Realisasi Penyaluran Dana Desa di Agara Capai Rp253,27 Miliar hingga minggu kedua Agustus 2025

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:35 WIB

50386 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, 12 Agustus 2025
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Sdr. Syukur Selamat Karo Karo, SE, M.Si. Ak selaku Kepala BPKD menyampaikan, bahwa penyaluran Dana Desa Tahun 2025 di Kabupaten Aceh Tenggara per 12 Agustus 2025 telah mencapai Rp253 Miliar atau 94% dari pagu yang ditetapkan pemerintah pusat, yaitu Rp268,99 Miliar.

Penyaluran Dana Desa tersebut dilakukan sebanyak dua tahap, untuk tahap I sebesar Rp139.162.654.428,- terdiri dari Nonearmark sebesar Rp45.425.941.944 dan Earmark sebesar Rp93.736.712.484 kepada 385 desa. Selanjutnya pada tahap II sudah tersalurkan sebesar Rp114.818.586.140, untuk Nonearmark sudah terealisasi Rp60.177.582.420 dan Earmark sebesar Rp54.641.003.720 kepada 337 desa, saat ini masih terdapat 48 desa lagi yang masih berporses ujar Syukur.

Selanjutnya Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry, SE., MM mengapresiasi capaian tersebut dan berharap agar Dana Desa dipergunakan untuk menyukseskan program pemerintah dalam membangun Indonesia dari pinggiran diantaranya adalah pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, dan membangun perekonomian desa melalui Koperasi dan BUMDes.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada Inspektorat selaku Aparatur Pengawas Insternal Pemerintah (APIP) dan para camat agar terus melakukan monitoring serta evaluasi terhadap penggunaan Dana Desa sesuai dengan peruntukannya sehingga sedapat mungkin terminimalisir kasus-kasus penyalahgunaan dana tersebut terutama untuk pembayaran pajak yang merupakan bagian dari penerimaan pemerintah.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kute (DPMK) Kab. Aceh Tenggara juga turut memiliki peran penting untuk dapat menstimulus desa-desa agar segera melakukan penyerapan atas Dana Desa yang sudah disalurkan, sehingga pengajuan Dana Desa Tahap II dapat segera diajukan ke KPPN Kutacane.

Menurut Deni Haryono selaku Kepala KPPN Kutacane, Penyaluran Dana Desa sudah sesuai dengan jadwal, jika pada Bulan Agustus semua Dana Desa bisa tersalurkan maka desa-desa yang berada di Kabupaten Aceh Tenggara berpotensi mendapatkan dana insentif berupa Dana Desa Tambahan dari Pemerintah Pusat pada Tahun 2025 ini.

Kepala KPPN Kutacane Deni juga berujar, dengan capaian tersebut ke depan pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara diprediksi akan mampu memberikan dampak positif untuk mengatasi inflasi, pengentasan kemiskinan, dan membangun daerah. Optimisme tersebut dikarenakan saat ini proses penetapan APBK 2026 sedang berproses dan diperkirakan lebih cepat dari tahun lalu yang menjadi salah satu indikator dari pemerintah pusat dalam memberikan Dana Insentif Fiskal. Pungkasnya

Berita Terkait

Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.
Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026
Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan
PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik
Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara
Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat
BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru