Nagan Raya – Aceh : Ratusan masyarakat Desa Babah Dua, beramai-ramai mendatangi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Beurata Subur Persada (BSP) untuk menyatakan dukungan ke perusahaan dalam merawat dan menjaga lingkungan.
Bahkan, ratusan masyarakat juga menentang tudingan dari Direktur Yayasan Apel Green Aceh, Rahmad Syukur, soal tak transparans Pemkab Nagan Raya terkait hasil Lab sungai Krueng Trang yang diduga dicemari limbah.
“Kami warga Babah Dua Kecamatan Tadu Raya dan Dusun Proyek Desa Ujong Fatihah Kecamatan Kuala, lebih kurang 200 orang menentang pernyataan Yayasan Apel Green Aceh yang menyatakan Pemkab Nagan Raya tak transparan soal air limbah Krueng Trang yang dicemari oleh PT BSP,”kata Jawahir, tokoh masyarakat Babah Dua mewakili dua ratusan masyarakat Desa Babah Dua.
Dia menegaskan, pihaknya yang berprofesi mencari ikan di Sungai Krueng Trang tidak pernah terjadi pencemaran menyebabkan ikan mati dan ekosistem sungai rusak yang di akibatkan oleh pembuangan limbah dari PT BSP. Minggu. 21 Juli 2024
“Kami yang berdomisili disini hampir setiap hari mencari ikan dengan cara memancing, menyelam dan menembak ikan di sungai Krueng Trang. Jadi kalau ada pihak pihak yang menuding PT BSP mencemari Sungai Krueng Trang itu adalah tidak benar,”tegas dia.
Jawahir juga meyakini PT BSP masih memiliki komitmen yang tinggi dalam mewujudkan lingkungan bersih tanpa limbah.
Disamping itu, dirinya menyayangkan terkait staitmen Direktur Yayasan Apel Green Aceh mendesak Pemkab Nagan Raya mencabut izin perusahaan PT BSP di Desa Babah Dua.
“Kami atas nama masyarakat tidak terima terkait staitmen Yayasan Apel Green Aceh, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, bukan untuk kepentingan pribadi. Kami masyarakat Babah Dua dan Masyarakat Dusun Proyek Desa Ujong Fatihah siap bersama dan mendukung PT BSP,”ucapnya.
Menurutnya, masyarakat Desa Babah Dua juga mengakui bahwa keberadaan PT. BSP telah membawa dampak dan manfaat yang baik untuk warga.
Lewat CSR perusahaan, warga Babah Dua tiap tahun menikmati bantuan berupa sembako, modal usaha berupa bantuan bibit ternak kambing, ayam kampung dan bebek. Selain itu ada juga bantuan bibit kelapa sawit dan bea siswa kepada anak sekolah.
“Berdasarkan fakta itu, warga Babah Dua secara tegas menyatakan, tudingan pihak tertentu yang menyebutkan ada pencemaran di Sungai Kreung Trang dan lingkungan sekitarnya oleh PT. Beurata Subur Persada adalah tidak benar,”ungkapnya.
Lanjutnya, soal perubahan warna air sungai yang terkadang coklat itu bukan diakibatkan limbah dari PT BSP dan perubahan warna air itu sama sekali tidak menyebabkan ikan mati.
“‘Apa yang kami sampaikan adalah fakta yang kami lihat dan kami alami. Kami berharap jangan karena kepentingan tertentu, bantuan dan penghasilan yang selama ini kami nikmati dari PT BSP menjadi terganggu,” demikian kata Jawahir. (red )