PW FRN Minta Evaluasi Penanganan Perkara oleh Penyidik Polri

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 01:43 WIB

50195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Ketua Umum Pimpinan Wilayah Fast Respon Nusantara Counter Polri, Agus Flores, menyampaikan keprihatinan atas dugaan perlakuan tidak setara dalam proses penanganan perkara di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Agus menilai masih ada oknum aparat yang memperlakukan laporan masyarakat secara berbeda berdasarkan latar belakang ekonomi pelapor.

Dalam pernyataan tertulis yang dirilis pada Selasa (15/10/2025), ia mencontohkan sejumlah kasus yang ia tangani secara langsung sepanjang tahun 2025, yang dikategorikan sebagai “Study Kasus 2025”.

“Orang ada duit, perkara dipercepat di kepolisian. Yang nggak ada duit, banyak alasan. Saya minta Kapolri dan Kapolda segera pecat orang seperti itu,” kata Agus Flores.

Menurutnya, kondisi ini tidak hanya merugikan masyarakat kecil, tetapi juga berdampak pada kepercayaan publik terhadap institusi Polri, yang saat ini masih dalam proses pemulihan citra dan reformasi.

“Polri sedang terpuruk. Jangan ditambah-tambah lagi urusan yang merusak. Ini menyangkut kerja dan perjuangan kami sebagai mitra sosial dalam pengawasan kinerja aparat,” lanjutnya.

PW FRN meminta agar jajaran pimpinan Polri segera melakukan evaluasi menyeluruh, dengan fokus pada penyidik dan unit-unit reserse yang menangani perkara masyarakat sipil. Agus juga mendorong adanya tindakan tegas terhadap aparat yang terbukti melakukan pelanggaran.

Organisasi ini merumuskan tiga langkah utama yang diharapkan dapat diambil oleh lembaga kepolisian:

  1. Evaluasi internal terhadap tata kelola penanganan perkara.
  2. Pencopotan aparat yang terbukti melakukan praktik transaksional.
  3. Penguatan integritas dan transparansi layanan hukum.

Agus menyatakan bahwa FRN akan terus memantau dan menyuarakan persoalan-persoalan ketidakadilan, terutama yang dirasakan oleh kalangan warga kecil.

“Jika dibiarkan, kepercayaan publik terhadap Polri akan terus menurun. Ini bukan hanya soal nama institusi, tetapi menyangkut masa depan hukum dan keadilan di negeri ini,” ujarnya.

Fast Respon Nusantara (FRN) merupakan jaringan pemantau kinerja lembaga negara dan institusi penegak hukum, termasuk kepolisian. Organisasi ini berperan sebagai mitra pengawasan masyarakat dalam mendukung layanan publik yang adil, bersih, dan profesional.

Sahbudin Padank

Berita Terkait

PUSPIDEK Bung Hatta Desak Evaluasi Nasional Penerapan Pasal 33 UUD 1945, Dukung KOPDES Merah Putih Sebagai Gerakan Ekonomi Gotong Royong Era Prabowo
Permohonan Banding Paten IHI Corporation Ditolak Komisi Banding Paten
Bupati Gayo Lues Hadiri Rakornas TPAKD, Tegaskan Komitmen Perkuat Akses Keuangan Daerah
Pesan Mendalam Kakorlantas Kepada Jajaran Polantas, Maksimal Bantu Masyarakat
Prof Sutan Nasomal: Presiden Belum Tahu Siapa Big Bos Mafia BBM
Wakil Gubernur Aceh Hadiri Rakornas TPAKD 2025 di Jakarta
Menteri Nusron Lantik 804 Pejabat Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat
Prof DR KH Sutan Nasomal dan Media Nasional Mengucapkan Terimakasih Kepada Dewan Pers Atas Gebrakannya

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:48 WIB

Bea Cukai Tanjung Pinang Pelajari Strategi Pengelolaan Media di Aceh Customs Media Hub

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:44 WIB

Peusijuek Mahasiswa Baru, 220 Anak PAI UIN Ar-Raniry Resmi Disambut Penuh Khidmat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:58 WIB

Prodi PAI & HMP PAI UIN Ar-Raniry Peduli Palestina

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:21 WIB

Fakultas Hukum USM Jalin Silaturahmi dan Audiensi dengan PERATIN Aceh

Senin, 20 Oktober 2025 - 04:24 WIB

Aminullah Usman: Menumpas Kemiskinan dari Akar, Membangun Aceh Lewat UMKM dan Wisata

Senin, 20 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr : Tuduh Wartawan Tak Bisa Dipercaya. Ini Tanggapan PWI Aceh

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Camat Diminta Buka Suara, Kritik IMPS Dinilai Sebagai Tanda Kepedulian Anak Muda Samadua

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:55 WIB

SMPA Kecam Ucapan Bupati Aceh Besar yang Dinilai Feodal dan Diskriminatif

Berita Terbaru