Satpol PP Aceh Utara Bersama Bea Cukai, Lakukan Operasi Penegakan Hukum Bagi Penjual Rokok Ilegal

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 5 Juli 2023 - 21:39 WIB

50335 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara-Penindakan rokok ilegal menjadi salah satu kegiatan pengawasan yang secara rutin dilakukan oleh satpol PP kabupaten Aceh Utara dan tim Bea Cukai wilayah kota Lhokseumawe. Kali ini penindakan dilakukan oleh satpol PP dan Bea Cukai di kawasan-kawasan rawan peredaran rokok ilegal,

Dalam rangka Operasi Gempur Rokok Ilegal di tahun 2023 ini, pihak satpol PP bersama bea cukai wilayah Lhokseumawe yang target nya selama 10 hari dalam dua bulan.

“Penegakan Hukum Barang Kena Cukai Ilegal” khususnya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Aceh Utara hari ini Rabu 5 juli 2023, merupakan hari ke 7, Giat operasi dipimpin oleh Kasi Kasi Operasi dan Pengendalian Muslim, S.Sos, atau sering di sapa Cut Lem, dengan lokasi di wilayah yang di anggap rawan peredaran rokok-tokok ilegal tersebut, dengan kekuatan personil sebanyak 31 orang personi, Terdiri dari, Satpol PP 20 orang, Bea Cukai 10 Orang dan dari pihak polri 1 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum operasi dimulai, terlebih dahulu dilaksanakan briefing di Kantor Satpol PP di pimpin kasat Pol PP dan WH kabupaten Aceh Utara Adharyadi,S.Sos, yang dipimpin Kasi Operasi dan Pengendalian Muslim, S.Sos, Pada saat pengarahan, disampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal (tidak bercukai/cukai palsu) sehingga pendapatan negara dari sektor cukai dapat ditingkatkan, disamping itu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tidak menjual ataupun membeli rokok ilegal.”Terang Kasat-Pol PP dan WH kabupaten Aceh Utara Adharyadi,S.Sos

Tim dibagi menjadi beberapa tim untuk operasi razia rutin di lokasi wilayah Kecamatan Muara batu, Lhoksukon, Baktiya barat, Seunuddon, dan Cot Girek, Barang bukti rokok ilegal kemudian disita oleh petugas Bea Cukai dengan berita acara yang ditandatangani oleh penjual sekaligus memberikan sosialisasi dan penempelan stiker himbauan di lokasi tempat berjualan.”

Berita Terkait

Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Perdana 6.499 Ton CPO oleh PT. Agro Murni dari Pelabuhan Krueng Geukueh sebagai Langkah Strategis Dorong Investasi dan Penerimaan Negara
PT. Agro Murni Ekspor 6500 mt CPO Lewat Pelabuhan Tambon Baroh Dewantara Aceh Utara
Satresnarkoba Polres Aceh Utara Tangkap Kurir Ganja, 72 Bal dan 1 Karung Barang Bukti Disita
Satresnarkoba Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran Ganja, Sita 72 Bal dan Tangkap Satu Tersangka
Tragis, Pemuda Cibrek yang Hilang Ditemukan Tewas di Sungai Krueng Pirak
Bupati Aceh Utara Murka Usai Kebakaran Rumah Tewaskan Seorang Bocah, Ancam Tindak Petugas Damkar yang Lalai
Personel Korem 011/Lilawangsa Musnahkan Ladang Ganja 4 Hektare di Perbukitan Aceh Utara
Satreskrim Polres Aceh Utara Tangkap Pemuda Pembawa Pistol, Terkait Kasus Penembakan Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:16 WIB

Tanwir Ayubi Akhirnya Pulang ke Bener Meriah: Korban Pekerja Migran di Kamboja Difasilitasi Pemkab dan Diaspora Gayo

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:20 WIB

92 Anggota Damkar Bener Meriah Dipeseujuek

Jumat, 11 Juli 2025 - 02:11 WIB

Pemkab Bener Meriah Fasilitasi Pemulangan Warga yang Terlantar di Kamboja

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:04 WIB

Travel Zein Wisata Islami Bener Meriah Berangkatkan 54 Jamaah Umroh

Minggu, 6 Juli 2025 - 18:53 WIB

Kapolres Bener Meriah Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Pante Raya Cup II dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:26 WIB

Bener Meriah Gelar Sunat Massal Gratis, Wujud Kepedulian Terhadap Anak Yatim dan Keluarga Kurang Mampu

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:44 WIB

Ketua PSSI Bener Meriah Serukan Semangat Kemenangan dan Dukung Penuh Persibamer di Ajang Pra PORA

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:07 WIB

Bupati Bener Meriah Bertemu dengan Regional Head of Corn Partnership PT Charoen Pokphand Group Indonesia

Berita Terbaru