Rekapitulasi Suara DPD Aceh di Situs KPU Masih Sarat Masalah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 17 Februari 2024 - 20:07 WIB

50993 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Rekapilatulasi perolehan suara DPD RI asal Aceh di situs pemilu2024.kpu.go.id dinilai sarat masalah dan dugaan salah input di seluruh Aceh.

Sama seperti kasus yang terjadi pada rekapitulasi Paslon Presiden di seluruh Indonesia, ternyata kesalahan input perolehan suara DPD dengan data C1 guna terjadi hampir di seluruh Aceh. Bukan cuma satu dua TPS tapi ada puluhan dan berlangsung hampir di seluruh kabupaten kota.

Sebagai contoh, di TPS 002, Desa Pulo Lawang, kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. Dimana, jumlah seluruh suara sah adalah 182. Sementara perolehan suara Abdul Hadi Bang Joni 806, Teungku Ahmada 48, Akhyar Kamil 880, Mufakir Muhammad 804, serta Darwati 883.

Demikian juga dengan sejumlah kandidat DPD Aceh lainnya. Hingga Sabtu 17 Februari 2024, pukul 15.05 WIB, kesalahan input ini belum diperbaiki oleh KPU RI.
Hal yang sama juga terdeteksi terjadi di TPS 001 Desa Seuneubok Lhong, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen. Jumlah seluruh suara sah di TPS ini adalah 217. Perolehan suara para Caleg DPD sementara terinput rata-rata di atas 800-san.

Sementara di TPS 001 Desa Blang Lancang, kecamatan Jeunib, Kabupaten Bireuen, juga terjadi hal yang sama.
Dimana, jumlah suara sah di TPS ini adalah 218. Sementara update perolehan suara Caleg DPD RI di TPS ini melebihi jumlah suara sah.

Sebagai contoh, perolehan suara Teungku Ahmada terinput 804. Padahal di form C1 juga perolehan suara yang bersangkut cuma 4 suara.

Kesalahan input data ini mengakibatkan persentase perolehan suara DPD terjadi perbedaan yang mencolok antara suara asli di form C1 dengan input KPU.

Bukan cuma satu tapi merata di seluruh kecamatan di seluruh Aceh.

Namun masyarakat banyak menggunakan data input yang keliru di situs KPU sebagai acuan untuk pamer di media sosial. Tak terkecuali para caleg DPD RI sendiri.

Berita Terkait

Forum Aceh Bersatu Ucapkan Selamat atas Pelantikan Pejabat Eselon II, III, dan IV oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf
Bea Cukai Aceh Giatkan Aksi Bersih Pantai di Syiah Kuala, Dorong Sinergi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
Melalui Aspirasi Mahasiswa PAI, HMP-PAI Selenggarakan Workshop Pelatihan Mendeley
Tarmizi Age: Peran Mualem-Dek Fad Cukup Penting dalam Reformasi Pemerintahan
Lumrah Dalam Olah Raga Menggunakan Celana Pendek, Seperti Sepak Bola, Begitu Juga Lomba Lari
Pastikan Suplai BBM, Bupati Aceh Selatan Berkunjung ke Kantor Pertamina Wilayah Aceh
Menuju Perbaikan Aceh Tenggara, FORBES DPRA Dapil VIII Siap Bersinergi dengan Pemerintah Aceh Tenggara
Ketua SAPA: Spanduk Provokatif Cederai Etika Demokrasi