Sat Narkoba Polres Agara Tangkap Residivis Bandar Narkoba

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2024 - 21:45 WIB

501,125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Tersangka (ZA) adalah seorang residivis.

Aceh Tenggara-Tim Opsnal Sat resnarkoba Polres Aceh Tenggara (Agara), berhasil menangkap seorang bandar narkoba yang merupakan residivis pada Selasa, (13/08- 2024), sekitar pukul 13.00 WIB, di Desa Lawe Menderung Kecamatan Badar Kabupaten Aceh Tenggara.

Penangkapan bermula dari informasi yang diterima anggota opsnal, mengenai adanya transaksi narkoba yang akan dilakukan oleh seorang laki-laki. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal langsung bergerak menuju lokasi yang disebutkan. Sesampainya di lokasi, tim mendapati seorang laki-laki yang sedang berada di sebuah pondok di pinggir Kali Alas.

Tanpa membuang waktu, tim opsnal segera melakukan penggeledahan terhadap laki-laki tersebut dan juga melakukan pencarian di sekitar pondok. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebuah plastik asoy warna putih yang berisi 10 bungkus besar narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna putih bening. Barang bukti tersebut ditemukan di area tanah bebatuan dekat pondok.

Baca Juga :  Lengkapi Berkas Firli Bahuri, Polda Metro Kembali Periksa SYL

Pelaku yang diketahui bernama ZA (48 thn), warga Desa Gumpang Kecamatan Putri Betung Kabupaten Gayo Lues, mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. ZA mengungkapkan bahwa sabu tersebut, diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan panggilan Pen, yang berdomisili di Kota Medan, Sumatera Utara. ZA berencana menjual sabu tersebut seharga Rp 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah), namun rencana tersebut berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Polri Perpanjang Penahanan Tersangka Panji Gumilang Sampai Akhir September

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti berupa 10 bungkus sabu dengan berat bruto 50,76 gram, 3 unit handphone, dan 1 unit sepeda motor merek Vario, dibawa ke kantor Polres Aceh Tenggara untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP. R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Plt.Ipda. Patar Erwinsyah, S.H., menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan, untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba. Ungkap Plt. Kasi Humas. Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara. (P.Lubis)

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Langsa Tangkap Dua Pelaku Kurir Sabu Satu Diantaranya Oknum Polisi
Universitas Nurul Hasanah.Melaksanakan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB)
DIY Beri Kejutan dalam Arung Jeram PON XXI
Perhelatan Pekan Olahraga Raga Nasional (PON) yang Dilaksanakan 4 Tahun Sekali Untuk Tahun 2024
Ketua Umum Faji Aceh Selatan Menyaksikan Langsung Cabor Arung Jeram PON XXI di Sungai Mamas
Terpilih Secara Aklamasi, Saleh Selian Kembali Pimpin LIRA Aceh Tenggara
Dinas Perhubungan Aceh Tenggara Layanan Transportasi PON XXI Berjalan Lancar
Polres Agara Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan di Kute Lawe Loning Aman

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 13:33 WIB

Dosen UTU : Ikan Asap Produksi Nagan Raya Berkualitas Tinggi

Kamis, 19 September 2024 - 12:20 WIB

Meriahkan PON XXI Aceh -Sumut Pemkab Nagan Raya Gelar UMKM Rameune Exspo.

Rabu, 18 September 2024 - 18:07 WIB

Menjelang Pembukaan UMKM Rameune Nagan Raya SKPK Bersama Sekda Nobar Bola Kalset VS Aceh.

Senin, 16 September 2024 - 12:37 WIB

Sambut Malam 12 Rabiul Awwal 1446 H Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Aceh Gelar Tausiah Agama.

Sabtu, 14 September 2024 - 13:28 WIB

FIFA PJ Bupati Nagan Raya Berikan Secara Simbolis 2.377. Mustahiq Zakat Senif Fakir Dari BMK.

Sabtu, 14 September 2024 - 13:17 WIB

Cek Guh Rimueng Kila Dipercayakan Sebagai Komandan Satgas JOZ Dipilkada Nagan Raya.

Sabtu, 14 September 2024 - 12:14 WIB

HUT Pelopor Ke -65 Satuan Brimob Aceh Batalyon C Gelar Syukuran.

Sabtu, 14 September 2024 - 01:43 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Menyerahkan Dua Orang Tersangka ilegal Mining Beserta Barang Bukti ke jaksa.

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Gemira Aceh: Mualem Dek Fadh Adalah Pasangan Terbaik Untuk Aceh

Kamis, 19 Sep 2024 - 19:40 WIB

NAGAN RAYA

Dosen UTU : Ikan Asap Produksi Nagan Raya Berkualitas Tinggi

Kamis, 19 Sep 2024 - 13:33 WIB