INFO TERKINI:

Prioritas Pembayaran THR dan Gaji-13 Guru Kab. Aceh Tenggara Setelah ABPK 2025 Ditetapkan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 00:01 WIB

502,130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, 4 Februari 2025. beberapa perwakilan guru tingkat SD dan SMP melakukan koordinasi dengan Tim Anggaran Kabupaten Aceh Tenggara di ruang rapat Setdakab yang dihadiri oleh Pj Bupati Aceh Tenggara Taufik, ST, M.Si dan didampingi oleh Asisten III, Kepala Disdikbud, Kepala BPKD, Inspektur, Kepala Kesbangpol, Kabag Hukum beserta jajaran eselon III di lingkungan Disdikbud Kab. Aceh Tenggara serta disaksikan oleh Kasat Intel Polres Aceh Tenggara Sdr. Said Iskandar, SE, MH yang memediasi pertemuan. Dalam pertemuan tersebut, Sdr. Arabi, S.Pd yang mewakili para guru di Aceh Tenggara mempertanyakan tindak lanjut pertemuan pada tanggal 6 Januari 2025 terkait pembayaran THR dan Gaji ketiga belas bagi guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau Sertifikasi dan Penerima Tambahan Penghasilan (Tamsil) Tahun 2024 yang tidak kunjung dibayarkan sampai saat ini.

Atas pertanyaan tersebut Sdr. Drs. Jamanudin, M.AP selaku Asisten III menanggapi bahwa hal tersebut akan menjadi skala prioritas utama untuk dibayarkan setelah APBK Aceh Tenggara tahun anggaran 2025 ditetapkan.

Hal tersebut diamini oleh Syukur S. Karo Karo selaku Kepala BPKD Kab. Aceh Tenggara yang menyatakan bahwa saat ini tahapan APBK berada dalam finalisasi atas tindak lanjut hasil evaluasi gubernur, dan akan diusahakan selesai pada bulan Februari ini, lambatnya proses penyelesaian rancangan APBK tahun anggaran 2025 juga dipengaruhi oleh keluarnya kebijakan pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran seperti instruksi presiden nomor 1 tahun 2025 dan KMK Nomor 29 tahun 2025 ujarnya”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Sdr. Julkifli, S.Pd, M.Pd selaku Kepala Dinas Pendidikan menyatakan bahwa alokasi anggaran untuk THR dan Gaji ketiga belas bagi Guru Penerima TPG dan Tamsil tersebut merupakan salah satu bentuk upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang diusulkan pada Agustus 2024 kepada Pemerintah Pusat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga belas, dan usulan tersebut disetujui oleh Kementrian Keuangan dan dibayarkan pada pertengahan Desember 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara. Namun demikian, dana tersebut tertunda pembayarannya di Tahun 2024 karena tidak tertampung pada APBK 2024 disebabkan tidak adanya Perubahan APBK pada tahun tersebut, untuk itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kembali mengusulkan dan sudah mengalokasikan anggaran di dalam rancangan APBK 2025 Kabupaten Aceh Tenggara.

Total nilai THR dan Gaji ketiga belas tersebut berdasarkan Nota Dinas dari Kemenkeu Nomor ND-2072/PB-2/2024 tgl 9 Desember 2024 perihal Rekomendasi Penyaluran Tambahan DAU TA 2024, terkait tambahan penghasilan guru sebesar Rp8.942.053.000 untuk Kabupaten Aceh Tenggara.

Pada kesempatan tersebut, Sdr. Said Iskandar selaku kasat Intel juga berujar bahwa semua proses pembayaran yang bersumber dari APBK memiliki standar operasional prosedur, untuk itu mari bersama bersabar dalam menunggu agar penyelesaian anggaran tersebut sehingga kedepan dapat terbayarkan secepatnya.

Dalam mengakhiri pertemuan tersebut Pj. Bupati Aceh Tenggara Sdr. Taufik, ST, M.Si berpesan agar bersama sama kita jaga kondusifitas daerah kita sehingga roda pemerintahan dan proses pembangunan dapat berjalan dengan baik, beliau juga berpesan kepada Kepala BPKD Aceh Tenggara agar memprioritaskan pembayaran THR dan Gaji ketiga belas serta tamsil guru yang selama ini tertunda setelah APBK Tahun Anggaran 2025 ditetapkan.

Berita Terkait

Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai: Polisi Fokus pada 7 Pelanggaran Prioritas
DPW LSM Korek Aceh Desak Keseriusan Pemerintah Aceh Tenggara dalam Pemberantasan Narkoba
Masyarakat louser minta bpn buka peluang untuk mensukseskan program ptsl
Target dapat 10 besar aceh tenggara MTQ di tingkat propinsi
Siltap Pengulu Kute Telah Dibayarkan Bulan Februari tergantung kelengkapan dokumen SPP (Surat Perintah Pembayaran)
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Pria Miliki Narkotika Jenis Sabu di Desa Gumpang Jaya
141 Kute telah melewati proses verifikasi Dana Desa Tahap II, Kepala DPMK Ingatkan Soal Aturan dan Pajak
Bupati Tegaskan Pengawasan Ketat Dana Desa Tahap II: “Minggu Ini, Semua Pengulu Kute Akan di Kumpulkan!”

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:48 WIB

Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:22 WIB

Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:31 WIB

KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WIB

Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:46 WIB

Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terbaru