Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Lakukan Penyelidikan 3 Tsk Narkoba Jenis Sabu

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 7 Juli 2024 - 21:13 WIB

50160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Team Gabungan Sat Resnarkoba bersama Personil Polsek Lawe Bulan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, di Desa Simpang Empat, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara

Pada hari Sabtu tanggal 29 Juni 2024 sekitar pukul 15.30 WIB. Team Gabungan Opsnal Sat Resnarkoba dan Personel Polsek Lawe Bulan melakukan patroli rutin di Desa Simpang Empat dan melihat aktivitas yang mencurigakan di pondok milik Zulkifli Als Bot.

Setelah mendekati lokasi, Team Gabungan menemukan tiga orang berada di dalam pondok tersebut. Dilakukan penggeledahan dan ditemukan 24 paket diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bawah kolong tempat duduk.

Baca Juga :  Oknum BPK Diduga Meminta Sejumlah uang kepada Pj Kades Kutacane Lama

Saat dimintai keterangan, RA (Pengedar)mengakui kepemilikan narkotika tersebut yang didapatkanya dari orang lain atas nama MS

Tiga orang di amankan oleh Team gabungan Polsek dan Polres Aceh tenggara yang terbukti pengedar narkoba hanya satu orang

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah, S.H., mengungkapkan bahwa dalam penangkapan ini berhasil disita barang bukti berupa 23 paket narkotika jenis sabu, masing-masing dibungkus dengan plastik bening, 1 bungkus pecahan narkotika jenis sabu, Uang sejumlah Rp. 415.000, 1 unit HP VIVO warna biru hitam, 21 plastik bening, 1 buah gunting, 1 buah pipet skop, 2 buah kaca pirex, 2 buah alat hisap (bong), 5 buah korek api dan 1 buah dompet.

Baca Juga :  Ketua PDHI Aceh, drh. Nurdiansyah Alasta; Himbau Penyembelih Hewan Qurban Patuhi Prokes. Hewan Ternak Bergejala Ringan PMK Aman untuk Qurban

Setelah di lakukan pemeriksaan secara intensif terhadap ke tiga orang yang di tangkap oleh team gabungan, hanya yang bisa di jadikan tersangka satu orang, sementara dua orang lagi belum memenuhi dua alat bukti””, ungkap Plt Kasi Humas Patar (RED)

Berita Terkait

Diduga Proyek Siluman Beroperasi di Jalan Nasional Kutacane – Blangkejeren
Gas Elpiji 3 Kg Langka di Aceh Tenggara, Diduga Ada Permainan
Kammi Aceh Tengah nilai budaya tarin-tarin kope tak sesuai dengan nilai Adat Gayo.
Puluhan Rumah Warga Agara Terendam Banjir Akibat Tanggul Jebol
Husaini Yusuf SP.M.Si Dekan Fakultas Agro Tehnologi Universitas Gunung Leuser Satu-Satunya Dosen DPK Ildikti
Puluhan Warga Sabang Jadi Korban Ivestasi Sembako Murah
KPPN Kutacane mengelar Road to Hakordia Tahun 2024
PW IPNU Aceh Ucap Selamat Kepada Mualem – Dek Fadh. Arifan : Paslon 01 Akhiri Opini Seakan Dizhalimi, di Curangi.

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 12:43 WIB

LPHK Pining Angkat Budaya dan Lingkungan di Pekan Raya Leuser 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 11:49 WIB

Peringati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW, Fakultas Ekonomi USM Hadirkan Ustadz Umar Ismail.

Senin, 9 Desember 2024 - 00:59 WIB

Sah, KIP Tetapkan Pasangan Muzakkir Manaf dan H Fadhullah Unggul di Pilkada Aceh

Minggu, 8 Desember 2024 - 22:31 WIB

Membangun Peradaban Islam Yang Berkemanjuan Berdasarkan SunnahRasullulah SAW

Minggu, 8 Desember 2024 - 22:29 WIB

Mualem – Dek Fadh Menang, Ermiadi Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat dan Relawan, KPA, juga Lintas parpol pengusung dan pendukung

Minggu, 8 Desember 2024 - 14:56 WIB

Korps Pergerakan Mahasiswa Aceh PKC Aceh Kampanyekan stop Anti kekerasan terhadap Perempuan

Minggu, 8 Desember 2024 - 13:48 WIB

Pascasarjana USM Berikan Matrikulasi Kepada Mahasiswa Baru TA 2024/2025

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:59 WIB

OBAT PENAWAR KETIDAK PEDULIAN; HIMAPERMA dan KMK FSH UINAR Banda Aceh Melaksanakan Pelatihan Menulis

Berita Terbaru