Satres Narkoba Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pria Terduga Pelaku Pemilik Narkotika Jenis Ganja

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2024 - 00:25 WIB

50439 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Polres Subulussalam melalui Satres Narkoba mengamankan seorang pria berinisial A (25 tahun), terduga pelaku membawa satu paket berisi ganja dan ditangkap di Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam, Selasa, 30 Juli 2024.

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K, dalam keterangannya menyampaikan bahwa, terduga pelaku setelah diinterogasi juga menyimpan narkotika jenis ganja di rumahnya.

“Terduga pelaku A ditangkap dan pada saat dilakukan penggeledahan badan di temukan barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil diduga Narkotika jenis Ganja yang dibungkus dengan kertas berwarna putih, setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui bahwa ada menyimpan/menyembunyikan sebagian Narkotika jenis Ganja miliknya di balik pintu rumahnya,” ujar Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setalah melakukan interogasi, tim Satres Narkoba bergerak ke rumah terduga pelaku di Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam dan ditemukan barang bukti berupa 30 (Tiga Puluh) paket yang diduga Narkotika Jenis Ganja terdiri dari daun ranting, serta 1 (satu) paket lagi dibungkus kertas putih. Dengan berat total barang bukti Netto 777,1 gram,” pungkasnya.

Pelaku juga mengakui telah mendapatkan Barang bukti Narkotika jenis Ganja tersebut di Aceh Tenggara dari seorang berinisial (P). Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Subulussalam guna proses lebih lanjut.

AKBP Yhogi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan Narkotika. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Subulussalam serius dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayahnya. (RED)

Berita Terkait

YLBH AKA Nagan Raya Minta Penegak Hukum Proses Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan
Wakil Gubernur Babel Hellyana Divonis Empat Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Tagihan Hotel
BKPSDM Gayo Lues Klarifikasi Surat yang Beredar Palsu, Abdul Wahab: Ada Oknum Sengaja Membuat Kisruh
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Polres Bener Meriah Sita 50,5 Gram Sabu Dari Seorang Petani Asal Aceh Tengah
Diduga Tak Berizin, Dua Perusahaan Getah Pinus di Gayo Lues Tetap Beroperasi
Polres Nagan Raya Kembali Keluarkan DPO, Pelaku Kasus Pencurian dan Penganiayaan Diburu

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:39 WIB

Brigjen TNI Mahesa Fitriadi Kagum Lihat Antusias Pelajar Sambut Penutupan TMMD

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:13 WIB

Penampilan Spektakuler Pelajar dan TNI Warnai Penutupan TMMD ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:30 WIB

Pencak Silat Militer Yon TP 958/RM Curi Perhatian pada Penutupan TMMD ke-128 Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:30 WIB

Kapok Sahli Pangdam IM: TNI Hadir Membantu Kesulitan Masyarakat Hingga Pelosok Desa

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:00 WIB

Brigjen TNI Mahesa Bersama Dansatgas TMMD Serahkan Bantuan kepada Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:35 WIB

Sembako Murah Jadi Daya Tarik Penutupan TMMD Ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:07 WIB

Tak Hanya Bangun Infrastruktur, TMMD Ke-128 Abdya Bantu Warga dengan Kandang Ayam

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:46 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Berita Terbaru