Rauzatul Jannah Resmi Dilantik Anggota DPRK Nagan Raya Periode 2024 – 2029 Resmi Dilantik. Ini Kata Wabup.

Redaksi

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 16:11 WIB

50673 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan, memimpin rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah anggota DPRK Nagan Raya Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029.

Acara ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Nagan Raya pada Senin, 05 Mri 2024.

Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah dipandu oleh langsung oleh Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan,sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Aceh tentang Peresmian, Pemberhentian, dan Pengangkatan Anggota DPRK Nagan Raya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu.Wakil Bupati (Wabup) Nagan Raya, Provinsi Aceh, Raja Sayang, dalam sambutannya mengatakan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya dalam rangka Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRK Nagan Raya.

Rapat Paripurna tersebut mengagendakan pelantikan dan pengucapan sumpah/janji Rauzatul Jannah, S.Pd., dari Partai Demokrat, sebagai anggota DPRK Nagan Raya Sisa Masa Jabatan 2024-2029 menggantikan Jonniadi, S.E., M.Si., yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Nagan Raya dalam Pilkada 2024 yang lalu.

Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah/janji dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan. Pelantikan ini merujuk pada surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 100.1.4.2/641/2025 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRK Nagan Raya, yang dibacakan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris DPRK, Drs. Said Amri.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Raja Sayang menyampaikan ucapan selamat kepada Rauzatul Jannah yang resmi dilantik sebagai anggota DPRK. Ia menekankan bahwa prosesi ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan demokrasi di Kabupaten Nagan Raya.

“Hari ini kita menyaksikan dan mengikuti prosesi penting dalam pelaksanaan demokrasi di Kabupaten Nagan Raya, yaitu pengucapan sumpah/janji Saudari Rauzatul Jannah sebagai anggota DPRK Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024-2029,” ujar Raja Sayang.

Ia menambahkan bahwa mekanisme PAW adalah bagian dari sistem demokrasi untuk memastikan keberlangsungan fungsi legislatif secara utuh dan berkelanjutan.

“Kami menyampaikan selamat dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Saudari Rauzatul Jannah atas kepercayaan yang diberikan oleh rakyat melalui partai politik untuk mengemban amanah sebagai wakil rakyat,” imbuhnya.

Wabup juga berharap kehadiran anggota baru ini akan memperkuat kinerja DPRK dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta menjaga integritas dan martabat lembaga legislatif.

“Jabatan ini adalah amanah. Kiranya sumpah/janji yang telah diucapkan bukan hanya sebatas formalitas, tetapi benar-benar menjadi komitmen moral dan tanggung jawab kepada Allah SWT, kepada rakyat, serta kepada negara,” tutup Raja Sayang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRA, Edi Kamal, S.K.M., unsur Forkopimda Nagan Raya, Sekretaris Daerah beserta para Asisten, kepala SKPK, Ketua MPU, Ketua MAA, Ketua MPD dan undangan lainnya. ( Red )

Berita Terkait

Kemenag dan BPJPH Gelar Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 di Nagan Raya
RAPI Wilayah Nagan Raya Apresiasi Capaian Opini WTP ke-18 Pemkab Nagan Raya
Putusan MK 128 memperkuat demokrasi Inkulsif dan representatif politik Perempuan.
Semangat Kebangsaan Menggema, Brimob Batalyon C Pelopor Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila
Peringatan Hari Lahir Pancasila di Nagan Raya, Bupati TRK Soroti Kekuatan Keberagaman Indonesia
Hery Yanda Ketua Komisi 1 DPRK Nagan Raya.Dukung Penuh Investasi Rp200 Triliun, Minta Oknum Luar Tak Giring Opini Negatif Kepada Masyarakat
Fraksi Partai GOLKAR Apresiasi Bupati TRK, ajak Masyarakat Dukung Investasi Rp 200 Triliun
Pemkab Nagan Raya Gelar Pawai Takbiran, Bupati TRK Ajak Perkuat Ukhuwah Islamiyah

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru