Salinan Putusan Harus Ditandatangani Hakim, FJPK desak agar Dokter Tunggul Dibebaskan!

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 7 Agustus 2023 - 19:22 WIB

50223 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta–Jalaluddin sebagai ketua Forum Jurnalis Peduli Keadilan (FJPK) berkeyakinan bahwa salinan putusan harus ditandatangani hakim.

“Dokter Tunggul P. Sihombing, MHA sangat kuat diduga dikorbankan maka adanya salinan putusan yang tidak ditandatangani hakim menjadi sebuah kejanggalan, ” jelasnya kepada awak media di Jakarta, Minggu (6/8/2023)

Berikut catatan langsung dari korban:

Rujukan Dan Dasar Hukum

1. Amanat Pasal 200 UU No 8 Tahun 1981 Tentang KUHAP, Menyatakan: “Surat putusan ditandatangani oleh hakim dan panitera seketika setelah putusan itu diucapkan”

2. Amanat Pasal 50 Ayat (2) UU Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakimanm Menyatakan: “Tiap Putusan pengadilan harus ditandatangani oleh ketua serta hakim yang memutus dan panitera yang ikut serta bersidang.

Baca Juga :  Polres Agara Ciduk Bandar Sabu, dan Barang Bukti 1000,2 gram

3. Amanat Pasal 197 Ayat (1) Butir a S/D I Juncto Ayat (2), Menyatakan: Surat putusan pemidanaan memuat LENGKAP Berbagai Hal Berkaitan Denfan Aspek Legal (Administrasi). TIDAK dipenuhinya ketentuan dalam ayat (1) huruf a, b, c, d, e, f, h, i, j, k dan I pasal ini mengakibatkan putusan batal demi hukum.

Temuan Fakta Kesalahan Nyata Yang Ada

Berdasarkan Temuan Fakta, Salinan Putusan Khususnya Lagi, Dasar untuk Melaksanakan Eksekusi Tidak Ditanda Tangani Majelis Hakim Dan Panitera Pengganti. Termasuk Salunan Putusan Peninjauan Kembali, Upaya Hukum Luar Biasa Sebagai Benteng Terakhir Proses Hukum Untuk Menegakkan Kebenaran Dan Keadilan, Setelah Ditunggu Lebih Dari 5 Tahun Belum Diberikan Atau Belum Diterima, Akhirnya Salinan Putusan Yang Ada Juga Melanggar UU. Adapun Salinan Putusan Dimaksud, Yaitu:

Baca Juga :  Polres Sabang Berhasil Menangkap Pelaku Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan.

1.Putusan Kasasi Perkara Tipikor No 53 K/Pid.Sus/2016

2. Putusan Banding Perkara TPPU Nomor 53/PID.SUS-TPK/2016/PT.DKI

3.Putusan Peninjauan Kembali Perkara Tipikor Nomor 22 PK/PID.SUS/2018

“Berpatokan pada hal di atas maka kita berkeyakinan bahwa dr. Tunggul P. Sihombing, MHA harus bebas demi hukum berkeadilan sebab ini adalah amanah undang-undang. ” Pungkasnya

Lipsus: TJ

Berita Terkait

Kembali Satreskrim Polres Subulussalam Amankan Seorang Pria Terduga Pelaku Pemain Judi Online
Cemarkan nama baik Ketum AMI di WG, RH di Laporkan ke Polda Riau
680 Liter Pertalite Diamankan, Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pria Diduga Lakukan Penyalahgunaan BBM
Sat Reskrim Polres Subulussalam Ringkus Pria Berinisial AL Terkait Judi Online
Polres Nagan Raya Gelar Pemeriksaan Administrasi Penerimaan Bakomsus Polri
Polda Sumut Gagalkan 272 Kilogram Ganja Asal Aceh
Menjelang Pilkada 2024 Polres Nagan Raya Terima BKO Personil Brimob Polda Aceh
Satreskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Kurir Pelaku Gelapkan Barang COD

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:42 WIB

Pantau Situasi Pasar Tradisional Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Koramil 03/Bkj Komsos dengan Pembeli dan Pedagang

Senin, 25 November 2024 - 15:24 WIB

Pj Bupati Gayo Lues Ajak Masyarakat Untuk ke TPS Menggunakan Hak Pilihnya

Senin, 25 November 2024 - 15:23 WIB

KIP Gayo Lues Distribusikan Logistik Pilkada ke Empat Kecamatan

Senin, 25 November 2024 - 08:54 WIB

Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Koramil 03/Bkj Bantu Petani Siapkan Lahan Untuk Penanaman Bawang Merah

Minggu, 24 November 2024 - 14:00 WIB

Panwaslih Gayo Lues Gelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 22:09 WIB

Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Koramil 03/Bkj Damping dan bantu Petani Panen Bawang Merah

Sabtu, 23 November 2024 - 18:02 WIB

Panwaslih Adakan Bimtek Panwaslihcam, PPL, PTPS Se-Kabupaten Gayo Lues

Sabtu, 23 November 2024 - 17:11 WIB

Kapolres Gayo Lues Pastikan Situasi Kamtibmas pada Pilkada 2024 Aman dan Kondusif

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Iskandar PJ Bupati Nagan Raya Tinjau Lansung Lokasi TPS.

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:36 WIB

BANDA ACEH

Polisi Harus Pastikan Pilkada Aceh Bebas Intimidasi

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:32 WIB