Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara  Berhasil Mengamankan Pengguna Narkotika  jenis Extasi Dengan 7 Wanita 2 Orang Pria

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 31 Januari 2024 - 16:54 WIB

502,294 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane Bara News Rabu 1/2/2024.

Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara melakukan penangkapan penangkapan pelaku tindak pidana Narkotika jenis Extasi.
di Cafe Hanan Dusun Pulo Kemiri Desa Batumbulan Asli Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh, Minggu (28/1/24) Pada Pukul 14.30 Wib.

Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lantai dua cafe Hanan Dusun Pulo Kemiri Dese Batu Mbulan Asli di duga dijadikan tempat dugem  untuk menggunakan Narkotika jenis Pil Extasi/Inex, menanggapi laporan tersebut anggota opsnal satresnarkoba mendatangi lokasi yang dimaksud, setibanya di cafe Hanan tersebut Anggota Opsnal Satresnarkoba melihat seorang perempuan berinisial KS hendak naik ke lantai 2 cafe tersebut, kemudian Anggota Opsnal Satresnarkoba memberhentikan perempuan tersebut dan menanyakan siapa yang sedang berada di lantai 2 cafe tersebut, lalu seorang perempuan berinisial KS mengakui bahwa di lantai 2 ada teman-temannya yang sedang dugem, lalu anggota opsnal satresnarkoba membawa perempuan tersebut ke lantai dua, setibanya di lantai dua cafe tersebut Anggota Opsnal Satresnarkoba melihat 5 orang perempuan dan 1 orang laki-laki sedang dugem di dalam room Karaoke cafe Hanan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

lalu anggota opsnal melakukan penggeledahan di dalam room cafe tersebut dan tidak menemukan narkotika jenis Extasi, kemudian Anggota Opsnal Satresnarkoba melakukan introgasi terhadap pelaku berinisial KS mengakui bahwa ada menyimpan Natkotika jenis Pil Extasi di rumah kosnya yang berada di Desa Batu mbulan Asli, pada saat Anggota Opsnal Satresnarkoba melakukan introgasi didalam room tersebut terlihat salah seorang perempuan yang beinisial RM datang,  melihat anggota Opsnal Satresnarkoba berdiri didepan pintu room cafe tersebut menghindar dan turun ke lantai satu, kemudian anggota Opsnal Satresnarkoba mengejar RM dan berhasil memberhentikan, lalu Anggota Opsnal Satresnarkoba menanyakan kepada RM tentang Handphone yang berada di dalam room tersebut yang digunakan sebagai alat untuk memasang musik sambil menunjukan handphone tersebut, RM mengakui bahwa Handphone tersebut adalah miliknya, lalu anggota opsnal satresnarkoba membawa RM kedalam room lantai dua cafe dan di gabungkan dengan temannya yang lain, kemudian anggota Opsnal Satresnarkoba membawa KS untuk mengambil Narkotika jenis Pil Extasi yang disimpan oleh KS, Setibanya di rumah kos KS menunjukan tempatnya menyimpan Narkotika jenis Extasi tersebut, kemudian Anggota Opsnal Satresnarkoba mencari di lokasi yang ditunjukan dan menemukan 1 satu buah plastik klip yang berisikan 3 (tiga) butir Narkotika jenis pil Extasi dibawah batu di depan kos pelaku KS, kemudian anggota opsnal satresnarkoba menanyakan kepada pelaku dari mana pelaku KS membeli narkotika jenis Extasi tersebut, dan pelaku KS mengakui bahwa menerima Narkotika jenis Extasi dari FR, kemudian Anggota Opsnal Satresnarkoba Menelpon FR untuk datang ke cafe Hanan, tidak lama kemudian FR datang ke cafe Hanan tersebut dan dilakukan introgasi, setelah di interogasi Sdr Feri mengakui bahwa narkotika jenis Extasi tersebut milik ID yang teman dekat FS dan iya mengetahui bahwa pada saat KS dan ID melakukan transaksi narkotika jenis Extasi dgn membeli nya 8 ( delapan ) butir , dan uang pembelian blm di kasih kontan ke Sdri ID, sementara FS berada di samping ID mengetahui mereka melakukan transaksi, dan Sdr FS juga ada menggunakan Narkotika jenis Extasi.

Kemudian team opsnal ke langsung menuju rumah ID di rumah kosnya namun ID sudah tidak berada lagi di rumah kosnya dan ianya mengetahui bahwa FS dan teman temannya sudah di tangkap polisi, hingga saat ini ID belum diketahui keberadaannya dan masih dalam pengejaran.

kemudian selanjutnya anggota Opsnal Sat Res Narkoba membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Aceh Tenggara dan diserahkan ke Penyidik Sat Resnarkoba guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K.,M.H. melaui kasi Humas Akp Saniman mengatakan benar telah terjadi penangkapan pengguna Narkotika jenis Extasi dengan jumlah tersangka 8(Delapan) dan 1 (satu) orang tidak terlibat dalam Penggunaan Extasi karena cuma duduk aja di cafe dan telah tes urine dan hasil negatif dengan berinisial MS (39 Tahun) Wiraswasta, Desa Lawe Bekung Tampahan Kecamatan Badar Kabupaten Aceh Tenggara sedangkan ke 8 (delapan) tersangka berinisial KS (27 Tahun) Pelajar/Mahasiswa Desa Lawe Sagu Hulu Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara, MR (26 Tahun) Wiraswasta Desa Batu Mbulan II Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, DM (26 Tahun) Ibu Rumah Tangga Desa Kuning I Kecamatan Bambel Kabupaten Aceh Tenggara, JM (45 Tahun) Wiraswasta Desa Perapat Batu Nunggu Kecamatan Lawe Alas Kabupaten Aceh Tenggara KM (23 Tahun) Ibu Rumah Tangara Desa Tanjung Muda Kecamatan Darul Hasanah Kabupaten Aceh Tenggara, DR (27 Tahun) Ibu Rumah Tangga Desa Lawe Ger – Ger Kecamatan Ketambe Kabupaten Aceh Tenggara, RM (29 Tahun) Ibu Rumah Tangga Desa Kuta Pasir Kecamatan Badar Kabupaten Aceh Tenggara dan FR (36 Tahun) Wiraswasta Desa Kuta Bantil Kecamatan Lawe Bulan Kab. Aceh Tenggara dengan barang bukti 3 (tiga) butir narkotika jenis Pil Extasi/Inex dengan berat netto 1,61 gr (satu koma enam puluh satu) gram, 7 (tujuh) unit headphone Android, 1 (satu) buah plastik klip dan  2 (dua) lembar tisu warna putih, Jelas kasi Humas. ( Tim/ Redaksi).

Berita Terkait

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Penambangan Tanpa Izin
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Temu Ramah dengan Insan Pers, Kapolres Gayo Lues: Saya Merasa Seperti Pulang ke Kampung Sendiri
Dokter Tifa Sesalkan Sikap Kejaksaan yang Abaikan Putusan Pengadilan dalam Sidang Praperadilan
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru