Sat Narkoba Polres Agara Tangkap Residivis Bandar Narkoba

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2024 - 21:45 WIB

501,358 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Tersangka (ZA) adalah seorang residivis.

Aceh Tenggara-Tim Opsnal Sat resnarkoba Polres Aceh Tenggara (Agara), berhasil menangkap seorang bandar narkoba yang merupakan residivis pada Selasa, (13/08- 2024), sekitar pukul 13.00 WIB, di Desa Lawe Menderung Kecamatan Badar Kabupaten Aceh Tenggara.

Penangkapan bermula dari informasi yang diterima anggota opsnal, mengenai adanya transaksi narkoba yang akan dilakukan oleh seorang laki-laki. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal langsung bergerak menuju lokasi yang disebutkan. Sesampainya di lokasi, tim mendapati seorang laki-laki yang sedang berada di sebuah pondok di pinggir Kali Alas.

Tanpa membuang waktu, tim opsnal segera melakukan penggeledahan terhadap laki-laki tersebut dan juga melakukan pencarian di sekitar pondok. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebuah plastik asoy warna putih yang berisi 10 bungkus besar narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna putih bening. Barang bukti tersebut ditemukan di area tanah bebatuan dekat pondok.

Pelaku yang diketahui bernama ZA (48 thn), warga Desa Gumpang Kecamatan Putri Betung Kabupaten Gayo Lues, mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. ZA mengungkapkan bahwa sabu tersebut, diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan panggilan Pen, yang berdomisili di Kota Medan, Sumatera Utara. ZA berencana menjual sabu tersebut seharga Rp 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah), namun rencana tersebut berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti berupa 10 bungkus sabu dengan berat bruto 50,76 gram, 3 unit handphone, dan 1 unit sepeda motor merek Vario, dibawa ke kantor Polres Aceh Tenggara untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP. R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Plt.Ipda. Patar Erwinsyah, S.H., menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan, untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba. Ungkap Plt. Kasi Humas. Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara. (P.Lubis)

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan
Setelah 5 Orang Tewas dan 1 Terluka, Tersangka Pembunuhan Berencana Ardi Saputra Resmi Diserahkan ke Jaksa
Pemkab Aceh Tenggara Fasilitasi 100 UMKM Daftarkan Merek untuk Lindungi Kekayaan Intelektual
Polres Aceh Tenggara Usut Kasus Kepemilikan Sabu oleh Warga Binaan di Lapas Kutacane
Kejari Aceh Tenggara Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara yang Telah Inkrah, Didominasi Kasus Narkotika
Kebakaran Hanguskan Pondok Pesantren Badrul Ulum di Desa Lawe Penanggalan, 12 Bangunan Rusak Berat
Masyarakat Kute Makmur Tuntut Transparansi Dana Ketahanan Pangan dan BUMK
Kebakaran di Aceh Tenggara Lalap Empat Rumah, Api Berasal dari Dapur Warga

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Sesuai Instruksi Gubernur, Bupati Aceh Selatan Didesak Evaluasi IUP KSU Tiega Manggis dan IUPK PT Pinang Sejati Utama

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:05 WIB

Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Kisruh di MUQ Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:12 WIB

Kapolres Aceh Selatan Gelar Program “Sawaeu Kupi” Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:27 WIB

Hadi Surya Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan dalam Reses III Tahun 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Desak Evaluasi IUP Tak Produktif, GeMPA Ingatkan Bupati Aceh Selatan Taat Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur Aceh, Potensi Konflik dan Masalah Tata Kelola SDA Mengemuka

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:32 WIB

Ketua PeTA: Cukup Rp 2 Triliun dari Lebih Rp100 T Dana Otsus Telah Dikucurkan Dijadikan Tabungan Abadi, Semua Mantan Kombatan GAM Bisa Hidup Layak

Berita Terbaru