Suprapto Polisikan Oknum Ketua/Sekertaris DPC PDI-P Karanganyar dan Oknum KPU Karanganyar ke Bareskrim Mabes Polri

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 7 September 2024 - 12:23 WIB

50169 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Suprapto (59 ) Caleg PDIP Karanganyar yang maju dari Dapil I Karanganyar,Matesih,Mojogedang) merupakan salah satu korban dugaan pemalsuan dokumen surat kesediaan pengunduran diri yang diduga dilakukan oleh oknum pengurus Kader DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah dan oknum KPU Karanganyar sehingga terjadi mal administrasi.

Dalam penghitungan suara KPU Karanganyar Suprapto meraih 4.075 suara, yang bisa mengantarkannya menduduki satu kursi di DPRD Karanganyar.

“Saya tidak pernah merasa membuat dan menandatangani surat pengunduran diri sebagai Caleg PDI Perjuangan Kabupaten Karanganyar Dapil 1 pada Pileg 2024,sehingga Saya merasa dirugikan hingga penetapan saya sebagai calon terpilih menjadi SK Perubahan Calon Terpilih yang jumlah suaranya lebih sedikit dan diusulkan ke Pj Gubernur Jawa Tengah.” kata Suprapto saat diwawancara awak media di SPKT Bareskrim Mabes Polri pada Jumat malam, (6/9/2024).

“Saya telah menemukan beberapa bukti-bukti yang diduga secara sengaja secara terstruktur dan sistematis dilakukan oknum pengurus Partai DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karanganyar bekerja sama dengan oknum KPU Karanganyar untuk melengserkan saya.” tegas Suprapto.

“Saya pernah dihubungi oleh Sekertariat DPC PDI Perjuangan H-3 sebelum pemungutan suara untuk menandatangani surat pengunduran diri tetapi saya tolak.” ujarnya.

Baca Juga :  Curi Sepeda Motor di Ajuen, Polisi Tangkap Pelaku di Krueng Raya

Suprapto menjelaskan melihat surat pengunduran diri saya sangat lucu karena disitu tidak tercantum dari dapil mana, hanya dapil ditulis disitu ada tulisan angka lima kurung buka kurung tutup tetapi tulisan hurufnya 1,dan disitu tidak ada nama Karanganyar 1 atau Karanganyar 5 atau dari mana.

“Sedangkan didalam surat kesediaan mengunduran diri itu tanpa ada coretan mengundurkan diri dari Caleg, Anggota atau anggota, DPD, DPRD Provinsi,Kabupaten /Kota.Sehingga surat pengunduran diri yang diserahkan ke KPU tidak relevan.” imbuhnya.

Suprapto membeberkan penemuan kami ini sebagai bukti bahwa oknum pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karanganyar memalsukan tanda tangan saya berkonspirasi bersama oknum KPU Karanganyar.

Setelah penghitungan suara legislatif Kabupaten Karanganyar selesai ditetapkan dengan Surat Keputusan KPU No.706 selanjutnya DPC PDI Perjuangan membuat surat pengunduran diri atas nama saya pada 23 Maret 2024 namun faktanya saya tidak pernah bertemu dengan Ketua DPC PDI Perjuangan BS dan Sekertaris DPC PDI Perjuangan SH.

Namun BS dan SH berani bersaksi saya menyerahkan surat pengunduran diri jelas hal tersebut adalah kebohongan publik,faktanya saya tidak pernah menulis dan menandatangani surat pengunduran diri apalagi bertemu secara langsung.

Baca Juga :  Polisi Hentikan Aktivitas Tambang Galian C Tanpa Izin di Aceh Tenggara

“Berdasarkan bukti-bukti yang cukup dan bukti yang diperlukan terkait surat pengunduran diri saya dengan tanda tangan yang dipalsukan,atas dasar bukti tersebut, pelapor telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP yang terjadi pada tanggal 23 Maret 2024 dan tanggal 05 Mei 2024 di wilayah hukum Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Bareskrim Mabes Polri. jelas Direktur KASIHHATI LAW FIRM Lilik Adi Gunawan.

“Pelapor atas nama Suprapto dan terlapor atas nama BS (Ketua DPC PDI-P Karanganyar/Ketua DPRD Karanganyar), SH (Sekertaris DPC PDIP Karanganyar dan D (Ketua KPU Kabupaten Karanganyar) dengan Laporan Polisi Nomor:LP/B/321/IX/2024/SPKT /BARESKRIM POLRI Tanggal 06 September 2024.” pungkas Direktur KASIHHATI LAW FIRM Lilik Adi Gunawan yang mendampingi pelapor di SPK Bareskrim Mabes Polri.

Sampai berita ini ditayangkan Ketua dan Sekertaris DPC PDIP Karanganyar serta Ketua KPU Kabupaten Karanganyar belum dapat dikonfirmasi.

(Redaksi Tim)

Berita Terkait

Pembelian Emas oleh Budi Said Diduga tidak Sesuai Prosedur
Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA, Perputaran Uang Capai Rp685 M
Diduga Dianiaya Sampai Meninggal Dunia, Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Istri Dokter di Ruko Praktek
Security Galian C ilegal di Cariu Diduga Ancam dan Intimidasi Wartawan, Mobil Liputan Hampir Dibakar
Soal Ancam Wartawan, Kades Kisam Kute Pasir Resmi Dilaporkan ke Polres Agara 
Kepala Desa Kisam Kute Pasir Ancam Wartawan Agara Terkait Pemberitaan Desanya
Ini Tampang Faisal Kanit Provost salah Satu Polsek Polres di Aceh Timur Bawa Sabu 555,80 Gram
AKBP Agus Bahari Pimpin Apel Sertijab di Polres Dairi

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 03:06 WIB

Menyala, Ribuan Masyarakat Kluet Raya Siap Menangkan Pasangan Bupati Aceh Selatan Nomor Urut 2

Minggu, 6 Oktober 2024 - 02:36 WIB

Di Meukek, H Mirwan Teken Kontrak Politik Pembangunan Lapangan Sepakbola KUBOSA di Depan Ratusan Masyarakat

Minggu, 6 Oktober 2024 - 02:14 WIB

Agar Tak Jadi Fitnah, APH Didesak Segera Usut dan Buktikan Dugaan Pungli di Dinsos Aceh Selatan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 05:54 WIB

Oknum Kabid di Dinsos Aceh Selatan Diduga Lakukan Pungli kepada Pendamping PKH, APH Didesak Bertindak

Jumat, 4 Oktober 2024 - 05:52 WIB

Partai Aceh Sagoe Lageun, Target 75 Persen Suara untuk Safwandi – Muslem D

Rabu, 2 Oktober 2024 - 07:39 WIB

Santunan Kematian Bukanlah Program Terobosan Tgk Amran yang Hebat, Daerah Lain Lebih Dulu dan Bagus Pengelolaannya

Rabu, 2 Oktober 2024 - 06:19 WIB

Selama 3,5 Tahun Tanpa Wakil Bupati, Menandakan Tgk Amran Tak Paham Birokrasi

Selasa, 1 Oktober 2024 - 03:37 WIB

Kunjungan ke Puskesmas Kota Bahagia, H. Baital Mukadis: Kemanusiaan Lebih Penting dari Politik

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Personil Brimob Bantu Evakuasi Korban Banjir Di Nagan Raya.

Sabtu, 12 Okt 2024 - 15:50 WIB