Jakarta — Ketua Umum Pimpinan Wilayah Fast Respon Nusantara Counter Polri, Agus Flores, menyampaikan keprihatinan atas dugaan perlakuan tidak setara dalam proses penanganan perkara di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Agus menilai masih ada oknum aparat yang memperlakukan laporan masyarakat secara berbeda berdasarkan latar belakang ekonomi pelapor.
Dalam pernyataan tertulis yang dirilis pada Selasa (15/10/2025), ia mencontohkan sejumlah kasus yang ia tangani secara langsung sepanjang tahun 2025, yang dikategorikan sebagai “Study Kasus 2025”.
“Orang ada duit, perkara dipercepat di kepolisian. Yang nggak ada duit, banyak alasan. Saya minta Kapolri dan Kapolda segera pecat orang seperti itu,” kata Agus Flores.
Menurutnya, kondisi ini tidak hanya merugikan masyarakat kecil, tetapi juga berdampak pada kepercayaan publik terhadap institusi Polri, yang saat ini masih dalam proses pemulihan citra dan reformasi.
“Polri sedang terpuruk. Jangan ditambah-tambah lagi urusan yang merusak. Ini menyangkut kerja dan perjuangan kami sebagai mitra sosial dalam pengawasan kinerja aparat,” lanjutnya.
PW FRN meminta agar jajaran pimpinan Polri segera melakukan evaluasi menyeluruh, dengan fokus pada penyidik dan unit-unit reserse yang menangani perkara masyarakat sipil. Agus juga mendorong adanya tindakan tegas terhadap aparat yang terbukti melakukan pelanggaran.
Organisasi ini merumuskan tiga langkah utama yang diharapkan dapat diambil oleh lembaga kepolisian:
- Evaluasi internal terhadap tata kelola penanganan perkara.
- Pencopotan aparat yang terbukti melakukan praktik transaksional.
- Penguatan integritas dan transparansi layanan hukum.
Agus menyatakan bahwa FRN akan terus memantau dan menyuarakan persoalan-persoalan ketidakadilan, terutama yang dirasakan oleh kalangan warga kecil.
“Jika dibiarkan, kepercayaan publik terhadap Polri akan terus menurun. Ini bukan hanya soal nama institusi, tetapi menyangkut masa depan hukum dan keadilan di negeri ini,” ujarnya.
Fast Respon Nusantara (FRN) merupakan jaringan pemantau kinerja lembaga negara dan institusi penegak hukum, termasuk kepolisian. Organisasi ini berperan sebagai mitra pengawasan masyarakat dalam mendukung layanan publik yang adil, bersih, dan profesional.
Sahbudin Padank