Siltap Pengulu Kute Telah Dibayarkan Bulan Februari tergantung kelengkapan dokumen SPP (Surat Perintah Pembayaran)

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:22 WIB

50402 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara, 9 Juli 2025

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara akhirnya mulai membayarkan Tunjangan Lelah atau Siltap (Penghasilan Tetap) bagi pengulu kute (kepala desa) dan aparatur desa. Pembayaran tahap awal ini mencakup Siltap bulan Februari 2025 untuk desa-desa di enam kecamatan.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara, H. Syukur Selamat Karo Karo, S.E., M.Si., Ak., CA, melalui pesan WhatsApp kepada awak media Baranews pada Rabu (9/7) pukul 15.30 WIB. Dalam pernyataannya, ia menyebutkan bahwa total anggaran yang telah dibayarkan mencapai sekitar Rp2,9 miliar untuk Siltap desa dan Rp199,6 juta untuk Siltap mukim yang dibayarkan untuk bulan Maret dan April.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senin , Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara telah membayarkan Siltap untuk desa di sekitar enam kecamatan. Sedangkan untuk mukim, pembayaran dilakukan untuk bulan Maret dan April,” ujar H.Syukur.

Ia juga menambahkan bahwa Siltap untuk kecamatan lainnya akan segera dibayarkan dalam minggu ini, tergantung kelengkapan dokumen SPP (Surat Perintah Pembayaran) yang masuk ke BPKD.

(Red)

Berita Terkait

Sekretaris Jenderal PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia, Wartawan Senior dari Aceh Tenggara
Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel
Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu
Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri
Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim
Proyek Rehabilitasi Stadion H Sahadat Kutacane Miris Diduga Menuai Masalah
Jaksa Agung Tunjuk Eddy Samrah  Limbong  Putra Agara , Jadi Aspidum Kejati Aceh
Bupati Aceh Tenggara Lepas 145 Mahasiswa KKN dengan Semangat Bangkit Pasca Bencana

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:16 WIB

Sekda Aceh Dinilai Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA, Ketua IKA-UTU Desak Evaluasi dan Koreksi Segera

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kakanwil DJBC Aceh Laksanakan Kunjungan Kerja Perdana ke Bea Cukai Meulaboh

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:26 WIB

Kasus Mawardi Basyah Anggota DPRA GeRAK Desak Kejari Aceh Barat Eksekusi Keputusan MA RI.

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:00 WIB

Raih Poin Tertinggi, Habibi Aceh Masuk Grand final AKSI Indonesia 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:32 WIB

Bupati Tarmizi: Habibi Menjadi Inspirasi dan Motivasi Bagi Generasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:55 WIB

MUQ Aceh Selatan MoU Prodi Ilmu Al-Qur’an Tafsir STAIN TDM

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:13 WIB

BPC HIPMI Abdya dan Perusahaan Muda Jaya Mandiri Syariah Berbagi Takjil untuk Ratusan Anak Yatim

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:33 WIB

Ulama Muda Aceh Dukung Tgk. Habibi di Ajang AKSI Indonesia 2026

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Syahriadi Nahkodai PGRI Bener Meriah Periode 2025–2030

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:41 WIB