Realisasi Insentif Dana Desa Kab. Aceh Tenggara tahun 2024 terealisasi 3,6 Milyar

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 22:25 WIB

50560 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE |  Sabtu, 26 Oktober 2024, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 352 tahun 2024 maka Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara memperoleh insentif desa sebesar RpRp8.911.820.000 dan telah tersalurkan dari  Pemerintah Pusat sebesar Rp3.612.900.000 atau 41% atau sebanyak 30 Desa dari total 74 Desa. Syukur Selamat Karo Karo, SE, M.Si. Ak selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuang Daerah Kabupaten Aceh Tenggara berujar, bahwa berdasarkan PMK Nomor 145 pasal 39 penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan prioritas desa. Realisasi Insentif tersebut tersebar di beberapa desa di seluruh kecamatan.

Saudara Syukur juga berharap agar 44 desa yang belum tersalurkan dana insentifnya agar secepatnya melengkapi dokumen syarat salur yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat, hal tersebut disebabkan oleh karena tahun 2024 hanya tinggal 2 bulan lagi, sehingga perlu percepatan dalam penyalurannya serta penggunaannya di desa pada tahun ini, pungkasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj. Bupati Aceh Tenggara saudara Taufik, ST, M.Si melalui Syukur Selamat Karo Karo selaku Kepala BPKD berujar bahwa percepatan realisasi Insentif Dana Desa maupun realisasi APBK tahun 2024 perlu menjadi perhatian khusus karena hanya tinggal dua bulan lagi. Kaban BPKD juga mengutarakan bahwa tulah desa untuk bulan juni sudah tersalurkan sebanyak 10 Kecamatan, yaitu Lawe Sumur, Bukit Tusam, Babul Rahmah, Ketambe, Semadam, Leuser, Darul Hasanah, Depok, Badar dan Lawe Alas dengan total realisasi sebesar Rp2.939.368.000, sementara untuk Kecamatan Babussalam, Lawe Bulan, Lawe Sigalagala dan Tanoh Alas dalam proses pembayaran, sedangkan untuk Kecamatan Bambel dan Babul Makmur dokumen pengajuannya belum sampai ke BPKD untuk sampai saat ini.

Selanjutnya Qomarudin Alfatah, S.S.T., M.Ak selaku Kepala KP2KP Kutacane yang di dampingi oleh Bapak Deni Haryono selaku Kepala KPPN Kutacane dalam agenda pemberian apreasiasi atas penghargaan wajib pajak besar kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara di Kantor KPPN Kutacane pada hari Kamis tanggal 24 Oktober 2024 mengutarakan bahwa rekonsiliasi penyetoran pajak pusat semester II tahun 2023 dan Semester I tahun 2024 sudah selesai dilakukan, untuk itu dalam waktu dekat DBH Pajak dari pusat akan disalurkan secepatnya ke rekenang Kas Daerah setelah rekomendasi penyaluran DBH dari DJPK diterbitkan. Untuk itu, dia juga berharap agar seluruh Kepala Desa di lingkung Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dapat menyetorkan Pajak Dana Desa tahap I dan Tahap II secepatnya agar ke depan penyaluran DBH pajak dapat secepatnya kembali disalurkan sehingga dapat dipergunakan untuk belanja belanja yang menjadi prioritas pemerintah daerah ujarnya. Kepala KPPN Kutacane juga berujar, dengan pemberian insentif dana desa tahun 2024 kepada beberapa desa di aceh tenggara maka diharapkan kepada desa yang lain dapat meningkatkan kinerjanya sehingga tahun depan insentif dana desa lebih banyak untuk kabupaten aceh tenggara.

Berita Terkait

Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran
25 Pejabat Baru Dilantik, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Pelayanan Publik
Perkuat Sinergi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Tatap Muka dan Silaturahmi Bersama Bhayangkari Se-Cabang Aceh Tenggara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru