Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Warga Kec. Bambel Terkait Sabu di Desa Biakmuli

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:28 WIB

50338 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa malam, 1 Juli 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, personel Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Biakmuli, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa sebuah rumah di desa itu kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba segera bergerak ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setibanya di tempat kejadian, petugas melihat seorang pria yang mencurigakan sedang berada di atas sepeda motor di area gelap sekitar rumah yang diduga sebagai lokasi transaksi. Ketika dihampiri oleh anggota kepolisian, pria tersebut tampak gugup dan berusaha menjatuhkan sesuatu di dekat sepeda motornya, tepat di samping kakinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gerak-gerik mencurigakan itu langsung ditindak oleh petugas. Saat diperiksa, benda yang dijatuhkan ternyata adalah satu bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Petugas kemudian menginterogasi pria tersebut di lokasi, dan ia mengaku bernama AR (36), warga Desa Terutung Seperei, Kecamatan Bambel. Ia juga mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Tanpa menunggu lama, petugas langsung mengamankan tersangka AR beserta barang bukti dan membawanya ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut oleh tim penyidik Satresnarkoba.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi menyampaikan bahwa dari hasil penggeledahan, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus besar narkotika jenis sabu, yang dibungkus dalam plastik bening dengan berat bruto mencapai 0,22 gram.

“Penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkotika di daerah ini. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, serta aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungannya,” ujar AKP Jomson Silalahi dalam keterangannya kepada wartawan.

Saat ini, tersangka AR masih menjalani proses hukum dan pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara. Pihak kepolisian menyatakan akan terus memperkuat patroli dan operasi rutin untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di daerah tersebut. (*)

 

Berita Terkait

Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran
25 Pejabat Baru Dilantik, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Dugaan Hilangnya Tengku Ilyas Tokoh dalam Orasi di Banda Aceh Memicu Sorotan Publik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Tiga Perkara Kericuhan Damai Aceh Mulai Ditangani Polda, Publik Tunggu Transparansi Penanganan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Ketimpangan Ekonomi dan Konflik Kewenangan Pemicu Gejolak di Aceh

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Presiden Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Berita Terbaru