LANGSA – Tim gabungan dari Kepolisian Resor Langsa bersama petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Kota Langsa menggelar razia mendadak di kamar hunian warga binaan, Sabtu, 7 November 2026. Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 10.20 WIB hingga 12.15 WIB itu menyasar seluruh kamar hunian untuk memastikan tidak ada barang terlarang maupun celah peredaran narkotika dari dalam lapas.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan dan menyita sejumlah benda tajam, di antaranya pisau rakitan. Selain itu, petugas juga mengamankan gunting kuku, korek api, gunting kecil, sendok besi, piring kaca, cermin, paku, dan kabel yang dinilai berpotensi disalahgunakan dan membahayakan keamanan di dalam blok hunian.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo mengatakan, razia ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan dan pemulihan hingga ke dalam lapas dari peredaran gelap narkotika. Menurut dia, pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan harus diperketat karena lapas kerap dijadikan celah oleh jaringan peredaran narkotika untuk tetap beroperasi.
“Pada razia ini petugas menemukan serta menyita sejumlah benda tajam seperti pisau rakitan. Selain itu juga ditemukan gunting kuku, korek api, gunting kecil, sendok besi, piring kaca, cermin, paku, dan kabel,” ujar Hyrowo, Minggu, 8 November 2026.
Selain menggeledah sel, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap 32 orang warga binaan. Langkah tersebut dilakukan untuk mendeteksi secara dini adanya penyalahgunaan narkotika di kalangan warga binaan sekaligus memastikan program pembinaan berjalan sesuai ketentuan.
Hyrowo menambahkan, penggeledahan menyeluruh ini diambil untuk menutup celah penyalahgunaan fasilitas sel serta menghempang potensi munculnya jaringan narkotika dari dalam lapas. Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba memanfaatkan lingkungan pemasyarakatan untuk aktivitas ilegal.
“Kami ingin memperkuat pengawasan, mencegah penyalahgunaan fasilitas Lapas, serta mengantisipasi kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang melibatkan lingkungan pemasyarakatan,” katanya.
Razia gabungan ini, menurut Hyrowo, akan terus dilakukan secara berkala dan mendadak. Polres Langsa bersama pihak lapas berkomitmen menjaga situasi tetap aman dan kondusif, sekaligus memastikan lapas benar-benar berfungsi sebagai tempat pembinaan, bukan tempat berlangsungnya praktik-praktik yang melanggar hukum. (*)










































