Rakyat Protes: Penyelenggara Pemilu Diminta Gunakan Data Yang Sesuai CI, Jangan Sampai Kelabui Pemilih

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 1 Maret 2024 - 16:24 WIB

50477 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH |  Kabar adanya Gelombang kecurangan dalam pemilu 2024 meresahkan rakyat Aceh, ini sangat tidak patut terjadi, karena hasilnya bisa saja berbalik, “memenangkan yang kalah dan mengalahkan yang menang”, jika benar terjadi, ini adalah pakatan jahat, kata Tarmizi Age, Jumat (1/3/2024).

Kita ingin pemilu yang jujur, adil, sehingga hak rakyat dalam memilih dihargai dan tidak terabaikan.

Kami sebagai rakyat tentu protes meminta penyelenggara pemilu di Aceh menggunakan Data Yang Sesuai CI saat pleno, agar Hasil Pemilu tidak dikelabui.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyelenggara Pemilu khususnya Komisi Pemilihan Umum atau KIP memiliki kewenangan besar mengenai teknis penyelenggaran Pemilihan Umum.

Ia memiliki kewenangan membuat regulasi dan mengeksekusi segala perencanaan dan proses pemilu.

Peserta pemilu dan pemilih tak bisa berbuat banyak bila penyelenggara pemilu secara sistematis berlaku sewenang wenang dan tidak adil dalam menyelenggarakan pemilu.

Selanjutnya, Jika Pleno Kecamatan terlanjur salah baik secara sengaja atau tidak, “seperti halnya penggelembungan suara dengan mengotak-ngatik angka, akibat kelalaian para saksi,” maka di Pleno Kabupaten masih berpeluang besar untuk kembali membetulkan.

Dengan itu, peserta pemilu harus memanfaatkan peluang ini jika punya bukti meyakinkan terhadap ketidak beresan dalam perolehan suara.

Penyelenggara Pemilu di Aceh dituntut transparan, jujur dan adil, sesuai kearifan lokal yang bersyariat Islam, pungkas Tarmizi Age sebagai salah seorang warga Aceh. (R)

Berita Terkait

Polda Aceh Gelar Kapolda Cup 2025, Total Hadiah Rp60 Juta Diperebutkan
BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh
M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas
Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana
Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat
KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak
Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional
Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 01:04 WIB

Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren Vonis 155 Bulan Penjara Pelaku Perkosaan Anak

Minggu, 13 Juli 2025 - 23:18 WIB

Waspada Akun Palsu! Oknum Mengaku Sebagai Bupati Gayo Lues Suhaidi, S.Pd., M.Si

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:40 WIB

Polri Gelar Operasi Patuh Mulai 14 Juli, Fokus Edukasi dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:26 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai: Polisi Fokus pada 7 Pelanggaran Prioritas

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:20 WIB

Polda Aceh Gelar Kapolda Cup 2025, Total Hadiah Rp60 Juta Diperebutkan

Senin, 30 Juni 2025 - 01:54 WIB

Ratusan Mahasiswa UIA Lakukan KPM di Sejumlah Kabupaten

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:35 WIB

Berkedok Kecelakaan, Fakta Pembunuhan di Bireuen Terungkap Usai Pemeriksaan Mendalam oleh Satreskrim

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:46 WIB

Gubernur BEM FIKOM Umuslim, M. Akbar: Mahasiswa Harus Berdiri di Garda Terdepan Menolak Perampasan Wilayah Aceh

Berita Terbaru