Sat Reskrim Polres Subulussalam Ringkus Pria Berinisial AL Terkait Judi Online

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 17 November 2024 - 03:56 WIB

50266 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subulussalam berhasil meringkus pria berinisial AL (27 Tahun) warga masyarakat Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam saat bermain judi online jenis mahjong, Jumat, 15 November 2024.

Penangkapan terjadi sekira pukul 21.50 saat Tim Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Subulussalam melakukan Penyelidikan di seputaran wilayah hukum (Wilkum) Polres Subulussalam terkait maraknya judi online.

Tim Resmob melakukan patroli ke arah Kecamatan Rundeng Kota subulussalam, setiba di sebuah warung kopi ada ditemukan seorang Pria dengan gelagat mencurigakan lalu tim resmob langsung menghampirinya dan ditemukan Pria tersebut sedang bermain judi online jenis mahjong dan langsung di lakukan upaya penangkapan, kini tersangka telah di amankan d mapolres subulussalam guna penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kepala Desa Sukamaju Minta Kapolda Sumut, Mengusut Dalang Penebangan Hutan di Siosar, Kabupaten Karo.

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K, dalam keterangannya menyampaikan bahwa, penangkapan tersebut dilakukan terkait banyaknya isu beredar tentang Judol, serta mendukung salah satu upaya program Presiden Republik Indonesia dalam membasmi Judi Online dimasyarakat.

Baca Juga :  Sat Res Narkoba Polres Agara tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu

AKBP Yhogi juga menyampaikan harapannya “agar pemberantasan judi ini menjadi langkah efektif dalam memangkas maraknya kasus perjudian yang tak jarang mengakibatkan gangguan Kamtibmas, serta perlunya kesadaran dari masyarakat tentang merugikannya kegiatan Judi ini,”.

Berita Terkait

Penyidik Polda Aceh Serahkan Pelaku dan Barang Bukti Tambang Ilegal ke Jaksa
P-21, Berkas Perkara Panji Gumilang Dilimpahkan ke Kejari Indramayu
Polres Subulussalam Lakukan Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur oleh Oknum Guru
Komisi III DPRK Nagan Raya Gelar RDP Terkait Proyek Peningkatan Jalan Keude Neulop – Blang Panyang.
Satresnarkoba Polres Nagan Raya Tangkap Pria pengedar Narkotika, Berhasil Amankan 8 Paket Sabu
Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Pelatih Bola Akibat Cabuli Anak Didiknya
Kembali Satreskrim Polres Subulussalam Amankan Seorang Pria Terduga Pelaku Pemain Judi Online
Cemarkan nama baik Ketum AMI di WG, RH di Laporkan ke Polda Riau

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:38 WIB

Dinas PUPR Nagan Raya Gelar Konsultasi Publik RDTR Kawasan Perkotaan Seunagan

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:27 WIB

Dek Fadh Silaturahmi dengan Bos Blue Bird, Bahas Peluang Investasi Multisektor di Aceh

Senin, 9 Desember 2024 - 17:38 WIB

Jelang Nataru, PLN Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Kelistrikan Andal

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:01 WIB

Kepala BGN RI Lantik 23 Pejabat Eselon II: Dorong Optimalisasi Program Gizi Nasional

Jumat, 6 Desember 2024 - 23:52 WIB

Dek Fadh Bahas Masalah Haji Dalam Pertemuan Dengan Kementerian Agama dan BP Haji

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:13 WIB

HRB, Berkomitmen dan siap Menjadikan Subulussalam sebagai kota yang lebih Berdaya maju

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:44 WIB

Dinkes Nagan Raya Gelar Resepsi HKN Ke – 60. PJ Bupati Serahkan Penghargaan Piagam  dokter Teladan.

Senin, 2 Desember 2024 - 19:01 WIB

HUT KORPRI Ke -53 Ir. H. Ardimartha Sekda Nagan Raya Jadi Pemimpin Upacara

Berita Terbaru