Said Muzhar Anggota DPRK Aceh Barat Menangapi Soal Rekomendasi Menghentikan PT Mifa Ekploitasi.

Redaksi

- Redaksi

Minggu, 27 April 2025 - 10:00 WIB

50481 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH BARAT : Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya merekomendasikan menghentikan PT Mifa Bersaudara melakukan eksploitasi batu bara karena dianggap telah memasuki wilayah Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh.

Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan penambangan ilegal yang dilakukan oleh PT Agrabudi Jasa Bersama (AJB) dan PT Mifa Bersaudara pada Jumat, 25 April 2025 di Ruang Banggar Gedung DPRK setempat.

Said Muzhar Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten ( DPRK ) Aceh Barat juga Fraksi Partai NasDem mengukapkan .Sikap DPRK Nagan Raya mengeluarkan rekomendasi tersebut dinilai terlalu terburu-buru Meulaboh .Sabtu, 26 April 2025.

Said Muzhar Dengan sapaan Abucek Politisi Partai NasDem menegaskan permasalahan mengenai tapal batas wilayah, seharusnya DPRK Nagan Raya terlebih dahulu berkoordinasi dengan DPRK Aceh Barat, tentunya juga dengan Pemerintah Aceh. Ucapnya.

“Masalah tapal batas merupakan kewenangan Kementerian ATR dan Kemendagri. Baiknya jangan langsung melakukan klaim sepihak soal tapal batas,” tuturnya.

Abu Cek menyayangkan sikap DPRK Nagan Raya yang terlalu terburu buru apalagi sampai memutuskan memberikan rekomendasi untuk menghentikan kegiatan PT Mifa.

“PT Mifa secara hak dan hukum beroperasi di Aceh Barat, terlebih lagi Mifa adalah salah satu aset Provinsi Aceh sebagai penyumbang PAD terbesar selama ini,” terangnya.

Abu Cek mengungkapkan berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, PT Mifa menjalankan operasionalnya berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Nomor: 540/DPMPTSP/890/IUP-OP1./2024 tentang Pemberian Perpanjangan Pertama Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Komoditas Batu Bara kepada PT Mifa Bersaudara di Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, seluas 3.134 Ha (IUP OP). ( Red )

Berita Terkait

Ketua IPERMAWAR Desak Bupati Aceh Barat Hentikan Total Aktivitas PT MGK
Delapan Tersangka Kasus Sabu di Aceh Barat Resmi Diserahkan ke Kejaksaan, Satresnarkoba Tuntaskan Tahap II
Breaking News : Rumah Sayuti Sekdis Dinsos Nagan Raya Terbakar. Ini Kata Kades.
Mendagri Alihkan 4 Pulau Aceh, Ketua BEM FEB UTU: Kalau Tak Bisa Kerja, Turun Aja!
Kebakaran Rumah di Pondok Ulung, Bener Meriah, BPBD Kerahkan Tiga Armada, Satu Unit Rumah Rusak
Ketua DPM UTU Tanggapi Polemik Empat Pulau: “Ini Bukan Sekadar Wilayah, Ini Marwah Aceh”
Raja Sayang Wabup Nagan Raya Kunker Ke Desa Tuwi Meuleusong. Gunakan Sepeda Motor.
Kebakaran Hebat di Timangan Gading, Dua Rumah Ludes Terbakar, Satu Rumah Terdampak

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:47 WIB

Bupati M. Salim Fakhry Lepas Ribuan Peserta Gerak Jalan Santai dalam Rangka HUT ke-51 Kabupaten Aceh Tenggara

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:02 WIB

Desak Perbaikan Jalur Nasional Gunung Pamah, Irmawan dan Bupati Aceh Tenggara Suarakan Keluhan Warga

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:50 WIB

Ribuan Warga Akan Tumpah Ruah di Kutacane, Jalan Santai HUT ke-51 Aceh Tenggara Hadirkan Hadiah Spektakuler

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:37 WIB

Pemuda Asal Aceh Tenggara Masuk DPO Kasus Pembunuhan dan Kekerasan Terhadap Anak

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:35 WIB

Diduga Setubuhi Cucu Kandung Berusia 13 Tahun, Seorang Kakek di Aceh Tenggara Resmi Dilaporkan Keluarga ke Polisi

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:41 WIB

Polres Aceh Tenggara Terima Laporan Dugaan Pemerkosaan Anak oleh Kakek 65 Tahun

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:22 WIB

ASN Gayo Lues Diajak Belanja di Pasar Tradisional, Bupati Suhaidi Dorong Pemulihan Ekonomi Rakyat

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:37 WIB

Warga Kuta Buluh Gelar Gotong Royong dan Deklarasi Anti-Narkoba: Momentum Kolektif Jelang HUT ke-51 Aceh Tenggara

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Bapas Kelas II Nagan Raya Gelar Senam Jantung Sehat Bersama YJI

Minggu, 22 Jun 2025 - 00:27 WIB