Satgas PKH: Prestasi Besar, Ujian Integritas

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 20 April 2026 - 01:59 WIB

50250 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini

Penulis : Sri Radjasa (Pemerhati Intelijen)

Keberhasilan negara dalam menertibkan kawasan hutan melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) patut diapresiasi sebagai salah satu capaian strategis dalam tata kelola sumber daya alam. Dalam waktu relatif singkat, sekitar 1,5 tahun, negara mampu menyelamatkan aset hingga Rp371 triliun dan merebut kembali 5,89 juta hektare kawasan hutan dari cengkeraman praktik ilegal. Ini bukan sekadar angka statistik, melainkan representasi hadirnya kembali negara di sektor yang selama ini kerap dikuasai oleh kepentingan gelap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan korupsi sumber daya alam sebagai bentuk “subversi ekonomi” memberikan landasan moral sekaligus politik yang kuat. Perspektif ini menegaskan bahwa kejahatan terhadap kekayaan alam bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman nyata terhadap kedaulatan dan masa depan bangsa.

Namun, sebagaimana lazimnya dalam dinamika penegakan hukum di Indonesia, capaian besar sering kali dibayangi oleh problem klasik, yakni integritas aparat. Di tengah keberhasilan Satgas PKH, muncul indikasi adanya praktik “backing” oleh oknum pejabat yang justru melemahkan semangat penertiban itu sendiri. Fenomena ini bukan hal baru, tetapi menjadi sangat krusial ketika terjadi di dalam institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan pelanggaran.

Kasus yang melibatkan PT Position di Halmahera Timur memperlihatkan kompleksitas tersebut. Dugaan aktivitas tanpa dasar kerja sama yang sah di kawasan hutan seharusnya menjadi objek penegakan hukum yang tegas. Namun realitas di lapangan menunjukkan arah yang berbeda, dimana pihak yang memiliki legitimasi justru terseret proses hukum, sementara dugaan pelanggaran utama belum tersentuh secara optimal.

Putusan praperadilan yang menyatakan penahanan tidak sah mempertegas adanya persoalan dalam prosedur penegakan hukum. Dalam kerangka due process of law, hal ini tidak hanya mencederai keadilan bagi pihak yang dirugikan, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Di titik ini, Satgas PKH menghadapi ujian yang sesungguhnya, yaitu menjaga konsistensi antara prestasi dan integritas. Sebab, keberhasilan material tanpa diikuti kredibilitas hanya akan menghasilkan legitimasi semu. Negara bisa saja menang dalam angka, tetapi kalah dalam kepercayaan.

Adagium hukum equality before the law, bahwa setiap orang sama di hadapan hukum, menjadi relevan untuk ditegaskan kembali. Tidak boleh ada perlakuan berbeda antara pelaku usaha yang memiliki akses kekuasaan dengan pihak yang tidak. Ketika hukum mulai selektif, maka sesungguhnya hukum itu sendiri telah kehilangan otoritas moralnya.

Publik tidak menuntut kesempurnaan, tetapi menuntut konsistensi. Satgas PKH diharapkan tetap berada pada jalur yang benar, yaitu menindak pelanggaran tanpa pandang bulu, serta membersihkan diri dari potensi konflik kepentingan internal. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk memastikan bahwa capaian besar yang telah diraih tidak tergerus oleh praktik-praktik yang merusak dari dalam.

Ke depan, penguatan pengawasan internal dan eksternal menjadi kebutuhan mendesak. Tanpa itu, keberhasilan yang telah diraih berpotensi menjadi anomali, dimana besar di permukaan, rapuh di fondasi.

Satgas PKH telah membuktikan bahwa negara mampu bertindak tegas. Kini, tantangannya adalah memastikan bahwa ketegasan itu tidak terdistorsi oleh kepentingan sempit. Sebab pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya kawasan hutan, tetapi juga wibawa negara itu sendiri.

Berita Terkait

Tolak Tambang Beutong Ateuh, Mantan Anggota DPRK Nagan Raya Minta Pemkab Cabut Izin
Anggota RAPI Nagan Raya Bertakziah Kerumah Almarhumah ADRI Anggota RAPI Nagan Raya
Ratusan Kasi Keuangan Gampong Ikut Sosialisasi Aktivasi IBC Non Tunai Di Bank Aceh Cabang Jeuram
Hambalang Boy, Dinasti Politik, dan Bom Waktu Transisi Elite
Gawat : Tem Gabungan di Lapas Kelas IIB Meulaboh, Petugas Temukan Senjata Tajam dan HP
Salah Baca Kritik
Tanpa Pers Yang Bebas, Demokrasi Hanyalah Slogan. PWI Nagan Raya Ajak Jurnalis Jaga Integritas dan Profesionalisme
Belajar Memahami Anak di Hari Pendidikan Nasional

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:43 WIB

Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:20 WIB

Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:16 WIB

Mutiara Kasab dan Padusi Tapa: Pesona Kriya dan Aroma Aceh Memikat di Persit Bisa 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 17:53 WIB

Negara Tidak Boleh Lagi Berkompromi: Tiga Pabrik Getah Pinus di Gayo Lues Dibekukan, Saatnya Mabes Polri Turun Usut Tuntas Jejak Pelanggaran Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:19 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Sudah Tepat Dilanjutkan, Narasi “Hentikan MBG” Dinilai Menghambat Kemajuan Anak Bangsa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:26 WIB

Suryadi Djamil: Eksekutif–Legislatif Harus Solid, Hentikan Polemik yang Merusak Citra Aceh

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:32 WIB

Indikasi Kuasa JACCS MPM dalam Kerja Sama Leasing dan Polisi: Nasib Pilu Pencari Keadilan

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:57 WIB

Stop Narasi Hoaks, Kinerja Menko Pangan Zulkifli Hasan Selaras dengan Visi Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru