JAKARTA | Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, tidak menghadiri sidang beragendakan mediasi terhadap gugatan perdata RP1 triliun ke Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, dan MUI di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini Rabu (23/8/2023).
Dikabarkan Panji hendak mencabut gugatan itu.
“Walaupun Pak Panji Gumilang tidak datang, tapi pesan yang disampaikan kuasa hukumnya kepada pihak Anwar Abbas bahwa ada keinginan untuk datang ke pengadilan bertemu dengan Buya Anwar Abbas dan kemudian mencabut gugatannya,” ungkap kuasa hukum Anwar Abbas, Ihsan Tanjung, Rabu (23/8/2023).
Ihsan melanjutkan, ketidakhadiran Panji bukan karena mangkir. Tetapi, belum memperoleh izin dari penyidik.
“Karena belum dapat izin dari penyidik sehingga hari ini Pak Panji Gumilang tidak datang,” ucapnya.
Lebih jauh ia mengatakan, bagi kliennya yang terpenting yaitu proses damai. Kliennya tidak mau berlarut-larut dalam masalah.
“Buya juga tidak ingin berlarut dalam masalah. Yang terpenting kasus ini selesai, damai,” tandansya. (PMJ)