Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Warga Kec. Bambel Terkait Sabu di Desa Biakmuli

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:28 WIB

50322 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa malam, 1 Juli 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, personel Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Biakmuli, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa sebuah rumah di desa itu kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba segera bergerak ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setibanya di tempat kejadian, petugas melihat seorang pria yang mencurigakan sedang berada di atas sepeda motor di area gelap sekitar rumah yang diduga sebagai lokasi transaksi. Ketika dihampiri oleh anggota kepolisian, pria tersebut tampak gugup dan berusaha menjatuhkan sesuatu di dekat sepeda motornya, tepat di samping kakinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gerak-gerik mencurigakan itu langsung ditindak oleh petugas. Saat diperiksa, benda yang dijatuhkan ternyata adalah satu bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Petugas kemudian menginterogasi pria tersebut di lokasi, dan ia mengaku bernama AR (36), warga Desa Terutung Seperei, Kecamatan Bambel. Ia juga mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Tanpa menunggu lama, petugas langsung mengamankan tersangka AR beserta barang bukti dan membawanya ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut oleh tim penyidik Satresnarkoba.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi menyampaikan bahwa dari hasil penggeledahan, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus besar narkotika jenis sabu, yang dibungkus dalam plastik bening dengan berat bruto mencapai 0,22 gram.

“Penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkotika di daerah ini. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, serta aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungannya,” ujar AKP Jomson Silalahi dalam keterangannya kepada wartawan.

Saat ini, tersangka AR masih menjalani proses hukum dan pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara. Pihak kepolisian menyatakan akan terus memperkuat patroli dan operasi rutin untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di daerah tersebut. (*)

 

Berita Terkait

Polres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah Bersama Media dan Mahasiswa STIK, Perkuat Sinergi di Hari Pers Nasional
Proyek Penahan Tebing Sungai Kali Alas Agara Diduga Menuai Banyak Masalah
Kapolres Aceh Tenggara Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional dan HUT PWI ke-80
Tipikor Minta Kajati Aceh Usut Kasus Dugaan Korupsi  Dinas Kesehatan Aceh Tenggara Puluhan Milyar
Sekretaris YARA Aceh Tengah Kritik Retret Pejabat: “Kok Pakai Batik?”
4 Bulan Tak Terima Tullah, Diduga Gelapkan Pengulu  Lawe Setul Agara
Peryataan Pengembalian Uang Makan Anak Panti Asuhan Tunas Murni Agara Diduga Cuma Pepesan Kosong
Antisipasi Gangguan Sistem Kelistrikan, PLN Kutacane Jadwalkan Pemadaman Listrik Selama Sembilan Jam di Aceh Tenggara pada 7 Februari 2026

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:46 WIB

Kanwil DJBC Aceh dan Bea Cukai Langsa Bersama BNN Ungkap Penyelundupan 60 Kilogram Sabu di Aceh Timur

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:56 WIB

Medco E&P Malaka Distribusikan 1,13 Juta Liter Air Bersih untuk 56 Desa Pascabanjir Aceh Timur

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:18 WIB

Tragedi Idi Cut 3 Februari 1999 Pelanggaran HAM Berat?

Senin, 2 Februari 2026 - 22:39 WIB

Dukung Program Pemulihan Lingkungan dan Ekonomi Pascabencana, Polres Aceh Timur dan Jajarannya Tanam Bibit Bantuan Kapolda Aceh

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:11 WIB

Polres Aceh Timur Tegaskan Tangani Kasus Sesuai SOP

Senin, 26 Januari 2026 - 13:39 WIB

Medco E&P Malaka Kerahkan Puluhan Alat Berat, Pulihkan Akses Mobilitas 31 Desa Pascabanjir di Aceh Timur

Senin, 19 Januari 2026 - 00:39 WIB

Dugaan Penggelapan Mobil di Aceh Timur, Nama Adira Finance Dicatut Debt Collector Ilegal

Minggu, 11 Januari 2026 - 22:11 WIB

Akses Aceh Timur–Gayo Lues via Peureulak–Lokop Mulai Pulih, Harapan Warga Kembali Terbuka

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Bupati Nagan Raya TRK Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2026

Selasa, 10 Feb 2026 - 12:05 WIB

NAGAN RAYA

TRK Bupati Nagan Raya Lantik 13 JPT Pratama. Ini Nama Namanya

Selasa, 10 Feb 2026 - 12:00 WIB