Rakyat Protes: Penyelenggara Pemilu Diminta Gunakan Data Yang Sesuai CI, Jangan Sampai Kelabui Pemilih

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 1 Maret 2024 - 16:24 WIB

50400 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH |  Kabar adanya Gelombang kecurangan dalam pemilu 2024 meresahkan rakyat Aceh, ini sangat tidak patut terjadi, karena hasilnya bisa saja berbalik, “memenangkan yang kalah dan mengalahkan yang menang”, jika benar terjadi, ini adalah pakatan jahat, kata Tarmizi Age, Jumat (1/3/2024).

Kita ingin pemilu yang jujur, adil, sehingga hak rakyat dalam memilih dihargai dan tidak terabaikan.

Kami sebagai rakyat tentu protes meminta penyelenggara pemilu di Aceh menggunakan Data Yang Sesuai CI saat pleno, agar Hasil Pemilu tidak dikelabui.

Penyelenggara Pemilu khususnya Komisi Pemilihan Umum atau KIP memiliki kewenangan besar mengenai teknis penyelenggaran Pemilihan Umum.

Ia memiliki kewenangan membuat regulasi dan mengeksekusi segala perencanaan dan proses pemilu.

Peserta pemilu dan pemilih tak bisa berbuat banyak bila penyelenggara pemilu secara sistematis berlaku sewenang wenang dan tidak adil dalam menyelenggarakan pemilu.

Baca Juga :  Kapolresta Banda Aceh Monitoring PSU di TPS 1 Gampong Teubaluy

Selanjutnya, Jika Pleno Kecamatan terlanjur salah baik secara sengaja atau tidak, “seperti halnya penggelembungan suara dengan mengotak-ngatik angka, akibat kelalaian para saksi,” maka di Pleno Kabupaten masih berpeluang besar untuk kembali membetulkan.

Dengan itu, peserta pemilu harus memanfaatkan peluang ini jika punya bukti meyakinkan terhadap ketidak beresan dalam perolehan suara.

Penyelenggara Pemilu di Aceh dituntut transparan, jujur dan adil, sesuai kearifan lokal yang bersyariat Islam, pungkas Tarmizi Age sebagai salah seorang warga Aceh. (R)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivis SMUR : Setelah Berdarah Aceh Belum Terarah
Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, 300 Kg Ganja Siap Edar Diamankan
Bea Cukai Aceh dan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Musnahkan Lebih dari 9 Juta Batang Rokok Ilegal
Tender Proyek Balai Pelestarian Kebudayaan Diduga Sarat Permainan Kepala
PUSDA Apresiasi Pj Bupati Aceh Barat Daya Terima Opini WTP untuk 11 Kalinya
PUSDA: Apresiasi Kinerja Bupati Aceh Barat dalam Penyaluran Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina
Khaidir Abdurahman, Maju Bupati Ingin Tuntaskan Kemiskinan Di Aceh Utara
Apakah PJ Gubernur Aceh Tidak Berpikir Untuk Bangun Pabrik, agar CPO Tidak Lagi Diangkut Keluar Setiap Hari?

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 08:29 WIB

Kajari Aceh tenggara diminta untuk melidik Anggaran dana desa Simpur Jaya tahun 2022 dan 2023 diduga fiktif

Minggu, 28 April 2024 - 11:52 WIB

H. Mhd. Salim Fahry Potret Pemimpin Harapan Rakyat Aceh Tenggara Simbol Pemberdayan RHL

Jumat, 26 April 2024 - 20:29 WIB

Mahasiswa UGL Aceh Gelar Aksi Demo, Dugaan Proyek titipan di APBDES 2024 Agara

Kamis, 25 April 2024 - 11:57 WIB

Praktek Dugaan Pungli Marak Di Dinas Pendidikan Agara, PJ j Bupati Segera Non Aktifkan Kadisdikjar

Kamis, 25 April 2024 - 01:13 WIB

DPC Partai Gerindra Aceh Tenggara Buka Pendaftaran Balon Bupati/ Wakil Bupati Aceh Tenggara Priode 2024 – 2029

Rabu, 24 April 2024 - 19:41 WIB

Pengadaan Baju LINMAS Pemilu 2024 di Agara Dugaan Sarat masalah dan Berbau Korupsi

Rabu, 24 April 2024 - 12:24 WIB

DPC Partai Gerindra Aceh Tenggara Buka Pendaftaran Balon Bupati/ Wakil Bupati Aceh Tenggara Priode 2024 – 2029

Senin, 22 April 2024 - 03:31 WIB

Letkol Czi Arya Murdyatoro S.T. Jabat Dandim 0108 Agara Baru

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Aktivis SMUR : Setelah Berdarah Aceh Belum Terarah

Kamis, 2 Mei 2024 - 23:05 WIB

SUBULUSSALAM

Respon Cepat Brimob Aceh Evakuasi Masyarakat Korban Banjir

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:29 WIB