Jakarta | Tindakan tak pantas diduga dilakukan oleh seorang perempuan berinisial R dan rekannya yang memanfaatkan halaman Kantor Perwakilan dan Mess Gayo Lues di Jakarta sebagai tempat berjualan tanpa izin. Aktivitas tersebut dilakukan secara terbuka di depan kantor, tanpa mengindahkan etika, kebersihan, serta keindahan lingkungan.
Lapak yang dibuka secara sembarangan itu dinilai telah merusak pemandangan dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga perantauan dan tamu-tamu resmi yang menginap atau beraktivitas di kawasan tersebut. Sejumlah tokoh diaspora Gayo Lues menyayangkan tindakan tersebut, mengingat area kantor perwakilan adalah aset pemerintah daerah yang semestinya digunakan untuk kegiatan resmi, bukan untuk kepentingan pribadi.
Ketua Mess Gayo Lues Jakarta, T. Samsir Ali M. Pang Rayang, angkat bicara dan mengecam keras aktivitas tersebut. Ia menyebut bahwa selain menyalahgunakan halaman kantor, pelaku juga diduga melakukan penyambungan listrik secara ilegal dari instalasi kantor.
“Penyambungan listrik tanpa izin ini sangat membahayakan. Bisa menimbulkan korsleting, bahkan kebakaran. Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi juga menyangkut aspek keamanan,” ujar Samsir kepada media, Senin (07/07/2025).
Samsir menambahkan bahwa ia bersama pengelola mess telah beberapa kali melakukan teguran lisan, namun tidak diindahkan. Menurutnya, pelaku bersikap seolah-olah memiliki kewenangan penuh atas area tersebut.
“Sudah kami tegur baik-baik, tapi tetap membandel. Ini bukan lagi soal cari makan, ini soal sikap dan etika dalam menggunakan fasilitas publik. Tidak bisa seenaknya memanfaatkan halaman kantor milik pemerintah untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
“Kami tidak melarang orang mencari rezeki, tapi harus tahu tempat. Jangan justru membuat citra buruk kantor perwakilan dan membahayakan orang banyak dengan instalasi listrik sembarangan. Kalau sampai terjadi kebakaran, siapa yang bertanggung jawab?” lanjut Samsir.
Ia mengungkapkan bahwa laporan resmi sudah dilayangkan kepada Bupati Gayo Lues, Sekretaris Daerah (Sekda), serta instansi teknis terkait. Saat ini, pihaknya hanya menunggu tindak lanjut dari pemerintah daerah.
“Jangan sampai karena pembiaran ini, masyarakat menilai Pemerintah Gayo Lues lemah dalam menjaga asetnya sendiri di luar daerah. Kami sebagai warga perantauan ingin melihat kantor perwakilan dijaga, dirawat, dan difungsikan sebagaimana mestinya, bukan dikuasai oleh oknum tak bertanggung jawab,” tutupnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemkab Gayo Lues. Namun informasi yang diterima menyebutkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan tengah dalam proses penanganan oleh instansi terkait.