Satpol PP Aceh Utara Bersama Bea Cukai, Lakukan Operasi Penegakan Hukum Bagi Penjual Rokok Ilegal

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 5 Juli 2023 - 21:39 WIB

50413 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara-Penindakan rokok ilegal menjadi salah satu kegiatan pengawasan yang secara rutin dilakukan oleh satpol PP kabupaten Aceh Utara dan tim Bea Cukai wilayah kota Lhokseumawe. Kali ini penindakan dilakukan oleh satpol PP dan Bea Cukai di kawasan-kawasan rawan peredaran rokok ilegal,

Dalam rangka Operasi Gempur Rokok Ilegal di tahun 2023 ini, pihak satpol PP bersama bea cukai wilayah Lhokseumawe yang target nya selama 10 hari dalam dua bulan.

“Penegakan Hukum Barang Kena Cukai Ilegal” khususnya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Aceh Utara hari ini Rabu 5 juli 2023, merupakan hari ke 7, Giat operasi dipimpin oleh Kasi Kasi Operasi dan Pengendalian Muslim, S.Sos, atau sering di sapa Cut Lem, dengan lokasi di wilayah yang di anggap rawan peredaran rokok-tokok ilegal tersebut, dengan kekuatan personil sebanyak 31 orang personi, Terdiri dari, Satpol PP 20 orang, Bea Cukai 10 Orang dan dari pihak polri 1 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum operasi dimulai, terlebih dahulu dilaksanakan briefing di Kantor Satpol PP di pimpin kasat Pol PP dan WH kabupaten Aceh Utara Adharyadi,S.Sos, yang dipimpin Kasi Operasi dan Pengendalian Muslim, S.Sos, Pada saat pengarahan, disampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal (tidak bercukai/cukai palsu) sehingga pendapatan negara dari sektor cukai dapat ditingkatkan, disamping itu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tidak menjual ataupun membeli rokok ilegal.”Terang Kasat-Pol PP dan WH kabupaten Aceh Utara Adharyadi,S.Sos

Tim dibagi menjadi beberapa tim untuk operasi razia rutin di lokasi wilayah Kecamatan Muara batu, Lhoksukon, Baktiya barat, Seunuddon, dan Cot Girek, Barang bukti rokok ilegal kemudian disita oleh petugas Bea Cukai dengan berita acara yang ditandatangani oleh penjual sekaligus memberikan sosialisasi dan penempelan stiker himbauan di lokasi tempat berjualan.”

Berita Terkait

Bea Cukai Lhokseumawe Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Gampong Babah Krueng
Muhammad Zairin Sekretaris PWI Aceh Salurkan Bantuan Kemanusian dari PWI Jatim dan Malang Raya
Bea Cukai Peduli Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Perubahan Muara di Keude Bungkah, Aceh Utara
Pemulihan Tanggul Jebol Pascabanjir di Aceh Utara Terus Dipercepat
Pemuda Aceh Selatan (PAS) Malaysia Telah Menyalurkan Bantuan Kemanusiaan
Tim Relawan Bea Cukai Lhokseumawe Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Banjir di Gampong Babah Krueng, Aceh Utara
Salurkan Bantuan, Relawan Bea Cukai Sambangi Dayah Waled Lapang
Pemulihan Bencana Butuh Waktu dan Kebersamaan, Relawan Kemenkeu Peduli Kembali Salurkan Bantuan hingga Malam Hari

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:37 WIB

Mendagri Ingatkan Aceh, Sumut, dan Sumbar Bijak Gunakan Dana TKD untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:03 WIB

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 14–20 Januari 2026

Sabtu, 10 Januari 2026 - 02:57 WIB

Video Viral Dugaan Pungli di Palembang, Mobil Bantuan Bencana Dihentikan Oknum Diduga Petugas Transportasi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:34 WIB

Protes Jemuran Celana Dalam di Kudus, Simbol Kritik Etika dan Tuntutan Pembenahan KONI

Jumat, 9 Januari 2026 - 06:11 WIB

Mulak Sitohang Perbaiki Argumentasi Uji UU Pembentukan Aceh dan Sumatra Utara

Jumat, 9 Januari 2026 - 06:09 WIB

Empat Pulau Jadi Sorotan, MK Gelar Sidang Perbaikan UU Pembentukan Aceh

Kamis, 8 Januari 2026 - 01:24 WIB

Korban Bencana di Sumatra Capai 1.178 Jiwa, Aceh Jadi Wilayah Paling Terdampak

Kamis, 8 Januari 2026 - 01:00 WIB

Penyaluran BBM Solar di Aceh Meningkat, Pertamina Patra Niaga Dukung Pemulihan Pascabencana

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Penanganan Kasus Narkotika di Aceh Tenggara Meningkat Sepanjang 2025

Selasa, 20 Jan 2026 - 08:43 WIB