Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara melaksanakan Rapat Koordinasi kegiatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 bersama Tim Satgas PTSL dan perangkat desa peserta PTSL Tahun 2026.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, serta memastikan kesiapan pelaksanaan PTSL agar berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan, sehingga dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#kantahkabacehtenggara
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT










































