Bupati TRK Lantik 128 PNS, Ingatkan Jangan Pindah Sebelum 10 Tahun

Redaksi

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:34 WIB

50204 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Sebanyak 128 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Penyerahan SK tersebut dilakukan usai pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS oleh Bupati Nagan Raya, Dr. TR Keumangan, S.H., M.H., di halaman Kantor Bupati Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Selasa (5/5/2026).

Dalam arahannya, Bupati TR Keumangan yang akrab disapa TRK menyampaikan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) berkedudukan sebagai unsur aparatur negara yang bertugas menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pimpinan instansi pemerintah serta harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan maupun partai politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sumpah/janji PNS merupakan kontrak antara seorang PNS dengan diri sendiri, instansi, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, setiap PNS harus mempertanggungjawabkan segala perbuatannya, baik yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan instansinya,” ujar TRK.

Ia menegaskan, para PNS yang baru dilantik harus menyadari sepenuhnya bahwa pilihan menjadi abdi negara merupakan komitmen untuk melayani kepentingan masyarakat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di Kabupaten Nagan Raya.

“Oleh karenanya, harus ada kepedulian dan empati yang tinggi terhadap masyarakat. Sebagai pelayan publik, saudara-saudari harus benar-benar mengabdi dengan sepenuh jiwa,” kata TRK.

Menurutnya, tugas sebagai PNS merupakan amanah mulia karena berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat. Oleh sebab itu, pengabdian harus dilandasi keikhlasan dan semata-mata mengharapkan ridha Allah SWT.

“Di mana pun saudara-saudari ditempatkan, meskipun di SKPK yang berbeda, tidak boleh ada perbedaan dalam memberikan pelayanan. Layani masyarakat dengan sepenuh hati,” tegasnya.

Selain itu, Bupati TRK juga mengingatkan bahwa bagi PNS yang sebelumnya berdomisili di luar Kabupaten Nagan Raya, sesuai PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, tidak diperkenankan mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan apa pun selama 10 tahun sejak pengangkatan sebagai PNS.

Bupati Nagan Raya DR.Teuku Raja Keumangan. SH.MH
Bupati Nagan Raya DR.Teuku Raja Keumangan. SH.MH

“Kepada PNS yang baru dilantik, agar mempedomani visi dan misi Bupati Nagan Raya, yaitu mewujudkan Kabupaten Nagan Raya yang mandiri dan madani dalam melaksanakan tugas di instansi masing-masing,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati TRK juga menyerahkan SK pengangkatan secara simbolis kepada Ryandi Fahmi Lamteng, S.M., Teguh Hadi Maulana, S.Kom., Hafizh Aqram, S.I.Kom., drg. Desi Hafizhah, Nelli Setiana, S.E., dan Devi Susanti, S.I.Kom.

Diketahui, 128 CPNS yang menerima SK pengangkatan menjadi PNS tersebut terdiri atas 127 CPNS Tahun Anggaran 2024 dan satu CPNS dari sekolah kedinasan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Raja Sayang, anggota DPRK Muhammad Khalis, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Ir. H. Hizbulwatan, para asisten, kepala perangkat daerah, camat, serta undangan lainnya. (*)

Berita Terkait

Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Rumah Transmigrasi Desa Blang Lango
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Gebuk Transmigrasi Desa Blang Lango
Bupati TRK Diwakili Plt Sekda Ikuti Peresmian Operasional 1.061 KDKMP Secara Virtual
PT Socfindo Semayam Salurkan Bantuan Sembako untuk Penyandang Disabilitas
Tolak Tambang Beutong Ateuh, Mantan Anggota DPRK Nagan Raya Minta Pemkab Cabut Izin
Pemkab Nagan Raya Gelar Gerakan Pangan Murah di 10 Kecamatan. Dalam Rangka Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447. H
Persoalan Bantuan Korban Banjir di Kuta Trieng Dan Lami Pemkab Nagan Raya Langsung Tangani
Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:31 WIB

Kepala SMA Negeri 1 Lawe Sigala-Gala Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Siswa Perkuat Karakter dan Kepedulian Sosial

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:29 WIB

Kadis Perhubungan Aceh Tenggara Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan dan Keselamatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:26 WIB

Sekda Aceh Tenggara Yusrizal Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Semangat Pengabdian

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:23 WIB

Kepala Dinas Sosial Aceh Tenggara Bahagia Wati Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Sosial

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:21 WIB

Kepala BPBD Aceh Tenggara Mohd. Asbi Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Semangat Kebersamaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:16 WIB

Kadis Perikanan Aceh Tenggara Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Semangat Kebersamaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:05 WIB

Kepsek SMA Negeri 1 Kutacane Salihin Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Siswa Perkuat Nilai Keikhlasan dan Kepedulian Sosial

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:52 WIB

Kepala Dinas PU PR Aceh Tenggara Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Bangun Infrastruktur dengan Semangat Kurban

Berita Terbaru