Spanduk Makan Korban, Warga Minta Satpol PP Segera Tertibkan

HW

- Redaksi

Rabu, 18 September 2024 - 08:40 WIB

50289 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

baranewsaceh.co | Banda Aceh – Spanduk reklame milik calon Walikota Banda Aceh T. Irwan Johan yang dipasang di tiang rambu lalu lintas kini menjadi sorotan warga. Akibat hujan deras dan angin kencang yang melanda Kota Banda Aceh, spanduk tersebut patah dan jatuh ke permukaan jalan, sehingga membahayakan pengguna jalan. Warga meminta Satpol PP segera menertibkan spanduk ini karena dianggap melanggar aturan dan berpotensi menimbulkan korban.

Menurut warga, spanduk yang terjatuh di sekitar lampu jalan tersebut menimbulkan keresahan karena bisa membahayakan para pengendara yang melintas. “Kalau dibiarkan begitu saja, bisa saja ada masyarakat yang tertimpa spanduk itu, apalagi kalau angin sedang kencang. Kami berharap Satpol PP segera menindak dan menertibkan,” ungkap Fajarul, warga Kota Banda Aceh.

Ia juga menyoroti bahwa pemasangan spanduk di tiang rambu lalu lintas tersebut sudah melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Reklame. Spanduk yang dipasang sembarangan dapat mengganggu estetika kota dan membahayakan keselamatan masyarakat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini sudah jelas melanggar aturan. Kami minta pihak berwenang, terutama Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), untuk segera menertibkan reklame ini demi keselamatan dan ketertiban kota,” lanjut Fajarul. Ia menegaskan bahwa kondisi spanduk yang jatuh ke permukaan jalan sangat mengganggu dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Selain meminta tindakan dari Satpol PP dan DLHK, warga juga meminta Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) ikut turun tangan menertibkan spanduk yang bermasalah tersebut. “Kami resah karena spanduk yang jatuh ini dapat membahayakan pengguna jalan dan juga melanggar aturan kampanye,” tambahnya.

Warga berharap dengan adanya penertiban, penataan reklame dan spanduk kampanye bisa lebih tertib dan sesuai aturan. Mereka juga menginginkan pemerintah Kota Banda Aceh lebih tegas dalam menindak pelanggaran penyelenggaraan reklame agar kejadian serupa tidak terulang.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari pihak Satpol PP maupun KIP terkait permintaan penertiban spanduk tersebut. Masyarakat berharap tindakan segera diambil sebelum insiden yang lebih serius terjadi.

Dengan maraknya pemasangan reklame dan spanduk kampanye di berbagai sudut kota, warga mendesak penertiban yang lebih ketat agar tata kota tetap rapi dan masyarakat merasa aman.

Berita Terkait

ARAH Apresiasi Pemerintah Mualem-Dek Fad Tunjuk M. Nasir Sekda Aceh
SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara
Aminullah Usman Apresiasi Gubernur Aceh atas Penunjukan Kembali Fadhil Ilyas sebagai Plt Dirut Bank Aceh
Ketua BEM Fakultas Teknik Abulyatama Aceh Mendorong Rektorat Baru Segera Melaksanakan Pelantikan Dan Meminta Presma Unaya Mundur Dari Jabatannya.
Semarak Ramadhan KMK UIN AR-RANIRY Bersama Anak Panti Asuhan
Tular Nalar Mafindo Lakukan Survei Most Significant Change di Aceh Jelang Tular Nalar Summit 2025
Srikandi PLN UID Aceh dan PIKK Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan
Ide Inspirasi : “Hamil Bawa Berkah, Jurus Jitu Usir Kemiskinan!”

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:37 WIB

Detik Detik Berbuka Puasa Kapolres Nagan Raya Berbagi Takjil Untuk Keluarga Pasien.

Rabu, 5 Maret 2025 - 01:02 WIB

Sudah Saatnya Presiden RI Ganti Jaksa Agung

Rabu, 5 Maret 2025 - 00:39 WIB

Breaking News. Hujan Deras Air Krung Kulu Meluap Anggota RAPI Nagan Raya Turut Monitor.

Senin, 3 Maret 2025 - 23:53 WIB

Kasus Mega Korupsi Pertamina, Tuntut Erick Thohir Non Aktif Sebagai Menteri BUMN

Minggu, 2 Maret 2025 - 22:13 WIB

Pj Gubernur Aceh Safrizal Dinilai Telah Lakukan Mall Praktek Dalam Penunjukan Kepala BPMA

Minggu, 2 Maret 2025 - 01:32 WIB

Hadiri HUT Gerindra, Reda Dinilai Halalkan Segala Cara Demi Kursi Jaksa Agung

Minggu, 2 Maret 2025 - 01:31 WIB

Menteri Desa Patut Masuk Orbit Reshuffle

Sabtu, 1 Maret 2025 - 21:52 WIB

Awal Ramadhan Pemdes Langkak Terima Bantuan Kwh Meter. Al-Qur’an Dan Sajadah Dari PT PLN ULP Jeuram.

Berita Terbaru