Satpol PP Aceh Utara Bersama Bea Cukai, Lakukan Operasi Penegakan Hukum Bagi Penjual Rokok Ilegal

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 5 Juli 2023 - 21:39 WIB

50271 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara-Penindakan rokok ilegal menjadi salah satu kegiatan pengawasan yang secara rutin dilakukan oleh satpol PP kabupaten Aceh Utara dan tim Bea Cukai wilayah kota Lhokseumawe. Kali ini penindakan dilakukan oleh satpol PP dan Bea Cukai di kawasan-kawasan rawan peredaran rokok ilegal,

Dalam rangka Operasi Gempur Rokok Ilegal di tahun 2023 ini, pihak satpol PP bersama bea cukai wilayah Lhokseumawe yang target nya selama 10 hari dalam dua bulan.

“Penegakan Hukum Barang Kena Cukai Ilegal” khususnya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Aceh Utara hari ini Rabu 5 juli 2023, merupakan hari ke 7, Giat operasi dipimpin oleh Kasi Kasi Operasi dan Pengendalian Muslim, S.Sos, atau sering di sapa Cut Lem, dengan lokasi di wilayah yang di anggap rawan peredaran rokok-tokok ilegal tersebut, dengan kekuatan personil sebanyak 31 orang personi, Terdiri dari, Satpol PP 20 orang, Bea Cukai 10 Orang dan dari pihak polri 1 orang.

Baca Juga :  KELOMPOK TANI TERNAK SAPI VERIFIKASI CPCL DESA LUBUK PUSAKA

Sebelum operasi dimulai, terlebih dahulu dilaksanakan briefing di Kantor Satpol PP di pimpin kasat Pol PP dan WH kabupaten Aceh Utara Adharyadi,S.Sos, yang dipimpin Kasi Operasi dan Pengendalian Muslim, S.Sos, Pada saat pengarahan, disampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal (tidak bercukai/cukai palsu) sehingga pendapatan negara dari sektor cukai dapat ditingkatkan, disamping itu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tidak menjual ataupun membeli rokok ilegal.”Terang Kasat-Pol PP dan WH kabupaten Aceh Utara Adharyadi,S.Sos

Baca Juga :  Pasca Kebakaran Area Cluster-1 PT PGE Terlihat Gelap Gulita

Tim dibagi menjadi beberapa tim untuk operasi razia rutin di lokasi wilayah Kecamatan Muara batu, Lhoksukon, Baktiya barat, Seunuddon, dan Cot Girek, Barang bukti rokok ilegal kemudian disita oleh petugas Bea Cukai dengan berita acara yang ditandatangani oleh penjual sekaligus memberikan sosialisasi dan penempelan stiker himbauan di lokasi tempat berjualan.”

Berita Terkait

DT Peduli Aceh Kolaborasi Jum’at Berbagi Bersama Wadah Inspirasi Berbagi
Diduga Ada Persekongkolan Jahat Hendak Hilangkan Jati Diri Samudra Pasai ?
Majelis Manajemen Qalbu Sukses Digelar di Desa Meurboe Lama
Angin Kencang Merusakkan Rumah dan Kios di Kecamatan Dewantara Aceh Utara
Jalan Warga Translok Desa Lubuk Pusaka Sangat Memprihatinkan
Modus Plasma Lahan Ulayat Ratusan Hektar Desa Lubuk Pusaka Terjual
Lingkungan SMAN2 Langkahan Butuh Perhatian Khusus
BSI Serahkan Buku Tabungan dan Kartu KKS KPM PKH Tanah Luas

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024 - 15:58 WIB

Kamaruddin Abu Radak, Indonesia Itu Besar Karena Jasa Aceh !

Minggu, 3 November 2024 - 15:52 WIB

Pasangan Tagore-Armia Pastikan Seluruh Guru TPA di Bener Meriah Akan Kembali Digaji

Sabtu, 2 November 2024 - 14:37 WIB

Gebyar Festival Budaya Nusantara Bersama TPA/TK IT, Asy Syifa Bener Meriah

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:03 WIB

Berikut Sejumlah Tim Yang Berhasil Melaju Ke Babak 8 Besar Turnamen Futsal PORBA CUP 1

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:21 WIB

Pemuda Ramung Jaya Gelar Turnamen Futsal Murni Kampung, Aceh Tengah dan Bener Meriah

Senin, 28 Oktober 2024 - 00:59 WIB

Calon Wakil Gubernur Aceh Dek Fadh Temui Ribuan Masyarakat Bener Meriah

Minggu, 27 Oktober 2024 - 22:01 WIB

Sebanyak 27 Titik Baliho TagAr Dirusak OTK, Pelaku Sempat Terpantau CCTV

Minggu, 27 Oktober 2024 - 21:08 WIB

Baliho ERA Dirusak, Sarhamija Minta Pendukung Tak Terprovokasi

Berita Terbaru