tambang Rente, Kembalikan Kedaulatan Rakyat dan Daerah
Hasballah Desak Bupati Aceh Selatan Ganti Kepala Sekretariat Baitul Mal, Tuding Hambat Penyaluran Dana Zakat dan Infak
Sesuai Instruksi Gubernur, Bupati Aceh Selatan Didesak Evaluasi IUP KSU Tiega Manggis dan IUPK PT Pinang Sejati Utama

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 01:54 WIB

Bea Cukai Meulaboh dan Pemkab Nagan Raya Gelar Sosialisasi Cukai dan Rokok Ilegal

Selasa, 11 November 2025 - 19:54 WIB

Impian Pendidikan Terwujud: SMA Segera Hadir di Wilayah Pegunungan Beutong Ateuh Banggalang

Selasa, 11 November 2025 - 19:50 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025

Selasa, 11 November 2025 - 19:40 WIB

Ketua TP-PKK Nagan Raya Buka Musrena 2025: Dorong Partisipasi Perempuan, Anak, dan Disabilitas dalam Pembangunan

Selasa, 11 November 2025 - 19:26 WIB

Cerita dari Desa Hargorejo, Objek Reforma Agraria yang Menumbuhkan Harapan Warga Kulon Progo

Selasa, 11 November 2025 - 19:22 WIB

Peringati Hari Pahlawan, Kementerian ATR/BPN Kobarkan Semangat Cahaya Perjuangan

Senin, 10 November 2025 - 00:18 WIB

Ketua Dekranasda Nagan Raya Hadiri Rakor Dekranasda se-Aceh di Banda Aceh

Sabtu, 8 November 2025 - 16:57 WIB

Semangat Memperingati HUT Brimob Ke -80 Ratusan Pencinta Geulayang Tunang Rebut Piala Danyon C Pelopor.

Berita Terbaru