Raja Sayang Wakil Bupati Nagan Raya Salurkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Banjir

Redaksi

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025 - 00:13 WIB

501,154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, kembali menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang terdampak banjir di sejumlah desa yang tersebar dalam 7 (tujuh) kecamatan.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati (Wabup) Nagan Raya, Raja Sayang, kepada para camat di Kecamatan Darul Makmur, Tripa Makmur, dan Tadu Raya.

Penyerahan dilakukan di kantor camat masing-masing pada Selasa (18/3/2025) untuk selanjutnya didistribusikan ke desa-desa terdampak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran pemerintah daerah dalam meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir,” ujar Wabup Raja Sayang.

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang mengalami musibah. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga kesehatan, terutama di musim penghujan ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Nagan Raya, T. John Merly Betra, S.STP., M.Si., melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Hj. Intan Mala, S.ST menjelaskan bahwa bantuan ini disalurkan ke puluhan desa yang tersebar di tujuh kecamatan, yakni Darul Makmur, Tripa Makmur, Tadu Raya, Seunagan Timur, Seunagan, Beutong, dan Suka Makmue.

“Bantuan tersebut berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang disalurkan melalui Sentra Darussa’adah di Aceh Besar dan diteruskan oleh Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya,” ungkapnya.

Menurut Intan Mala, bantuan yang disalurkan meliputi 1.000 paket makanan siap saji A2024, 1.000 paket lauk pauk siap saji, makanan anak, 100 paket pakaian anak, 150 paket perlengkapan anak (kidware), 50 paket tenda gulung, dan 1 unit tenda serbaguna.

“Terima kasih kepada Kemensos, terutama Sentral Darussa’adah Aceh Besar yang telah membantu masyarakat Nagan Raya dalam penanganan bantuan masa panik,” imbuhnya.

Dalam penyerahan bantuan tersebut Wakil Bupati Nagan Raya Raja Sayang turut didampingi oleh Sekretaris Dinas Sosial, Muhajirin .Penyuluh Sosial, Taruna Siaga Bencana (Tagana), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) serta pejabat terkait lainnya. ( Red )

Berita Terkait

Anggota Komisi IV DPR RI Jamaluddin Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh, Ini Temuannya
Pemkab Nagan Raya dan BNN Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Upaya P4GN
Bupati TRK Lantik 128 PNS, Ingatkan Jangan Pindah Sebelum 10 Tahun
Dihari Hardiknas Bupati TRK Serahkan Bantuan Pendidikan Rp721 Juta bagi 580 Santri dan Mahasiswa
TRK Pimpin Upacara Hardiknas Tahun 2026.Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
Tanpa Pers Yang Bebas, Demokrasi Hanyalah Slogan. PWI Nagan Raya Ajak Jurnalis Jaga Integritas dan Profesionalisme
SDN Babah Krung Nagan Raya Gelar Upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026
PWI Nagan Raya Berduka, Abang Anggota PWI Agus Salim RZ  Tutup Usia

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:56 WIB

Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru