Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara  Berhasil Mengamankan Pengguna Narkotika  jenis Extasi Dengan 7 Wanita 2 Orang Pria

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 31 Januari 2024 - 16:54 WIB

502,086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane Bara News Rabu 1/2/2024.

Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara melakukan penangkapan penangkapan pelaku tindak pidana Narkotika jenis Extasi.
di Cafe Hanan Dusun Pulo Kemiri Desa Batumbulan Asli Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh, Minggu (28/1/24) Pada Pukul 14.30 Wib.

Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lantai dua cafe Hanan Dusun Pulo Kemiri Dese Batu Mbulan Asli di duga dijadikan tempat dugem  untuk menggunakan Narkotika jenis Pil Extasi/Inex, menanggapi laporan tersebut anggota opsnal satresnarkoba mendatangi lokasi yang dimaksud, setibanya di cafe Hanan tersebut Anggota Opsnal Satresnarkoba melihat seorang perempuan berinisial KS hendak naik ke lantai 2 cafe tersebut, kemudian Anggota Opsnal Satresnarkoba memberhentikan perempuan tersebut dan menanyakan siapa yang sedang berada di lantai 2 cafe tersebut, lalu seorang perempuan berinisial KS mengakui bahwa di lantai 2 ada teman-temannya yang sedang dugem, lalu anggota opsnal satresnarkoba membawa perempuan tersebut ke lantai dua, setibanya di lantai dua cafe tersebut Anggota Opsnal Satresnarkoba melihat 5 orang perempuan dan 1 orang laki-laki sedang dugem di dalam room Karaoke cafe Hanan tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

lalu anggota opsnal melakukan penggeledahan di dalam room cafe tersebut dan tidak menemukan narkotika jenis Extasi, kemudian Anggota Opsnal Satresnarkoba melakukan introgasi terhadap pelaku berinisial KS mengakui bahwa ada menyimpan Natkotika jenis Pil Extasi di rumah kosnya yang berada di Desa Batu mbulan Asli, pada saat Anggota Opsnal Satresnarkoba melakukan introgasi didalam room tersebut terlihat salah seorang perempuan yang beinisial RM datang,  melihat anggota Opsnal Satresnarkoba berdiri didepan pintu room cafe tersebut menghindar dan turun ke lantai satu, kemudian anggota Opsnal Satresnarkoba mengejar RM dan berhasil memberhentikan, lalu Anggota Opsnal Satresnarkoba menanyakan kepada RM tentang Handphone yang berada di dalam room tersebut yang digunakan sebagai alat untuk memasang musik sambil menunjukan handphone tersebut, RM mengakui bahwa Handphone tersebut adalah miliknya, lalu anggota opsnal satresnarkoba membawa RM kedalam room lantai dua cafe dan di gabungkan dengan temannya yang lain, kemudian anggota Opsnal Satresnarkoba membawa KS untuk mengambil Narkotika jenis Pil Extasi yang disimpan oleh KS, Setibanya di rumah kos KS menunjukan tempatnya menyimpan Narkotika jenis Extasi tersebut, kemudian Anggota Opsnal Satresnarkoba mencari di lokasi yang ditunjukan dan menemukan 1 satu buah plastik klip yang berisikan 3 (tiga) butir Narkotika jenis pil Extasi dibawah batu di depan kos pelaku KS, kemudian anggota opsnal satresnarkoba menanyakan kepada pelaku dari mana pelaku KS membeli narkotika jenis Extasi tersebut, dan pelaku KS mengakui bahwa menerima Narkotika jenis Extasi dari FR, kemudian Anggota Opsnal Satresnarkoba Menelpon FR untuk datang ke cafe Hanan, tidak lama kemudian FR datang ke cafe Hanan tersebut dan dilakukan introgasi, setelah di interogasi Sdr Feri mengakui bahwa narkotika jenis Extasi tersebut milik ID yang teman dekat FS dan iya mengetahui bahwa pada saat KS dan ID melakukan transaksi narkotika jenis Extasi dgn membeli nya 8 ( delapan ) butir , dan uang pembelian blm di kasih kontan ke Sdri ID, sementara FS berada di samping ID mengetahui mereka melakukan transaksi, dan Sdr FS juga ada menggunakan Narkotika jenis Extasi.

Kemudian team opsnal ke langsung menuju rumah ID di rumah kosnya namun ID sudah tidak berada lagi di rumah kosnya dan ianya mengetahui bahwa FS dan teman temannya sudah di tangkap polisi, hingga saat ini ID belum diketahui keberadaannya dan masih dalam pengejaran.

kemudian selanjutnya anggota Opsnal Sat Res Narkoba membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Aceh Tenggara dan diserahkan ke Penyidik Sat Resnarkoba guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K.,M.H. melaui kasi Humas Akp Saniman mengatakan benar telah terjadi penangkapan pengguna Narkotika jenis Extasi dengan jumlah tersangka 8(Delapan) dan 1 (satu) orang tidak terlibat dalam Penggunaan Extasi karena cuma duduk aja di cafe dan telah tes urine dan hasil negatif dengan berinisial MS (39 Tahun) Wiraswasta, Desa Lawe Bekung Tampahan Kecamatan Badar Kabupaten Aceh Tenggara sedangkan ke 8 (delapan) tersangka berinisial KS (27 Tahun) Pelajar/Mahasiswa Desa Lawe Sagu Hulu Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara, MR (26 Tahun) Wiraswasta Desa Batu Mbulan II Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, DM (26 Tahun) Ibu Rumah Tangga Desa Kuning I Kecamatan Bambel Kabupaten Aceh Tenggara, JM (45 Tahun) Wiraswasta Desa Perapat Batu Nunggu Kecamatan Lawe Alas Kabupaten Aceh Tenggara KM (23 Tahun) Ibu Rumah Tangara Desa Tanjung Muda Kecamatan Darul Hasanah Kabupaten Aceh Tenggara, DR (27 Tahun) Ibu Rumah Tangga Desa Lawe Ger – Ger Kecamatan Ketambe Kabupaten Aceh Tenggara, RM (29 Tahun) Ibu Rumah Tangga Desa Kuta Pasir Kecamatan Badar Kabupaten Aceh Tenggara dan FR (36 Tahun) Wiraswasta Desa Kuta Bantil Kecamatan Lawe Bulan Kab. Aceh Tenggara dengan barang bukti 3 (tiga) butir narkotika jenis Pil Extasi/Inex dengan berat netto 1,61 gr (satu koma enam puluh satu) gram, 7 (tujuh) unit headphone Android, 1 (satu) buah plastik klip dan  2 (dua) lembar tisu warna putih, Jelas kasi Humas. ( Tim/ Redaksi).

Berita Terkait

Polres Aceh Tenggara Amankan Mobil Pick Up Bermuatan Pupuk Bersubsidi di Aceh Tenggara
Pimpinan Apel Gabungan ASN Pemkab Agara Dipimpin Bupati HM. Salim Fahry
Gubernur Aceh Muzakir Manaf Lantik Bupati Aceh Tenggara, Ini Pesannya !
Pj Bupati Taufik Torehkan Sejarah dan Keberhasilan di Aceh Tenggara, Stabilitas dan Kemajuan Nyata dalam Waktu Singkat
6 Orang yang Ngaku Wartawan Peras Korban Rp 300 Juta
Gubernur Aceh Muzakir Manaf Ingatkan, Atasi Banjir di Agara jangan ada suara Chainsaw di Hutan
Gubenur Aceh Lantik Salim Fakhry Heri Al Hilal Jadi Bupati dan Wakil Bupati Agara
Pj Bupati Taufik Torehkan Sejarah dan Keberhasilan di Aceh Tenggara, Stabilitas dan Kemajuan Nyata dalam Waktu Singkat

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:27 WIB

Kadis ESDM Aceh: Siap Tindak Lanjuti Instruksi Gubernur Aceh Terkait Barcode BBM Subsidi

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:53 WIB

PEMA dan ASME Gelar FGD Bahas Jaminan Investasi di Sektor Migas dan Pertambangan Aceh

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:38 WIB

Polda Aceh Berhasil Selamatkan dan Pulangkan Korban Penculikan dari Thailand

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:37 WIB

FPMPA Apresiasi Mualem Tunjuk M. Hendra Supardi sebagai Plt Direktur Bank Aceh Syariah

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:42 WIB

Wagub Aceh Serahkan SK PLT Sekda Aceh Serta Lantik 47 ASN Tenaga Fungsiunal

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:18 WIB

Wagub Aceh Fadhlullah Lantik Alhudri Sebagai Plt. Sekda Aceh

Rabu, 19 Februari 2025 - 04:43 WIB

Dinas Linkungan Hidup Bener Meriah Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Ir. H. Tagore Abu Bakar – Ir. Armia Sebagai Bupati & Wakil Bupati Bener Meriah Masa Jabatan 2025-2030

Rabu, 19 Februari 2025 - 00:09 WIB

Ir. Mawardi ST Mewakili Gubernur Aceh H. Muzakkir Manaf Kukuhkan DPD HPJI Aceh: Dorong Inovasi Infrastruktur Jalan Untuk Ketahanan Pangan

Berita Terbaru