Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus DPO Bandar Sabu

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 1 Februari 2025 - 03:17 WIB

501,750 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Tenggara berhasil melakukan penangkapan terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) bandar sabu yang bernama S (41). Tersangka ditangkap di pinggir jalan di Desa Kampung Baru, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara. Rabu, tanggal 29 Januari 2025, sekitar pukul 17:00 WIB

Sebelumnya, Opsnal Sat Narkoba telah berhasil menangkap tersangka lain, yaitu MS, pada hari Senin, tanggal 08 Juli 2024, sekitar pukul 19:00 WIB di Desa Kuning I, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara. Saat penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat brutto 46,19 gram yang akan dijual oleh tersangka MS. Selama pemeriksaan, tersangka MS mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari tersangka S untuk diedarkan.

Dengan informasi ini, Sat Resnarkoba melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka S, yang mengakui telah menyuruh tersangka MS untuk menjual sabu tersebut. Tersangka S telah diamankan dan diserahkan ke Polres Aceh Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini merupakan langkah signifikan dalam upaya Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Langkah-langkah pencegahan dan penindakan terus dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkotika. (*)

Berita Terkait

Pasar Tradisional Kuning 1 Padat Merayap, Warga Berburu Baju Baru Menjelang Hari Raya Idul Fitri
Jalin Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Alumni Panti Asuhan Agara Gelar Bukber
Bupati Salim Fakhry Pimpin Apel Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2025.
Puasa di Hari 19, Bupati H. M. Salim Fakhry Jalin Silahturahmi Sekaligus Bukber Dengan Tim Pemenangan SAFIHI.
Bupati Respon Cepat, THR Guru dan Gaji 13 Guru 2024, Kini Menunggu ditransfer
Gelar Reses I Anggota DPRK Agara Abi Hasan Jemput Aspirasi Konstituen Dapil V
Tulah Pengulu Kute dan Imum Mukim Sudah Mulai Terealisasi
Musrenbang Terakhir Tingkat Kecamatan, Bupati Kembali Ingatkan Tumbuh Untuk Cita-cita Aceh Tenggara

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:01 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Melaksanakan Komsos Dengan Masyarakat Binaan di Desa Kuning Kurnia

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:17 WIB

Kodim 0113/ Gayo Lues Gelar Pembagian Takjil Gratis Kepada Pengguna Jalan Yang Melintas Di Depan Pendopo Gayo Lues

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:46 WIB

Babinsa Desa Badak Pos Ramil Dabun Gelang dampingi petani bajak sawah gunakan Traktor

Senin, 17 Maret 2025 - 15:35 WIB

Sat Reskrim Polres Gayo Lues Bersama Disperindagkop Lakukan Pengecekan Volume “MINYAK KITA” yang Beredar di Wilayah Gayo Lues

Senin, 17 Maret 2025 - 14:58 WIB

Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi

Senin, 17 Maret 2025 - 13:21 WIB

Babinsa Desa Kendawi Pos Ramil Dabun Gelang Bantu Petani Tanam Padi

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:44 WIB

Kapolres Gayo Lues Kunjungi Lapas Kelas IIB Blangkejeren, Tinjau Keamanan dan Titik Rawan

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:30 WIB

Personel Polwan Polres Gayo Lues Gelar Bagi Takjil Kepada Pengguna Jalan Yang Tertib Berlalu Lintas

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

Berkah Ramadhan, Forum Keuchik Ranto Gelar Buka Puasa Bersama

Jumat, 21 Mar 2025 - 05:06 WIB

ACEH TENGAH

Apakah Kami Orang Gayo “Ditinggalkan”

Jumat, 21 Mar 2025 - 04:25 WIB