Rakyat Protes: Penyelenggara Pemilu Diminta Gunakan Data Yang Sesuai CI, Jangan Sampai Kelabui Pemilih

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 1 Maret 2024 - 16:24 WIB

50438 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH |  Kabar adanya Gelombang kecurangan dalam pemilu 2024 meresahkan rakyat Aceh, ini sangat tidak patut terjadi, karena hasilnya bisa saja berbalik, “memenangkan yang kalah dan mengalahkan yang menang”, jika benar terjadi, ini adalah pakatan jahat, kata Tarmizi Age, Jumat (1/3/2024).

Kita ingin pemilu yang jujur, adil, sehingga hak rakyat dalam memilih dihargai dan tidak terabaikan.

Kami sebagai rakyat tentu protes meminta penyelenggara pemilu di Aceh menggunakan Data Yang Sesuai CI saat pleno, agar Hasil Pemilu tidak dikelabui.

Penyelenggara Pemilu khususnya Komisi Pemilihan Umum atau KIP memiliki kewenangan besar mengenai teknis penyelenggaran Pemilihan Umum.

Ia memiliki kewenangan membuat regulasi dan mengeksekusi segala perencanaan dan proses pemilu.

Peserta pemilu dan pemilih tak bisa berbuat banyak bila penyelenggara pemilu secara sistematis berlaku sewenang wenang dan tidak adil dalam menyelenggarakan pemilu.

Selanjutnya, Jika Pleno Kecamatan terlanjur salah baik secara sengaja atau tidak, “seperti halnya penggelembungan suara dengan mengotak-ngatik angka, akibat kelalaian para saksi,” maka di Pleno Kabupaten masih berpeluang besar untuk kembali membetulkan.

Baca Juga :  Diduga Dapat Mengelembungkan Suara, Oknum Ketua KIP Aceh Tamiang, Statusnya Ditingkatkan Ke Penyelidikan Oleh Direskrimum Polda Aceh

Dengan itu, peserta pemilu harus memanfaatkan peluang ini jika punya bukti meyakinkan terhadap ketidak beresan dalam perolehan suara.

Penyelenggara Pemilu di Aceh dituntut transparan, jujur dan adil, sesuai kearifan lokal yang bersyariat Islam, pungkas Tarmizi Age sebagai salah seorang warga Aceh. (R)

Berita Terkait

Komisi I DPRA , BKA dan BKN Aceh Bahas Percepatan Pengangkatan PPPK Non-ASN R2 dan R3 Tahun 2025
ACEH SELATAN RAIH PENGHARGAAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK DARI OMBUDSMAN RI
Kota Subulussalam Raih Penghargaan Terbaik Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Hasballah: Aceh Perlu Promosi Syariat Islam ke Negara Serumpun
Ketua Komisi III DPRA Kak IIN Akan Telusuri Kasus 23 Perusahaan Sawit Tanpa HGU, Bakal Koordinasi dengan BPN Aceh
Aceh Barat Raih Predikat “A” dalam Anugerah Kepatuhan Pelayanan Publik Ombudsman RI 2024
Dinas PUPR Aceh dan Wakil Bupati Aceh Utara Terpilih Bahas Penanganan Ruas Jalan Provinsi
Dinas PUPR Aceh Fokus Percepat Perbaikan Jembatan Trumon-Bulu Suma

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:59 WIB

Komisi I DPRA , BKA dan BKN Aceh Bahas Percepatan Pengangkatan PPPK Non-ASN R2 dan R3 Tahun 2025

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:12 WIB

ACEH SELATAN RAIH PENGHARGAAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK DARI OMBUDSMAN RI

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:04 WIB

Kota Subulussalam Raih Penghargaan Terbaik Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:43 WIB

Hasballah: Aceh Perlu Promosi Syariat Islam ke Negara Serumpun

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:39 WIB

Aceh Barat Raih Predikat “A” dalam Anugerah Kepatuhan Pelayanan Publik Ombudsman RI 2024

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:09 WIB

Dinas PUPR Aceh dan Wakil Bupati Aceh Utara Terpilih Bahas Penanganan Ruas Jalan Provinsi

Senin, 20 Januari 2025 - 19:42 WIB

Dinas PUPR Aceh Fokus Percepat Perbaikan Jembatan Trumon-Bulu Suma

Senin, 20 Januari 2025 - 15:53 WIB

Ir Mawardi ST Kadis PUPR Aceh Sambut Bupati Terpilih Bahas Infrastruktur Gayo lues

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Hasballah: Aceh Perlu Promosi Syariat Islam ke Negara Serumpun

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:43 WIB