Saut Situmorang Sarankan Tersangka Firli Bahuri Langsung Ditahan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 2 Desember 2023 - 02:28 WIB

50275 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Thony Saut Situmorang, menyarankan penyidik untuk segera menahan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Firli Bahuri diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Saran saya langsung ditahan akan lebih baik,” ujar Saut kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).

Dijelaskannya, saran untuk segera dilakukan penahanan terhadap tersangka Firli Bahuri yakni untuk menghindari kemungkinan munculnya berbagai spekulasi.

“Untuk menghindari berbagai spekulasi yang seperti mungkin timbul belakangan ini,” ucapnya.

Baca Juga :  Penyidik Polda Aceh Serahkan Abu Laot beserta Barang Bukti ke Jaksa

Namun, Saut menambahkan, keputusan untuk melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri merupakan kewenangan tim penyidik dengan pertimbangannya.

“Saya kira penyidik akan lebih berwenang dan memiliki pertimbangan subjektif mereka apakah besok atau beberapa saat menjelang pelimpahan ke jaksa,” jelasnya. (PMJ)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Nagan Raya Menandatangani NPDH Pengamanan Pilkada Tahun 2024
Ketua Setwil FPII NTB Polisikan Dugaan Kekerasan Terhadap Anak Siswa SMP Islam Nurul Madinah
Satreskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Satu Warga Rudak Paksa Anak Dibawah Umur.
Bareskrim Polri Ungkap Hasil Operasi Narkoba: 28.382 Tersangka Ditangkap dan 3,78 Ton Sabu Disita
Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, 300 Kg Ganja Siap Edar Diamankan
Tim Satresnarkoba Polres Gayo Lues Kembali Berhasil Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja.
Kejari Gayo Lues Eksekusi Hukuman Cambuk Terpidana Judi
Kalangan Judi Di Desa Lasem Kecamatan Sedayu Kabupaten Gresik Makin Hari Makin Menjadi Diduga Aparat Penegak Hukum Tak Mampu Bertindak!

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 02:57 WIB

ICMI Aceh Terima SK baru tentang Penyempurnaan Pengurus Wilayah Aceh, termasuk Ismail Rasyid, Sayid Salim, Yarmen Dinamika, dan lain-lain

Jumat, 17 Mei 2024 - 02:25 WIB

TTI Desak Pj Gubernur Aceh Hentikan Sementara Program Bantuan pada BRA

Jumat, 17 Mei 2024 - 02:03 WIB

TTI Nilai Sekda Aceh tidak punya Rasa Malu terkait polemik Dugaan Pengadaan Fiktif Bantuan Korban Konflik BRA Aceh

Kamis, 16 Mei 2024 - 22:05 WIB

Asip Amin siap Memajukan Sektor Pertanian dan Perkebunan di Nagan Raya untuk Menurunkan Angka Kemiskinan.

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:50 WIB

H. Mawardi S.IP Calon Bupati Simeulue Akan Menggerakkan Ekonomi Lokal Dan Menciptakan Lapangan Kerja Baru

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:36 WIB

SBA Kirimkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Kecamatan Lhoknga

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:39 WIB

Polda Aceh Kirim Bantuan Kemanusian Untuk Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar

Rabu, 15 Mei 2024 - 23:10 WIB

Pasangan Aminullah – Irwan Djohan Dinilai Sangat Ideal untuk Memimpin Banda Aceh 2024-2029

Berita Terbaru