Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba, Begini Kata Aktivis LIRA Atas Kinerja Kapolres

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 29 Juni 2024 - 01:51 WIB

50676 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara | Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap salah seorang wanita berinisial EY (48) warga Desa Muara Lawe Bulan Kecamatan Babussalam diduga pengedar narkoba jenis sabu. EY ditangkap berdasarkan hasil pengembangan atas ditangkapnya ED sebagai pemakai narkoba yang ditangkap beberapa waktu lalu.

Penangkapan EY sebagai pengedar narkoba mendapat respon positif dari aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) M. Saleh Selian. Disebutkannya, sebelumnya saya mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polres Aceh Tenggara khusunya Satresnarkoba yang telah berhasil menangkap salah seorang pengedar yang selama ini sudah meresahkan masyarakat.”Alhamdulillah atas kerjasama yang baik. EY berhasil ditangkap.

Langkah ini merupakan betuk kerja keras dari jajaran Polres Aceh Tenggara dalam menindak peredaran narkoba di Bumi Sepakat Segep,”artinya, kita tetap mendorong pihak Satresnarkoba untuk membongkar siapa-siapa sebenarnya mafia dan bandar narkoba di Aceh Tenggara, karena pengedar narkoba ini merupakan perusak masyarakat dan generasi bangsa Aceh Tenggara, tertangkapnya EY merupakan salah satu pintu masuk untuk membongkar siapa-siapa sebenarnya mafia dan bandar narkoba selama ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari aktivis LIRA Aceh Tenggara meminta kepada Kapolres Aceh Tenggara untuk tetap menekankan Satresnarkoba untuk segera pengembangan atas tertangkapnya EY sebagai pengedar narkoba, kita meyakini, bahwa ada aktor-aktor lain yang ikut serta membantu EY dalam menjalankan barang haram tersebut, serta dari mana EY mendapatkan barang jenis sabu itu (Red)

Berita Terkait

Pemkab Aceh Tenggara Cairkan Gaji ke-13 ASN Rp25,24 Miliar Jelang HUT ke-52 Aceh Tenggara
Laboratorium Komputer SD Muara Situlen Agara Beralih Fungsi jadi Gudang Proyek Revitalisasi
Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.
Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026
Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan
PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik
Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:44 WIB

Kejaksaan Agung Ungkap Modus Mark Up Pengadaan Motor Listrik dalam Kasus Korupsi Program MBG

Senin, 8 Juni 2026 - 17:34 WIB

PFI Peringatkan Ancaman Penyalahgunaan Yayasan dalam Dugaan Korupsi Program MBG

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:51 WIB

Stop Framing dan Mengaitkan Yasonna Laoly dengan Kasus Hukum yang Menjerat Silmy Karim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:17 WIB

DPN PERMAHI Dukung Langkah Presiden Prabowo Benahi BGN, Korupsi Program MBG Harus Diusut Hingga ke Akar

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WIB

*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*

Berita Terbaru