Kutacane, Baranews, Perawatan drainase pada Jalan Nasional Kutacane -Medan batas Sumatra Utara, penanganan di tanangi oleh PPK 35 terkesan asal -asalan saja. Semestinya setiap derainase jalan nasional yang tersumbat tersebut harus di lakukan pengerukan sampai ke dasarnya. Hal ini untuk menghindari terjadinya genangan air pada jalan nasional.
Sebab jika jalan nasional digenangi air, maka tentu sangat menggangu terhadap pengguna jalan terutama kendaraan yang melintas baik roda dua maupun empat.
Berdasarkan penelusuran Baranews Jumat (22/3/24) terhadap beberapa lokasi derainase (paret) jalan nasional yang sudah dikerjakan oleh pihak Balai Perawatan Jalan Nasional (BPJN) PPK 35 masih terlihat saluran ada yang tersumbat. Karena pihak pekerja saat mengerjakan tidak semua sendimen (material lumpur) yang mengendap di areal derainase di angkat atau tidak bersihkan sampai ke dasarnya. Hal tersebut mengakibatkan air limbah pembuangan dari rumah masyarakat sekitar kembali meluap ke jalan nasional, dan sangat menganggu pengendara. Tutur warga setempat.
“Kami melihat pihak PPK 35 , mereka tidak serius melakukan penanganan dalam pembersihan material kerikil dan lumpur yang mengendap di areal derainase. Kemudian pada sisi lain, mereka juga memilih lokasi yang mana untuk mudah dikerjakan. Bukan yang mendesak untuk dikerjakan, artinya ini merupakan modus operandi pihak BPJN PPK 35.
Padahal terlihat beberapa lokasi saluran drainase (paret) ada yang sudah parah tersumbat, namun mereka abaikan, dan dilewatkan begitu saja tanpa dikerjakan. Imbuh sumber media ini.
Sedangkan informasi yang didapat media Baranews bahwa yang mengkoordinir semua pekerjaan perawatan derainase tersebut yakni saudara Dedi , namun dia diduga telah melakukan konspirasi , sebab selaku Satpam seharusnya hanya berada di kantor, bukan malah mengambil alih pekerjaan proyek perawatan saluran drainase, untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu.
Kemudian dari wilayah kampung bakti kecamatan Babul makmur sampai ke wilayah desa Kuning 1 kecamatan Bambel kabupaten Aceh Tenggara, ada beberapa lokasi derainase tersumbat, dan juga ada yang memerlukan pembangunan drainase. Karena jika sedikit saja hujan mengguyur wilayah tersebut, maka air menggenangi badan jalan nasional. Akan tetapi hal ini diduga luput dari pihak pantauan Korlap BPJN PPK 35 dan Penilik BPJN PPK 35 tidak bekerja profesional sesuai dengan tugas dan fungsi.
Karena ada beberapa lokasi derainase tidak pernah dikerjakan sama sekali, seperti di desa kute mejile kecamatan semadam dan desa sebudi jaya kecamatan bukit tusam saluran yang tersumbat parah di tinggalkan begitu saja.
Sampai berita ini ditulis, pihak media baranews udah beberapa kali di kirim fhoto kondisi kepada satker wilayah Aceh melalui via wa untuk menyampaikan kepada PPK 3.5 atau saudara Dedi, selaku pelaksana pekerjaan di lapangan melakukan pekerjaan secara manual tidak dengan alat berat karena dapat menghancurkan saluran drainase tersebut yang di lakukan oleh saudara Bandi.(pimred).