Rauzatul Jannah Resmi Dilantik Anggota DPRK Nagan Raya Periode 2024 – 2029 Resmi Dilantik. Ini Kata Wabup.

Redaksi

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 16:11 WIB

50634 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan, memimpin rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah anggota DPRK Nagan Raya Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029.

Acara ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Nagan Raya pada Senin, 05 Mri 2024.

Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah dipandu oleh langsung oleh Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan,sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Aceh tentang Peresmian, Pemberhentian, dan Pengangkatan Anggota DPRK Nagan Raya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu.Wakil Bupati (Wabup) Nagan Raya, Provinsi Aceh, Raja Sayang, dalam sambutannya mengatakan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya dalam rangka Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRK Nagan Raya.

Rapat Paripurna tersebut mengagendakan pelantikan dan pengucapan sumpah/janji Rauzatul Jannah, S.Pd., dari Partai Demokrat, sebagai anggota DPRK Nagan Raya Sisa Masa Jabatan 2024-2029 menggantikan Jonniadi, S.E., M.Si., yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Nagan Raya dalam Pilkada 2024 yang lalu.

Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah/janji dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan. Pelantikan ini merujuk pada surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 100.1.4.2/641/2025 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRK Nagan Raya, yang dibacakan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris DPRK, Drs. Said Amri.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Raja Sayang menyampaikan ucapan selamat kepada Rauzatul Jannah yang resmi dilantik sebagai anggota DPRK. Ia menekankan bahwa prosesi ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan demokrasi di Kabupaten Nagan Raya.

“Hari ini kita menyaksikan dan mengikuti prosesi penting dalam pelaksanaan demokrasi di Kabupaten Nagan Raya, yaitu pengucapan sumpah/janji Saudari Rauzatul Jannah sebagai anggota DPRK Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024-2029,” ujar Raja Sayang.

Ia menambahkan bahwa mekanisme PAW adalah bagian dari sistem demokrasi untuk memastikan keberlangsungan fungsi legislatif secara utuh dan berkelanjutan.

“Kami menyampaikan selamat dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Saudari Rauzatul Jannah atas kepercayaan yang diberikan oleh rakyat melalui partai politik untuk mengemban amanah sebagai wakil rakyat,” imbuhnya.

Wabup juga berharap kehadiran anggota baru ini akan memperkuat kinerja DPRK dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta menjaga integritas dan martabat lembaga legislatif.

“Jabatan ini adalah amanah. Kiranya sumpah/janji yang telah diucapkan bukan hanya sebatas formalitas, tetapi benar-benar menjadi komitmen moral dan tanggung jawab kepada Allah SWT, kepada rakyat, serta kepada negara,” tutup Raja Sayang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRA, Edi Kamal, S.K.M., unsur Forkopimda Nagan Raya, Sekretaris Daerah beserta para Asisten, kepala SKPK, Ketua MPU, Ketua MAA, Ketua MPD dan undangan lainnya. ( Red )

Berita Terkait

Sat Intelkam dan Satresnarkoba Polres Nagan Raya Berhasil Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Dua Tersangka di Amankan
PT. KIM Diperiksa Oleh Tim Terpadu Nagan Raya. Ada Apa ?
Penyegaran Organisasi, Batalyon C Pelopor Gelar Sertijab Danki dan Perwira Jajaran
Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Pengedar Narkoba
Hasil Verifikasi Rampung, Pemkab Nagan Raya Umumkan Calon Penerima Bantuan Biaya Pendidikan
PDIP Soroti Otoritarian Populis hingga Krisis Hukum, Inilah 8 Tantangan Nasional
Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Tiga Remaja Terkait Dugaan Pencurian Kotak Amal Masjid
Sekolah Rakyat Mulai Dibangun di Nagan Raya, Letakkan Batu Pertama Oleh Bupati TRK

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:43 WIB

Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Catatkan Kinerja Positif Tahun 2025

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:44 WIB

Tidak Pernah Duduk Bersama Fakultas dan Ormawa USK, MWA Perwakilan Mahasiswa Dinilai Mengabaikan Aspirasi Mahasiswa dalam Pemilihan Rektor

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:53 WIB

Prodi Akuntansi FE USM Gelar PKM Pendampingan Penyusunan Laporan BUMG Gampong Lampaseh Kota

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:01 WIB

Ketua SAPA: Banjir dan Longsor Aceh Harus Jadi Momentum Pembenahan Tata Kelola Lingkungan, DPRA Didesak Bentuk Pansus Lingkungan

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:22 WIB

Menkeu RI Kunjungi Kanwil DJBC Aceh

Minggu, 11 Januari 2026 - 22:03 WIB

Perpecahan Guncang IMAPPESBAR: Faji Amin Dinilai Tidak Kompeten, Muncul Gerakan Mosi Tidak Percaya terhadap PLT Agim Jipima

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:27 WIB

Pemprov Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor untuk Ketiga Kalinya

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:18 WIB

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh

Berita Terbaru

GAYO LUES

Gempa Bermagnitudo 2,7 Guncang Gayo Lues, Terasa hingga Langsa

Minggu, 18 Jan 2026 - 09:28 WIB