Sat Resnarkoba Polres Agara Ringkus 3 Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 27 Juli 2024 - 22:36 WIB

50973 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane-Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap tiga orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu di Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara. Penangkapan dilakukan setelah anggota opsnal menerima laporan masyarakat mengenai adanya rumah yang diduga digunakan sebagai tempat peredaran Narkoba. Pada hari Jumat, (26/7- 2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

Anggota opsnal langsung menuju lokasi dan melakukan pengintaian di sekitaran rumah tersebut. Pada saat pengintaian, anggota melihat seorang pria membuang sesuatu dalam plastik ke arah pekarangan belakang rumah. Barang yang dibuang tersebut kemudian diambil oleh pertugas dan diketahui berisi alat-alat hisap sabu.

Selanjutnya, tiga orang pria yang berada di dalam rumah, masing-masing berinisial, S (54 thn) dan J (29 thn) Warga Desa Amaliah Kecamatan Bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara, sedangkan FA (28 thn) warga desa Darussalam Kecamatan Bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara, saat diperiksa. FA mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan diperoleh dengan membeli dari seseorang bernama GAM (nama panggilan).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk penyidikan lebih lanjut. Kapolres Aceh Tenggara, AKBP. R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt.Kasi Humas Ipda. Patar Erwinsyah, S.H., menyatakan bahwa dari penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan 18 bungkus sabu dengan berat brutto 1,49 gram, 10 bungkus plastik untuk sabu, 1 alat hisap/bong, 1 kaleng merek Gudang Garam, 1 kotak rokok merek Lukman, 1 mancis, 4 sendok sabu dari pipet, 3 kertas putih, dan 1 jarum suntik.

Kasus ini sedang dalam penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. Ucap Plt. Kasi Humas Polres Agara. Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara.(P. Lubis)

Berita Terkait

Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai: Polisi Fokus pada 7 Pelanggaran Prioritas
DPW LSM Korek Aceh Desak Keseriusan Pemerintah Aceh Tenggara dalam Pemberantasan Narkoba
Masyarakat louser minta bpn buka peluang untuk mensukseskan program ptsl
Target dapat 10 besar aceh tenggara MTQ di tingkat propinsi
Siltap Pengulu Kute Telah Dibayarkan Bulan Februari tergantung kelengkapan dokumen SPP (Surat Perintah Pembayaran)
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Pria Miliki Narkotika Jenis Sabu di Desa Gumpang Jaya
141 Kute telah melewati proses verifikasi Dana Desa Tahap II, Kepala DPMK Ingatkan Soal Aturan dan Pajak
Bupati Tegaskan Pengawasan Ketat Dana Desa Tahap II: “Minggu Ini, Semua Pengulu Kute Akan di Kumpulkan!”

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 01:54 WIB

Ratusan Mahasiswa UIA Lakukan KPM di Sejumlah Kabupaten

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:35 WIB

Berkedok Kecelakaan, Fakta Pembunuhan di Bireuen Terungkap Usai Pemeriksaan Mendalam oleh Satreskrim

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:46 WIB

Gubernur BEM FIKOM Umuslim, M. Akbar: Mahasiswa Harus Berdiri di Garda Terdepan Menolak Perampasan Wilayah Aceh

Jumat, 30 Mei 2025 - 01:48 WIB

19 Pejabat Struktural Universitas Islam Aceh Dilantik, Ini Harapan Rektor

Rabu, 28 Mei 2025 - 00:53 WIB

Tingkatkan Kualitas Kurikulum, Prodi Magister HKI UIA Gelar FGD dan Workshop

Jumat, 23 Mei 2025 - 03:34 WIB

Ketua LPPM UIA Berbagi Kisah “The Journey to Scopus Q1”

Jumat, 23 Mei 2025 - 03:33 WIB

Dosen UIA Isi PKU MPU Bireuen dengan Materi Tafsir dan Ilmu Tafsir

Sabtu, 17 Mei 2025 - 20:03 WIB

Kaprodi Pendidikan Bahasa Arab UIA Isi Seminar Nasional PPPBA Indonesia

Berita Terbaru