buat berita gaya kompas Solidaritas Mahasiswa Pemuda Aceh (SMPA) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Tinggi Aceh (Kejati Aceh) dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana beasiswa Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh yang mencapai total anggaran sebesar Rp 420.528.771.210.
Ketua Umum SMPA, Aziz Arkan Hakiki, menegaskan bahwa pendidikan merupakan sektor fundamental dalam membangun masa depan Aceh. Oleh karena itu, setiap penyimpangan yang terjadi dalam pengelolaan dana pendidikan harus diusut secara tuntas, transparan, dan berkeadilan.
“Kami memberikan apresiasi kepada Kejati Aceh atas langkah beraninya menelusuri dugaan korupsi dalam dana beasiswa. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal moral dan tanggung jawab terhadap masa depan anak-anak Aceh yang seharusnya menikmati haknya untuk belajar,” ujar Arkan.
Menurutnya, dugaan penyimpangan dana beasiswa merupakan bentuk kejahatan moral yang merampas hak generasi muda untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak. Dana beasiswa adalah amanah, dan penyalahgunaannya merupakan pengkhianatan terhadap nilai keadilan sosial.
“Kami berharap Kejati Aceh tetap teguh, profesional, dan tidak gentar dalam mengungkap kasus ini hingga ke akar-akarnya. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab di hadapan hukum dan publik,” tambahnya.
SMPA memandang, momentum ini harus menjadi refleksi bersama untuk memperkuat tata kelola pendidikan dan sistem beasiswa di Aceh. Pemerintah dan lembaga terkait perlu memastikan agar setiap program pendidikan benar-benar tepat sasaran, transparan, dan berpihak kepada mahasiswa yang membutuhkan.
“Bagi kami, bersihnya dunia pendidikan adalah kunci bagi terwujudnya masyarakat Aceh yang beradab, cerdas, dan bermartabat. Karena itu, SMPA akan terus mengawal isu-isu pendidikan dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang berpihak kepada kebenaran dan keadilan,” tutup Aziz Arkan Hakiki.
Sebagai organisasi mahasiswa yang berpikir kritis dan berlandaskan idealisme, Solidaritas Mahasiswa Pemuda Aceh (SMPA) berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam menjaga integritas publik dan memperjuangkan nilai keadilan sosial demi masa depan Aceh yang lebih baik. (*)












































