Satgas Narkoba Polri Tangkap Lima Tersangka Baru Jaringan Fredy Pratama

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2023 - 01:42 WIB

50245 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BARANEWS | Polri membentuk Satgas Penanggulangan Narkoba sebagai tindaklanjut arahan Presiden Joko Widodo terkait kasus narkotika yang ada Indonesia pada tanggal 21 September 2023.

Selama rentang waktu 10 hari bertugas hingga tanggal 31 September 22023 juga melakukan pengungkapan dari pengembangan gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.

Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri yang juga bertindak sebagai Kasatgas menyampaikan adanya lima tersangka baru yang ditangkap terkait jaringan Fredy Pratama.

“Satgas penanganan narkoba kembali melakukan penangkapan terhadap lima tersangka jaringan FP (Fredy Pratama) yang terkait dengan TPA (tindak pidana asal) dan TPPU narkotika, sehingga total 44 tersangka,” jelas Asep Edi kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).

Sebelumnya Polri sudah menetapkan 39 tersangka terkait jaringan Fredy Pratama. Rinciannya 12 tersangka sudah tahap dua, tujuh tersangka berkasnya sudah lengkap (P21), 12 tersangka dalam proses pemberkasan, dan delapan tersangka dalam proses penyidikan.

“Lima tersangka yang baru ditangkap pertama TPA (tindak pidana asal) inisial MBS berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu jaringan FP. Kedua, TPPU narkotika inisial A, H, NU dan DAK yang berperan sebagai penerima dan pengelola uang hasil penjualan narkotika,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 21 Kg

Dia menambahkan, total penyitaan aset tambahan dari tersangka baru yang ditangkap Rp75,62 miliar. Rinciannya 20 objek tanah senilai Rp44 miliar, 18 unit kendaraan senilai Rp70,8 miliar, uang tunai Rp22 miliar, barang mewah hingga perhiasan Rp1,82 miliar. (PMJ)

Berita Terkait

Ketua RAPI Nagan Raya Apresiasi Kinerja Kapolres Nagan Raya Sepanjang Tahun 2024.
Polri Tangkap 10 Buronan High Profile selama Periode 2024
Minta Hentikan Proses Seleksi Kepala BPMA, YARA Gugat Gubernur Ke PTUN
Selama Tahun 2024 Ada 260 Kasus Yang Ditelah Diselesaikan Oleh Kapolres Aceh Barat.
Polres Bireuen Bekuk Tiga Pelaku Pencuri Modul Baseband BTS Tower Telkomsel
Diduga Edarkan Uang Palsu, Perempuan 44 Tahun Diamankan di Mall Suzuya Lhokseumawe
Terkait Kasus Pemerasan terhadap Penonton DWP, PH PPWI: Mereka Harus Dipidanakan
Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP, Ini Hasil Pemeriksaan 34 Polisi oleh Propam

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:21 WIB

Polisi Selidiki Kecelakaan Laka Lantas di Km 77 Muara Tiga, Lima Orang Meninggal Dunia

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:25 WIB

Pj. Bupati Pidie Drs. Samsul Azhar Resmikan Tugu Aneuk Mulieng Sebagai Ikon Peradaban Pidie

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:18 WIB

Sang Pencetus Tugu Aneuk Mulieng Sabagai Simbol Kejayaan Pidie yang Diresmikan Megah

Rabu, 1 Januari 2025 - 05:03 WIB

Polres Pidie Raih Tren Positif 2024, Pemuda Aceh Apresiasi Kepemimpinan AKBP Jaka Mulyana

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:13 WIB

Pj. Bupati Pidie Resmi Luncurkan SIMRS dan RME Rumah Sakit Tgk. Chik Ditiro

Senin, 30 Desember 2024 - 13:52 WIB

PJ. Bupati Pidie Drs. Samsul Azhar Launching 26 BLUD Puskesmas Di Kabupaten Pidie

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:13 WIB

Kritik terhadap Jalan Simpang Beutong-Laweung, Pengamat Politik: Harus Berdasar Data dan Fakta

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:56 WIB

Ditreskrimsus Polda Aceh Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Pidie

Berita Terbaru

NASIONAL

Presiden Menerima Kunjungan Sejumlah Menteri di Istana Bogor

Sabtu, 4 Jan 2025 - 12:33 WIB

NASIONAL

Operasi Lilin 2024 Resmi Ditutup

Sabtu, 4 Jan 2025 - 12:31 WIB

NASIONAL

Regulasi Media Siber Jawa Barat: Mencari Keterbukaan

Sabtu, 4 Jan 2025 - 11:22 WIB