Satres Narkoba Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pria Terduga Pelaku Pemilik Narkotika Jenis Ganja

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2024 - 00:25 WIB

50358 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Polres Subulussalam melalui Satres Narkoba mengamankan seorang pria berinisial A (25 tahun), terduga pelaku membawa satu paket berisi ganja dan ditangkap di Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam, Selasa, 30 Juli 2024.

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K, dalam keterangannya menyampaikan bahwa, terduga pelaku setelah diinterogasi juga menyimpan narkotika jenis ganja di rumahnya.

“Terduga pelaku A ditangkap dan pada saat dilakukan penggeledahan badan di temukan barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil diduga Narkotika jenis Ganja yang dibungkus dengan kertas berwarna putih, setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui bahwa ada menyimpan/menyembunyikan sebagian Narkotika jenis Ganja miliknya di balik pintu rumahnya,” ujar Kapolres.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setalah melakukan interogasi, tim Satres Narkoba bergerak ke rumah terduga pelaku di Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam dan ditemukan barang bukti berupa 30 (Tiga Puluh) paket yang diduga Narkotika Jenis Ganja terdiri dari daun ranting, serta 1 (satu) paket lagi dibungkus kertas putih. Dengan berat total barang bukti Netto 777,1 gram,” pungkasnya.

Pelaku juga mengakui telah mendapatkan Barang bukti Narkotika jenis Ganja tersebut di Aceh Tenggara dari seorang berinisial (P). Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Subulussalam guna proses lebih lanjut.

AKBP Yhogi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan Narkotika. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Subulussalam serius dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayahnya. (RED)

Berita Terkait

Puluhan Tahanan Kabur Klas Lapas Kuta Cane Anggota DPR RI Kunker
Hakim PN Idi Vonis Hukuman Mati Terdakwa Narkoba
Polsek Indra Makmu Ringkus Dua Pengedar Sabu
Dua Tersangka perambah Hutan Ilegal Logging di Aceh Tenggara, Diamankan Polisi
Diduga Residivis Ali Basra Alias Nandong Diringkus Tim Sat Reskrim Polres Aceh Singkil
Diduga Gara-gara Dipukul Oknum Kepsek MTsN Lawe Sigala, Siswi Dibawah Umur Akhir Meninggal Dunia
Selain Bantah Memiliki Lokasi Judi, Koptu HB Ternyata Tidak Terlibat Dengan Kematian Sempurna Pasaribu
Tidak Punya Uang Bayar Kredit, Perempuan di Nagan Raya Ini Nekad Menyekat Mulut Korban Sedang Tidur Untuk Mencuri Perhiasan

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:44 WIB

Puluhan Tahanan Kabur Klas Lapas Kuta Cane Anggota DPR RI Kunker

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:42 WIB

Buntut Penyebab Larinya 52 Napi Lapas Kelas IIB Kutacane, Ditjen PAS dan Bupati Langsung Datangi Lapas Kelas IIB Kutacane

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:08 WIB

Puluhan Tahanan Lapas Kutacane Melarikan Diri jadi Heboh di Sosmed dan Agara

Selasa, 11 Maret 2025 - 01:44 WIB

Napi Lapas Kelas IIB Kutacane Keluhkan Makanan di Penjara Tidak Manusiawi, Sehingga Kabur Berjamaah

Senin, 10 Maret 2025 - 23:53 WIB

Ini Tanggapan Bupati Aceh Tenggara Terkait Larinya 52 Napi Dari Lapas Kelas IIB Kutacane

Senin, 10 Maret 2025 - 23:10 WIB

52 Napi Kabur dari Lapas Kelas IIB Kutacane

Senin, 10 Maret 2025 - 22:39 WIB

LIRA Soroti Dugaan Pemerasan Kades oleh Oknum Pegawai Inspektorat di Aceh Tenggara

Senin, 10 Maret 2025 - 21:54 WIB

Puluhan Napi Lapas Kelas IIB Kutacane Aceh Tenggara Melarikan Diri

Berita Terbaru