Rauzatul Jannah Resmi Dilantik Anggota DPRK Nagan Raya Periode 2024 – 2029 Resmi Dilantik. Ini Kata Wabup.

Redaksi

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 16:11 WIB

50675 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan, memimpin rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah anggota DPRK Nagan Raya Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029.

Acara ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Nagan Raya pada Senin, 05 Mri 2024.

Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah dipandu oleh langsung oleh Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan,sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Aceh tentang Peresmian, Pemberhentian, dan Pengangkatan Anggota DPRK Nagan Raya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu.Wakil Bupati (Wabup) Nagan Raya, Provinsi Aceh, Raja Sayang, dalam sambutannya mengatakan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya dalam rangka Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRK Nagan Raya.

Rapat Paripurna tersebut mengagendakan pelantikan dan pengucapan sumpah/janji Rauzatul Jannah, S.Pd., dari Partai Demokrat, sebagai anggota DPRK Nagan Raya Sisa Masa Jabatan 2024-2029 menggantikan Jonniadi, S.E., M.Si., yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Nagan Raya dalam Pilkada 2024 yang lalu.

Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah/janji dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan. Pelantikan ini merujuk pada surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 100.1.4.2/641/2025 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRK Nagan Raya, yang dibacakan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris DPRK, Drs. Said Amri.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Raja Sayang menyampaikan ucapan selamat kepada Rauzatul Jannah yang resmi dilantik sebagai anggota DPRK. Ia menekankan bahwa prosesi ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan demokrasi di Kabupaten Nagan Raya.

“Hari ini kita menyaksikan dan mengikuti prosesi penting dalam pelaksanaan demokrasi di Kabupaten Nagan Raya, yaitu pengucapan sumpah/janji Saudari Rauzatul Jannah sebagai anggota DPRK Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024-2029,” ujar Raja Sayang.

Ia menambahkan bahwa mekanisme PAW adalah bagian dari sistem demokrasi untuk memastikan keberlangsungan fungsi legislatif secara utuh dan berkelanjutan.

“Kami menyampaikan selamat dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Saudari Rauzatul Jannah atas kepercayaan yang diberikan oleh rakyat melalui partai politik untuk mengemban amanah sebagai wakil rakyat,” imbuhnya.

Wabup juga berharap kehadiran anggota baru ini akan memperkuat kinerja DPRK dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta menjaga integritas dan martabat lembaga legislatif.

“Jabatan ini adalah amanah. Kiranya sumpah/janji yang telah diucapkan bukan hanya sebatas formalitas, tetapi benar-benar menjadi komitmen moral dan tanggung jawab kepada Allah SWT, kepada rakyat, serta kepada negara,” tutup Raja Sayang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRA, Edi Kamal, S.K.M., unsur Forkopimda Nagan Raya, Sekretaris Daerah beserta para Asisten, kepala SKPK, Ketua MPU, Ketua MAA, Ketua MPD dan undangan lainnya. ( Red )

Berita Terkait

Keluarga Besar RAPI Nagan Raya Berikan Ucapan Selamat Kepada Ilyas, S.Pd.I. Sebagai Plt. Kepala SMPN 1 Beutong Ateuh Bangalang
Pemkab Nagan Raya Percepat Finalisasi Kajian Pendirian BUMD Pangan dan Energi
Bupati TRK Lantik 6 Kepala Sekolah dan 5 Pejabat Fungsional. Ini Nama Namanya
Potensi Zakat Dunia Usaha Besar, Bupati TRK Ajak Perusahaan Perkuat Kemitraan dengan Baitul Mal
Bank Aceh Cabang Jeuram Kembali Terima Penghargaan atas Kepatuhan Menunaikan Zakat dan Infak
Komunitas Atraksi Singa Nagan Dukung Investasi Rp 200 Triliun, Optimis Tatap Prospek Masa Depan Nagan Raya
Kemenag dan BPJPH Gelar Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 di Nagan Raya
RAPI Wilayah Nagan Raya Apresiasi Capaian Opini WTP ke-18 Pemkab Nagan Raya

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:13 WIB

Keluarga Besar RAPI Nagan Raya Berikan Ucapan Selamat Kepada Ilyas, S.Pd.I. Sebagai Plt. Kepala SMPN 1 Beutong Ateuh Bangalang

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:43 WIB

Ketua Influencer Mualem-Dek Fad Dorong Anak Aceh Isi Jabatan Tinggi Perbankan Syariah

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:06 WIB

Ipelmasra Nyatakan Sikap Soal Investasi Rp200 Triliun di Nagan Raya: Dukung Pembangunan, Tolak Rakyat Jadi Penonton

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:15 WIB

Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:45 WIB

Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:45 WIB

Sinergi Bea Cukai, AVSEC SIM, dan Polresta Banda Aceh Gagalkan Pengiriman Sabu 1,9 Kilogram ke Jakarta

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:52 WIB

Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:58 WIB

Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-18 kali dari BPK-RI

Berita Terbaru

REGIONAL

PW IWO Aceh dan PD IWO Abdya Pererat Sinergi Jelang Rakerwil

Selasa, 9 Jun 2026 - 23:32 WIB