Satgas Narkoba Polri Tangkap Lima Tersangka Baru Jaringan Fredy Pratama

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2023 - 01:42 WIB

50209 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BARANEWS | Polri membentuk Satgas Penanggulangan Narkoba sebagai tindaklanjut arahan Presiden Joko Widodo terkait kasus narkotika yang ada Indonesia pada tanggal 21 September 2023.

Selama rentang waktu 10 hari bertugas hingga tanggal 31 September 22023 juga melakukan pengungkapan dari pengembangan gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.

Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri yang juga bertindak sebagai Kasatgas menyampaikan adanya lima tersangka baru yang ditangkap terkait jaringan Fredy Pratama.

“Satgas penanganan narkoba kembali melakukan penangkapan terhadap lima tersangka jaringan FP (Fredy Pratama) yang terkait dengan TPA (tindak pidana asal) dan TPPU narkotika, sehingga total 44 tersangka,” jelas Asep Edi kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).

Baca Juga :  Satreskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan 2 Tersangka Main Judi Online

Sebelumnya Polri sudah menetapkan 39 tersangka terkait jaringan Fredy Pratama. Rinciannya 12 tersangka sudah tahap dua, tujuh tersangka berkasnya sudah lengkap (P21), 12 tersangka dalam proses pemberkasan, dan delapan tersangka dalam proses penyidikan.

“Lima tersangka yang baru ditangkap pertama TPA (tindak pidana asal) inisial MBS berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu jaringan FP. Kedua, TPPU narkotika inisial A, H, NU dan DAK yang berperan sebagai penerima dan pengelola uang hasil penjualan narkotika,” ungkapnya.

Baca Juga :  Satnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pengedar dan Kurier Narkoba di Desa Lawe Sigala-Gala

Dia menambahkan, total penyitaan aset tambahan dari tersangka baru yang ditangkap Rp75,62 miliar. Rinciannya 20 objek tanah senilai Rp44 miliar, 18 unit kendaraan senilai Rp70,8 miliar, uang tunai Rp22 miliar, barang mewah hingga perhiasan Rp1,82 miliar. (PMJ)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satlantas Nagan Raya Gelar Razia Ops Patuh Seulawah Sejumlah Warga Terjaring.
Bareskrim Polri Bongkar Kasus TPPO, Modus Pekerjaan sebagai PSK di Sydney
Opsnal Sat Resnarkoba Polres Agara Tangkap Pengedar Narkotika
Polres Agara Amankan Seorang Tersangka Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Tiga Pelaku Perdagangan Satwa dilindungi Ditangkap
Danrem 012/TU Beri Penghargaan Anggota Kodim 0110/Abdya Amankan Terduga Pelaku Narkoba
BS, Tersangka Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu Pernah Dihukum Bunuh Orang
Ada apa Kapolda Jatim dan Kapolres Blitar,Dipertanyakan, Adanya Perjudian Sabung Ayam di Bajang,Talun

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 23:37 WIB

Indigo dan Gamelan Perkuat Inovasi Pengembang Gim Lokal melalui Sesi Play Test Prototype di Yogyakarta

Jumat, 26 Juli 2024 - 21:35 WIB

PT. Fajar Riau Lestari: Pelestarian Budaya dengan Mendukung Lomba Pacu Jalur

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:19 WIB

Barantum CRM: Cocok Untuk Semua Jenis Bisnis Menengah Hingga Enterprise

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:16 WIB

D’Consulting menjadi Pembicara Talkshow Diskusi Tanya Jawab JCI: Strategi Mengatur Bisnis Tepat Jalan, Bosnya Jalan-Jalan

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:29 WIB

Harga Solana Hari Ini: Optimisme di Tengah Koreksi dan Potensi Persetujuan ETF

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:46 WIB

Cari Vendor CRM? Berikut 5 Aplikasi CRM Terbaik Rekomendasi Untuk Bisnis Anda

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:43 WIB

Andrew Susanto; Trilyuner yang Siap Bantu Banyak Pengusaha Tembus >50M/Tahun

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:40 WIB

QNAP Thunderbolt™ 4 NAS TBS-h574TX dan TVS-h874T Memenangkan Penghargaan Desain Produk Red Dot 2024

Berita Terbaru

REGIONAL

30 orang Nadzir Wakaf di Gayo Lues Ikuti Pembinaan

Sabtu, 27 Jul 2024 - 00:46 WIB