Satgas PKH: Prestasi Besar, Ujian Integritas

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 20 April 2026 - 01:59 WIB

50252 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini

Penulis : Sri Radjasa (Pemerhati Intelijen)

Keberhasilan negara dalam menertibkan kawasan hutan melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) patut diapresiasi sebagai salah satu capaian strategis dalam tata kelola sumber daya alam. Dalam waktu relatif singkat, sekitar 1,5 tahun, negara mampu menyelamatkan aset hingga Rp371 triliun dan merebut kembali 5,89 juta hektare kawasan hutan dari cengkeraman praktik ilegal. Ini bukan sekadar angka statistik, melainkan representasi hadirnya kembali negara di sektor yang selama ini kerap dikuasai oleh kepentingan gelap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan korupsi sumber daya alam sebagai bentuk “subversi ekonomi” memberikan landasan moral sekaligus politik yang kuat. Perspektif ini menegaskan bahwa kejahatan terhadap kekayaan alam bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman nyata terhadap kedaulatan dan masa depan bangsa.

Namun, sebagaimana lazimnya dalam dinamika penegakan hukum di Indonesia, capaian besar sering kali dibayangi oleh problem klasik, yakni integritas aparat. Di tengah keberhasilan Satgas PKH, muncul indikasi adanya praktik “backing” oleh oknum pejabat yang justru melemahkan semangat penertiban itu sendiri. Fenomena ini bukan hal baru, tetapi menjadi sangat krusial ketika terjadi di dalam institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan pelanggaran.

Kasus yang melibatkan PT Position di Halmahera Timur memperlihatkan kompleksitas tersebut. Dugaan aktivitas tanpa dasar kerja sama yang sah di kawasan hutan seharusnya menjadi objek penegakan hukum yang tegas. Namun realitas di lapangan menunjukkan arah yang berbeda, dimana pihak yang memiliki legitimasi justru terseret proses hukum, sementara dugaan pelanggaran utama belum tersentuh secara optimal.

Putusan praperadilan yang menyatakan penahanan tidak sah mempertegas adanya persoalan dalam prosedur penegakan hukum. Dalam kerangka due process of law, hal ini tidak hanya mencederai keadilan bagi pihak yang dirugikan, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Di titik ini, Satgas PKH menghadapi ujian yang sesungguhnya, yaitu menjaga konsistensi antara prestasi dan integritas. Sebab, keberhasilan material tanpa diikuti kredibilitas hanya akan menghasilkan legitimasi semu. Negara bisa saja menang dalam angka, tetapi kalah dalam kepercayaan.

Adagium hukum equality before the law, bahwa setiap orang sama di hadapan hukum, menjadi relevan untuk ditegaskan kembali. Tidak boleh ada perlakuan berbeda antara pelaku usaha yang memiliki akses kekuasaan dengan pihak yang tidak. Ketika hukum mulai selektif, maka sesungguhnya hukum itu sendiri telah kehilangan otoritas moralnya.

Publik tidak menuntut kesempurnaan, tetapi menuntut konsistensi. Satgas PKH diharapkan tetap berada pada jalur yang benar, yaitu menindak pelanggaran tanpa pandang bulu, serta membersihkan diri dari potensi konflik kepentingan internal. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk memastikan bahwa capaian besar yang telah diraih tidak tergerus oleh praktik-praktik yang merusak dari dalam.

Ke depan, penguatan pengawasan internal dan eksternal menjadi kebutuhan mendesak. Tanpa itu, keberhasilan yang telah diraih berpotensi menjadi anomali, dimana besar di permukaan, rapuh di fondasi.

Satgas PKH telah membuktikan bahwa negara mampu bertindak tegas. Kini, tantangannya adalah memastikan bahwa ketegasan itu tidak terdistorsi oleh kepentingan sempit. Sebab pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya kawasan hutan, tetapi juga wibawa negara itu sendiri.

Berita Terkait

Diskominfo Nagan Raya Gelar Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS untuk Perkuat Tata Kelola Data Statistik Sektoral
Tasyakur Ke -9 Dan Pelepasan Murid MIN 3 Nagan Raya Tahun Ajaran 2025-2026.
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Rumah Transmigrasi Desa Blang Lango
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Gebuk Transmigrasi Desa Blang Lango
Bupati TRK Diwakili Plt Sekda Ikuti Peresmian Operasional 1.061 KDKMP Secara Virtual
PT Socfindo Semayam Salurkan Bantuan Sembako untuk Penyandang Disabilitas
Tolak Tambang Beutong Ateuh, Mantan Anggota DPRK Nagan Raya Minta Pemkab Cabut Izin
Anggota RAPI Nagan Raya Bertakziah Kerumah Almarhumah ADRI Anggota RAPI Nagan Raya

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:13 WIB

Kacabdisdik Wilayah Aceh Tenggara Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:54 WIB

Kepala SMA Negeri 1 Rikit Gaib Sampaikan Ucapan Idul Adha 1447 H, Ajak Tingkatkan Keikhlasan dan Semangat Berbagi

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:31 WIB

Kepala SMA Negeri 1 Lawe Sigala-Gala Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Siswa Perkuat Karakter dan Kepedulian Sosial

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:29 WIB

Kadis Perhubungan Aceh Tenggara Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan dan Keselamatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:26 WIB

Sekda Aceh Tenggara Yusrizal Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Semangat Pengabdian

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:23 WIB

Kepala Dinas Sosial Aceh Tenggara Bahagia Wati Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Sosial

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:21 WIB

Kepala BPBD Aceh Tenggara Mohd. Asbi Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Semangat Kebersamaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:19 WIB

Ketua DPRK Aceh Tenggara Denny Febrian Roza Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru