Bupati TRK Lantik 128 PNS, Ingatkan Jangan Pindah Sebelum 10 Tahun

Redaksi

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:34 WIB

50159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Sebanyak 128 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Penyerahan SK tersebut dilakukan usai pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS oleh Bupati Nagan Raya, Dr. TR Keumangan, S.H., M.H., di halaman Kantor Bupati Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Selasa (5/5/2026).

Dalam arahannya, Bupati TR Keumangan yang akrab disapa TRK menyampaikan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) berkedudukan sebagai unsur aparatur negara yang bertugas menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pimpinan instansi pemerintah serta harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan maupun partai politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sumpah/janji PNS merupakan kontrak antara seorang PNS dengan diri sendiri, instansi, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, setiap PNS harus mempertanggungjawabkan segala perbuatannya, baik yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan instansinya,” ujar TRK.

Ia menegaskan, para PNS yang baru dilantik harus menyadari sepenuhnya bahwa pilihan menjadi abdi negara merupakan komitmen untuk melayani kepentingan masyarakat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di Kabupaten Nagan Raya.

“Oleh karenanya, harus ada kepedulian dan empati yang tinggi terhadap masyarakat. Sebagai pelayan publik, saudara-saudari harus benar-benar mengabdi dengan sepenuh jiwa,” kata TRK.

Menurutnya, tugas sebagai PNS merupakan amanah mulia karena berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat. Oleh sebab itu, pengabdian harus dilandasi keikhlasan dan semata-mata mengharapkan ridha Allah SWT.

“Di mana pun saudara-saudari ditempatkan, meskipun di SKPK yang berbeda, tidak boleh ada perbedaan dalam memberikan pelayanan. Layani masyarakat dengan sepenuh hati,” tegasnya.

Selain itu, Bupati TRK juga mengingatkan bahwa bagi PNS yang sebelumnya berdomisili di luar Kabupaten Nagan Raya, sesuai PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, tidak diperkenankan mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan apa pun selama 10 tahun sejak pengangkatan sebagai PNS.

Bupati Nagan Raya DR.Teuku Raja Keumangan. SH.MH
Bupati Nagan Raya DR.Teuku Raja Keumangan. SH.MH

“Kepada PNS yang baru dilantik, agar mempedomani visi dan misi Bupati Nagan Raya, yaitu mewujudkan Kabupaten Nagan Raya yang mandiri dan madani dalam melaksanakan tugas di instansi masing-masing,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati TRK juga menyerahkan SK pengangkatan secara simbolis kepada Ryandi Fahmi Lamteng, S.M., Teguh Hadi Maulana, S.Kom., Hafizh Aqram, S.I.Kom., drg. Desi Hafizhah, Nelli Setiana, S.E., dan Devi Susanti, S.I.Kom.

Diketahui, 128 CPNS yang menerima SK pengangkatan menjadi PNS tersebut terdiri atas 127 CPNS Tahun Anggaran 2024 dan satu CPNS dari sekolah kedinasan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Raja Sayang, anggota DPRK Muhammad Khalis, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Ir. H. Hizbulwatan, para asisten, kepala perangkat daerah, camat, serta undangan lainnya. (*)

Berita Terkait

Pemkab Nagan Raya dan BNN Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Upaya P4GN
Dihari Hardiknas Bupati TRK Serahkan Bantuan Pendidikan Rp721 Juta bagi 580 Santri dan Mahasiswa
TRK Pimpin Upacara Hardiknas Tahun 2026.Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
Tanpa Pers Yang Bebas, Demokrasi Hanyalah Slogan. PWI Nagan Raya Ajak Jurnalis Jaga Integritas dan Profesionalisme
SDN Babah Krung Nagan Raya Gelar Upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026
PWI Nagan Raya Berduka, Abang Anggota PWI Agus Salim RZ  Tutup Usia
Peringatan Hari Kartini di Kementerian ATR/BPN, Perempuan Jadi Penggerak Layanan Pertanahan dan Tata Ruang
Menteri ATR/Kepala BPN Lantik 84 Pejabat Administrator, Bentuk Reformasi SDM dan Rotasi Jabatan

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:22 WIB

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:48 WIB

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:33 WIB

Semarak HUT Bhayangkara Ke 80, 16 Tim Binaan Cabdin Bener Meriah Ikuti Turnamen Sepak Bola U17

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:47 WIB

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:38 WIB

BRIN Dukung Kuliah Lapangan Mahasiswa STKIP Abdi Pendidikan Payakumbuh di Candi Kedaton Jambi

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:28 WIB

Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi

Senin, 4 Mei 2026 - 17:41 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren

Senin, 4 Mei 2026 - 00:14 WIB

Akpersi Bicara, Hari Pers Dunia 2026: DPC Akpersi Pekanbaru Tegaskan Jurnalis Tak Boleh Hakimi, Wajib Taat UU PERS

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Gotong Royong Satgas TMMD, Rumah Tidak Layak Huni Disulap Jadi Nyaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:34 WIB

ACEH BARAT DAYA

Progres Rehab RTLH TMMD ke-128 Kodim Abdya Capai 60 Persen

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:18 WIB

ACEH BARAT DAYA

Kejar Target, Satgas TMMD Abdya Intensifkan Distribusi Bahan Bangunan

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:10 WIB